JAKARTA, kabarSDGs – Pemerintah RI akan menghentikan siaran TV analog (switch off) yang mulai berlangsung pada 30 April 2022 di berbagai daerah. Rencananya penghentian siaran TV analog ini akan dilakukan di seluruh Indonesia paling lambat pada 2 November 2022 mendatang.
Masyarakat tidak harus memberi televisi baru, dikarenakan bisa memakai Set Top Box (STB) untuk menikmati siaran TV digital.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pun menyediakan 6,7 juta STB gratis untuk dibagikan pada masyarakat.
Kominfo memberikan STB secara gratis kepada masyarakat yang dianggap kurang mampu. Akan tetapi, ada syaratnya yakni harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS). Untuk itu, Kemkominfo mendorong masyarakat proaktif dengan mengecek data DTKS.
Masyarakat terlebih dahulu bisa mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore. Di aplikasi tersebut, kalian dapat memilih menu daftar usulan. Kemudian pada daftar usulan, kalian dapat mendaftarkan diri bagi yang namanya sudah terdaftar di DTKS.
Pada menu daftar usulan, pilih menu tambah usulan. Masukkan data NIK, KTP dan KK agar sistem dapat memvalidasi serta mencocokkan data sudah sesuai atau belum. Sementara itu, distribusi STB gratis dilakukan secara door to door sekaligus verifikasi dan validasi penerima yang akan dilakukan saat distribusi.
STB dikirimkan ke lokasi di kabupaten/kota. Tercatat ada gudang penyelenggara Pos/Logistik di 341 kab/kota sebagai penerima STB gratis. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi Data Penerima Bantuan (KTP dan KK) serta kepemilikan TV. Akan tetapi, bila data tidak sesuai maka perangkat STB akan kembali ke gudang.
Setelah itu, petugas melakukan serah terima bantuan STB dan instalasi perangkat hingga dapat beroperasi dan berfungsi dengan baik.
Petugas memindai QRCode melalui WhatsApp di layar TV dengan Set Top Box (STB) yang sudah terpasang.
Selanjutnya, petugas juga menginput nama, NIK/KK, alamat, foto penerima bantuan dan KTP lewat WhatsApp. Petugas menyiapkan berita acara serah terima yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Discussion about this post