• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Masyarakat Diimbau Gunakan Kendaraan Berizin dan Laik Jalan

by Riski Yanti
25 Agustus 2026
Masyarakat Diimbau Gunakan Kendaraan Berizin dan Laik Jalan
17
SHARES
107
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menghormati ruang demokrasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di depan umum.

Sejalan dengan hal itu, Ditjen Perhubungan Darat mengimbau masyarakat agar memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi kelaikan jalan.

BACA JUGA

Indonesia, Filipina, Jepang Perkuat Penanggulangan Pencemaran Laut dalam Marpolex 2026

Indonesia, Filipina, Jepang Perkuat Penanggulangan Pencemaran Laut dalam Marpolex 2026

10 Oktober 2026
Zero ODOL 2027, Kemenhub Tegas Tindak Pelanggaran Muatan di Jawa Timur

Zero ODOL 2027, Kemenhub Tegas Tindak Pelanggaran Muatan di Jawa Timur

10 Oktober 2026
Perlindungan Hak Ojol, Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Perlindungan Hak Ojol, Keselamatan Jadi Prioritas Utama

10 Oktober 2026

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menekankan pentingnya menggunakan kendaraan yang berizin dan laik jalan untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan selamat, terlebih jika mengangkut orang dalam jumlah yang banyak.

“Kami mengimbau masyarakat yang menggunakan bus agar memastikan bus yang digunakan memiliki izin dan laik jalan yang dibuktikan dengan hasil uji berkala yang masih berlaku. Ini untuk memastikan keamanan maupun keselamatan seluruh penumpang selama perjalanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya,” imbau Aan di Jakarta, pada Selasa (25/08/2026).

“Kami masih menemukan bus yang memiliki dokumen perizinannya sudah tidak berlaku. Kami akan menindak tegas operator bus yang mengoperasikan kendaraan dengan dokumen administrasi maupun uji berkala yang sudah tidak berlaku sesuai ketentuan yang ada,” tegas Aan.

Selain itu, Aan mengatakan, masyarakat juga agar memastikan kelaikan dan perizinan bus yang akan digunakan melalui aplikasi Spionam ataupun Mitra Darat.

Masyarakat dapat memeriksa dengan memasukkan plat nomor kendaraan di aplikasi Kemenhub tersebut.

Tidak hanya mengimbau kepada masyarakat, Dirjen Aan turut mengimbau para operator untuk memastikan kendaraan yang dioperasionalkan laik jalan serta pengemudi dalam kondisi sehat saat bertugas.

“Sebelum menggunakan bus, masyarakat bisa melakukan pengecekan di aplikasi Spionam atau Mitra Darat, tinggal masukkan nomor kendaraan nanti akan muncul status dokumen perizinan dan uji berkala kendaraan. Operator angkutan juga harus memastikan kendaraannya laik jalan begitu juga dengan sopirnya harus sehat serta cukup istirahat, karena ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan perjalanan yang selamat dan aman,” tutupnya.

Share7SendTweet4
Previous Post

Menhub Dudy Instruksikan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

Next Post

Pelintasan Sebidang 183 Rangkasbitung Ditutup Permanen

Next Post
Pelintasan Sebidang 183 Rangkasbitung Ditutup Permanen

Pelintasan Sebidang 183 Rangkasbitung Ditutup Permanen

Operasional Transportasi Wilayah Kalimantan Berjalan Normal

Operasional Transportasi Wilayah Kalimantan Berjalan Normal

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pertamina RU V Balikpapan Perkuat Budaya Hidup Sehat Lewat SEBUSE Kalcer 2026

Pertamina RU V Balikpapan Perkuat Budaya Hidup Sehat Lewat SEBUSE Kalcer 2026

11 Oktober 2026
Enam Pebalap Indonesia Bidik Podium Moto4 Asia Cup di Mandalika

Enam Pebalap Indonesia Bidik Podium Moto4 Asia Cup di Mandalika

11 Oktober 2026
Asahan Panen Perdana Pisang Kepok Abu Hasil Pengembangan PT Hijau Surya

Asahan Panen Perdana Pisang Kepok Abu Hasil Pengembangan PT Hijau Surya

11 Oktober 2026
Asahan Dukung Pesparani Katolik 2026

Asahan Dukung Pesparani Katolik 2026

11 Oktober 2026
USK Gelar Pameran Seni Internasional Bertema Cultural Nuances

USK Gelar Pameran Seni Internasional Bertema Cultural Nuances

10 Oktober 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3704 shares
    Share 1482 Tweet 926
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3698 shares
    Share 1479 Tweet 925
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3642 shares
    Share 1457 Tweet 911
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3992 shares
    Share 1597 Tweet 998

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.