JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengajak Penyuluh Informasi Publik (PIP) untuk turut berperan dalam mencegah penyebaran hoaks menjelang Pemilihan Umum Serentak 2024. Hasyim Gautama, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, menjelaskan bahwa PIP memiliki tanggung jawab penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai proses pemilihan dan pentingnya partisipasi dalam demokrasi.
“PIP diharapkan dapat memberikan pemahaman yang akurat, terpercaya, dan seimbang kepada masyarakat, sehingga mereka dapat mengantisipasi dan menghindari informasi hoaks. Kemampuan untuk mengenali dan memilah informasi hoaks akan membantu masyarakat terhindar dari kesalahpahaman dan keengganan untuk berpartisipasi dalam pemilihan,” Gautama dalam siaran tertulisnya.
Gautama juga menekankan, pentingnya menghormati perbedaan pandangan politik di tengah masyarakat. Dalam hal ini, PIP diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arti penting penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, termasuk pentingnya menggunakan hak suara dengan benar.
“PIP juga diimbau untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan informasi yang akurat dan dapat diandalkan. Selain itu, mereka diminta untuk melaporkan kegiatan mereka sebagai bukti kontribusi PIP dalam menyosialisasikan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 melalui SIPIP,” jelas Gautama.
Gautama berharap, agar setelah mengikuti bimbingan teknis ini, seluruh PIP dapat secara aktif menyampaikan informasi yang mereka peroleh kepada masyarakat dengan bahasa yang lebih mudah dipahami.
Acara bimtek ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Padang. Peserta bimtek berasal dari berbagai provinsi, seperti Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, NTB, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Kepulauan Riau.
Discussion about this post