• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
14 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home UKM CORNER

PKB 2025 Jadi Panggung Emas bagi UMKM Bali: Stand Representatif, Gratis, dan Ramai Pengunjung

by SDGS Admin
28 Juni 2025
PKB 2025 Jadi Panggung Emas bagi UMKM Bali: Stand Representatif, Gratis, dan Ramai Pengunjung
35
SHARES
219
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Denpasar, Kabar SDGs – Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025 kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai ajang pameran seni sekaligus penggerak ekonomi lokal. Tahun ini, perhatian besar diberikan kepada para pelaku UMKM, terutama melalui penyediaan stand yang lebih tertata, nyaman, dan dapat diakses secara gratis.

Ketut Kresna Dharma Wijaya, pelaku UMKM kerajinan perhiasan asal Mambal, Badung, menyebut pelaksanaan PKB kali ini sebagai yang terbaik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, desain dan fasilitas stand mengalami peningkatan signifikan yang mendukung pengalaman baik bagi penjual maupun pengunjung.

BACA JUGA

Menjadi Jembatan Perubahan bagi UMKM

Menjadi Jembatan Perubahan bagi UMKM

11 September 2026
Dekranasda Bali Dorong Perajin Jaga Orisinalitas Karya

Dekranasda Bali Dorong Perajin Jaga Orisinalitas Karya

7 September 2026
Badung Gelar Uji Coba Car Free Day Perdana

Badung Gelar Uji Coba Car Free Day Perdana

3 September 2026

“Stand tahun ini paling bagus. Lebih luas dan nyaman, sangat representatif. Kami sebagai pelaku usaha sangat terbantu,” ujarnya dalam Podcast Creative Talk PKB 2025, Senin (23/6/2025).

Kresna juga mengapresiasi kebijakan penyediaan stand gratis bagi pelaku UMKM. Ia menyebut langkah ini sangat membantu dari sisi promosi sekaligus mengurangi beban biaya operasional. Menurut pengamatannya, jumlah pengunjung juga terus meningkat dibandingkan penyelenggaraan PKB sebelumnya.

“Ini kebijakan luar biasa. Tidak hanya membantu efisiensi, tapi juga memperbesar peluang penjualan. Produk kami lebih dikenal luas tanpa mengorbankan kualitas,” katanya.

Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya peran aktif Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di bawah kepemimpinan Ibu Putri Suastini Koster. Melalui pendekatan yang mengedepankan prinsip “barang berkualitas, harga pantas”, UMKM Bali mampu bersaing dengan tetap menjaga nilai produk.

“Arahan dari Ibu Ketua Dekranasda sangat jelas: produk harus berkualitas namun tetap terjangkau. Ini membuat kami bisa bersaing tanpa harus menaikkan harga seperti di toko, tapi tetap unggul dalam kualitas,” jelas Kresna.

Tahun ini, Kresna menampilkan produk perhiasan permata Pulaki yang dibuat dari emas, perak, dan aneka batu mulia seperti mirah, rambut sedana, kecubung, dan safir. Tak sekadar perhiasan, produk ini juga memuat makna budaya mendalam karena dalam tradisi Bali, batu permata dipercaya memiliki nilai spiritual dan digunakan dalam berbagai upacara adat.

Selain memuji peningkatan pelaksanaan PKB, Kresna juga menyampaikan harapannya agar Pemprov Bali terus memberi dukungan berkelanjutan terhadap pelaku UMKM. Ia bahkan mengusulkan pendirian museum batu permata dan batu mulia sebagai pusat edukasi dan pelestarian budaya Bali.

“Dengan fasilitas seperti ini dan perhatian nyata dari pemerintah, kami merasa benar-benar dihargai. Semoga semangat ini bisa terus dijaga dan bahkan diperluas ke lebih banyak sektor,” tutupnya.

PKB 2025 tak hanya menjadi perayaan seni dan budaya, tetapi juga membuktikan dirinya sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Di sini, UMKM diberi ruang tampil, tumbuh, dan berkembang dalam suasana yang mendukung dan inklusif.

Share14SendTweet9
Previous Post

YBM PLN Dukung Perempuan UMKM Bangkit dan Berdaya Lewat Program Gerobak Cahaya

Next Post

Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Masih Bisa Diaktifkan Kembali Jika Penuhi Syarat

Next Post
Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Masih Bisa Diaktifkan Kembali Jika Penuhi Syarat

Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Masih Bisa Diaktifkan Kembali Jika Penuhi Syarat

Khitanan Massal Gratis Petrokimia Gresik Warnai Libur Sekolah

Khitanan Massal Gratis Petrokimia Gresik Warnai Libur Sekolah

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Festival Nipah Dorong Ekonomi Budaya Suak Timah

Festival Nipah Dorong Ekonomi Budaya Suak Timah

13 September 2026
PIS Dorong Perlindungan Hiu Paus

PIS Dorong Perlindungan Hiu Paus

13 September 2026
Harpropnas Fest 2026 Permudah Akses Hunian

Harpropnas Fest 2026 Permudah Akses Hunian

13 September 2026
e-Walk dan Pentacity Rayakan Anniversary

e-Walk dan Pentacity Rayakan Anniversary

13 September 2026
PHE Rampungkan Survei Seismik 6000 Km

PHE Rampungkan Survei Seismik 6000 Km

12 September 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2577 shares
    Share 1031 Tweet 644
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2895 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2567 shares
    Share 1027 Tweet 642
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2542 shares
    Share 1017 Tweet 636
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2587 shares
    Share 1035 Tweet 647

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.