Penajam Paser Utara, Kabar SDGs – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah melalui kerja sama antardaerah dengan Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus mengantisipasi kemungkinan gangguan pasokan akibat risiko El Nino 2026.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan kerja sama antarwilayah diperlukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan komoditas pangan strategis tetap tersedia di tengah berbagai tantangan. Perubahan iklim dan potensi El Nino dinilai dapat memberikan dampak terhadap produksi maupun distribusi bahan pangan.
Hal tersebut disampaikan Mudyat saat menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) periode Agustus 2026 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan, Selasa (11/8/2026).
Pertemuan tersebut mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi melalui Kerja Sama Antardaerah (KAD) dalam Menjamin Kesinambungan Pasokan, Pengendalian Harga, dan Mitigasi Risiko El Nino.”
Dalam agenda tersebut, Pemkab PPU bersama Pemkab Karo menandatangani Kesepakatan Kerja Sama (KAD) yang menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kesinambungan pasokan pangan. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Asosiasi Pedagang Pasar Kabupaten PPU dan Perumda Manuntung Sukses.
Mudyat menegaskan pengendalian inflasi menjadi salah satu agenda penting pemerintah daerah yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Menurutnya, pemerintah, pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait perlu bekerja secara terkoordinasi karena perubahan harga pangan dapat berpengaruh langsung terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
“Pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara TPID, perangkat daerah, pelaku usaha, serta seluruh stakeholder terkait,” terang Mudyat.
Ia juga mengingatkan bahwa dinamika perekonomian nasional dan global masih perlu menjadi perhatian. Kondisi tersebut diperkuat dengan adanya ancaman perubahan iklim dan potensi El Nino yang dapat mengganggu produksi sejumlah komoditas pangan.
“Kami komitmen memastikan stok komoditas pangan strategis tetap aman, terutama dalam menghadapi potensi dampak musim kemarau,” tandasnya.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Mudyat meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait meningkatkan pemantauan terhadap stok dan distribusi pangan. Pengawasan dilakukan secara berkala dengan memberikan perhatian lebih terhadap komoditas yang memiliki pengaruh terhadap pergerakan inflasi.
Beberapa bahan pangan yang menjadi perhatian antara lain beras, cabai, bawang merah, minyak goreng, gula, telur dan daging ayam. Pemerintah daerah berharap pemantauan sejak awal dapat membantu mengidentifikasi potensi gangguan pasokan sebelum berdampak pada harga di tingkat masyarakat.
“Langkah antisipatif harus dilakukan lebih awal sehingga ketika terjadi potensi gangguan pasokan, kita sudah memiliki langkah penanganan dan distribusi barang tidak terganggu,” ujarnya.
Selain mengawasi ketersediaan barang, pemerintah daerah juga perlu melakukan pemantauan harga secara rutin. Kegiatan tersebut dapat diperkuat melalui inspeksi mendadak atau sidak pasar sehingga perkembangan harga dapat diketahui berdasarkan kondisi langsung di lapangan.
Menurut Mudyat, upaya menjaga inflasi tidak semestinya hanya dilakukan ketika terjadi kenaikan harga komoditas. Pengendalian perlu dibangun melalui strategi jangka panjang yang mampu memperkuat ketahanan pangan daerah.
Pemkab PPU pun mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian, pemanfaatan lahan pekarangan, pengembangan cadangan pangan pemerintah daerah serta pemberdayaan kelompok tani dan pelaku usaha pangan lokal.
Ketersediaan informasi yang akurat dan real time juga dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung pengambilan kebijakan. Data yang diperoleh secara cepat dapat membantu pemerintah menentukan langkah intervensi secara tepat ketika muncul perubahan pada stok, distribusi maupun harga pangan.
“Koordinasi antarwilayah dan kerja sama perdagangan antardaerah harus terus diperkuat. Dengan begitu, kelancaran distribusi dapat terjaga dan risiko kekurangan pasokan dapat kita cegah sejak awal,” kata Mudyat.
Mudyat menilai kerja sama antardaerah antara PPU dan Karo dapat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan pasokan pangan tetap berkesinambungan. Kerja sama tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat membantu menjaga kestabilan harga serta memperkuat ketahanan pangan di masing-masing daerah.
“Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting. Bukan hanya sebagai sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antardaerah dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.











Discussion about this post