• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
26 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Pemko Batam Beri Kompensasi bagi Warga Yang Melaporkan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

by SDGS Admin
20 Maret 2025
Pemko Batam Beri Kompensasi bagi Warga Yang Melaporkan Pelaku Buang Sampah Sembarangan
28
SHARES
175
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Batam, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Batam semakin menunjukkan keseriusannya dalam menangani isu sampah dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Untuk memacu keterlibatan warga, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, telah menyediakan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta bagi tiga warga yang terpilih dan mampu mendokumentasikan serta melaporkan pelaku pembuangan sampah ilegal.

Laporan yang dikirimkan harus dalam bentuk video yang jelas, berisi informasi penting seperti lokasi, waktu, dan tempat kejadian, serta informasi detail mengenai individu yang membuang sampah secara sembarangan.

BACA JUGA

Badung Perkuat Pengawasan Sampah Sektor Horeka

Badung Perkuat Pengawasan Sampah Sektor Horeka

20 Mei 2026
Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

30 Maret 2026
DLH Balikpapan Kendalikan Sampah Selama Ramadan

DLH Balikpapan Kendalikan Sampah Selama Ramadan

28 Februari 2026

“Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, kami mengundang seluruh elemen masyarakat Batam untuk meningkatkan kesadaran dan berperan langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan Batam,” kata Amsakar saat apel siaga Tim Kebersihan Kota Batam pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025. Hal ini bahkan diulangi kembali dalam pertemuan dengan RT/RW dan LPM di berbagai kecamatan.

Melalui langkah besar ini, Amsakar Achmad dan Li Claudia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pembuangan sampah sembarangan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga, mulai dari hulu hingga hilir.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan secara teknis bahwa laporan yang diterima harus berupa video berdurasi antara 5 hingga 7 menit yang menggambarkan setiap tindakan dalam pembuangan sampah sembarangan.

“Warga diharapkan dapat memberikan bukti yang jelas dan mengirimkan laporan lewat email atau WhatsApp resmi yang telah disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam,” ujarnya.

Masyarakat Batam dapat mengirim bukti melalui email di laporsampah@batam.go.id atau melalui WhatsApp di +62 821-7473-9103. Mari bergandeng tangan untuk menciptakan Batam yang lebih bersih dan nyaman.

Share11SendTweet7
Previous Post

Skrining Kanker Payudara Siloam Capai 32.000 Wanita dan 150 Desa

Next Post

BI Bengkulu Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Next Post
BI Bengkulu Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

BI Bengkulu Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Fokus Kepahiang dalam Agrowisata sebagai Destinasi Wisata Alam di 2025

Fokus Kepahiang dalam Agrowisata sebagai Destinasi Wisata Alam di 2025

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Astra Motor Kaltim Gelar Donor Darah Libatkan Ratusan Karyawan

Astra Motor Kaltim Gelar Donor Darah Libatkan Ratusan Karyawan

26 Mei 2026
Pertamina Edukasi Siswa Lewat Program IFFD Goes to School

Pertamina Edukasi Siswa Lewat Program IFFD Goes to School

26 Mei 2026
Jelang Iduladha, PELNI Angkut 825 Ekor Sapi dari Kupang ke Jakarta

Jelang Iduladha, PELNI Angkut 825 Ekor Sapi dari Kupang ke Jakarta

26 Mei 2026
Implementasi CSR dan ESG, Jasa Marga Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

Implementasi CSR dan ESG, Jasa Marga Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

26 Mei 2026
RAT KUD Sejahtera Tegaskan Peran Koperasi Dorong Hilirisasi Sawit

KUD Sejahtera Muba Jadi Percontohan Nasional Hilirisasi Sawit

26 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Harga Sawit Kaltim Naik Dipicu Penguatan CPO

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Aceh Buka Bantuan Pendidikan Korban Bencana

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Bali Perketat Kuota Pengeluaran Sapi Lokal

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.