• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
22 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Dua Kali Berturut-turut Yogyakarta Raih Kota Layak Anak Kategori Utama

by SDGS Admin
23 Juli 2022
Dua Kali Berturut-turut Yogyakarta Raih Kota Layak Anak Kategori Utama
38
SHARES
237
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BOGOR, KabarSDGs – Kota Yogyakarta kembali mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat utama tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Predikat Kota Layak Anak tingkat utama ini telah diraih oleh Kota Yogyakarta sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2021 dan 2022.

BACA JUGA

Wali Kota Yogyakarta Lakukan Kunjungan ke Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Terlantar

Wali Kota Yogyakarta Lakukan Kunjungan ke Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Terlantar

24 Maret 2025
Lebih dari 170 Peserta Negara ASEAN Ikuti Latihan Kebencanaan ARDEX 2023 di Bantul

Lebih dari 170 Peserta Negara ASEAN Ikuti Latihan Kebencanaan ARDEX 2023 di Bantul

4 Agustus 2023
Menko PMK: Ardex 2023 Salah Satu Program untuk Wujudkan Ketangguhan Bencana yang Berkelanjutan

Menko PMK: Ardex 2023 Salah Satu Program untuk Wujudkan Ketangguhan Bencana yang Berkelanjutan

1 Agustus 2023

Sebagai informasi, pencapaian Kota Layak Anak di kota pelajar ini sudah dimulai sejak tahun 2017 silam dengan raihan madya. Kemudian tahun 2020 Kota Yogyakarta meraih peringkat nindya, dan pada tahun 2021 dan 2022, berturut-turut naik ke tingkat ke utama.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga serta diterima Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi di Hotel Novotel Bogor, Jumat malam (22/7/2022).

Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengaku bangga atas torehan prestasi tersebut. Menurutnya penghargaan ini tak lepas peran dari masyarakat dan pihak terkait utamanya beberapa lembaga yang menangani perlindungan dan anak.

“Capaian pemenuhan indikator KLA utama tersebut melibatkan berbagai pihak baik itu swasta, media, sampai penyelenggara pemerintahan di tingkat terbawah,” ujarnya dalam siaran tertulisnya pada Sabtu (23/7/2022).

Ia melanjutkan, setiap perangkat daerah juga punya semangat yang sama dalam mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai KLA.

Beberapa program yang telah diwujudkan untuk mendukung KLA di Kota Yogya yakni Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan (Sigrak), pendirian fasilitas umum ramah anak berupa kampung ramah anak (KRA), sekolah ramah anak (SRA), tempat ibadah ramah anak, lembaga yang mengurusi hak anak, serta mengintegrasikan program anak sampai ke tingkat kelurahan.

“Kota Yogyakarta juga memiliki 14 Kemantren Ramah Anak, 45 Kelurahan Ramah Anak, 193 KRA, 456 SRA, dua Polsek Ramah Anak, 18 Puskesmas Ramah Anak, 6 Tempat Ibadah Ramah Anak yang terdiri dari dua Masjid, dua Wihara, dan dua Gereja,” beber Sumadi

Selain Kota Yogya sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Reklame dan Perda Kawasan Tanpa Rokok dalam melindungi anak.

“Pemkot Yogya juga telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) No. 49 tahun 2022 tentang jam malam anak pada bulan April lalu,” ujarnya.

Sumadi mengungkapkan hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi anak terlibat dalam kasus kejahatan jalanan dan peran orang tua ditekankan dalam menjaga anak di luar lingkungan sekolah.

“Jam malam anak ditujukan untuk memberikan perlindungan anak dari aktivitas yang berpotensi membahayakan fisik, mental, dan kesejahteraan sosial emosi termasuk kegiatan yang mengarah pada tindakan kriminal,” ujarnya.

Dalam perwal tersebut dijelaskan anak yang berusia dibawah 18 tahun tidak diperbolehkan keluar pada jam 22.00 WIB sampai 04.00 WIB selain kegiatan yang positif dan mendapat pendampingan dari orang dewasa.

“Dengan berada di rumah, diharapkan hubungan dan komunikasi antara orang tua dan anak berjalan lebih baik dan terbuka sehingga anak memperoleh perlindungan yang baik,” ungkapnya.

Jika didapati masih ada anak berada di luar rumah lebih dari pukul 22.00 WIB dan dinilai melakukan kegiatan yang tidak jelas, maka dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis hingga pembinaan di balai rehabilitasi yang ditunjuk.

Sumadi menegaskan, capaian tersebut bukanlah akhir dari perjuangan Pemkot Yogyakarta dalam memenuhi hak, serta perlindungan terhadap anak. Akan tetapi, sebaliknya, predikat tersebut menjadi langkah awal bagi Pemkot Yogyakarta melalui program berkelanjutannya.

“Sehingga, program-program tentang pemenuhan hak dan perlindungan anak terus berkelanjutan. Tidak selesai setelah mendapat KLA utama saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang telah memberi ruang kepada anak-anak.

“Untuk mencapai hal tersebut bukan hal yang mudah, butuh komitmen kuat dan proses panjang serta kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Bintang menerangkan, proses penilaian KLA dimulai dengan input data dan penilaian secara mandiri hingga akhir Maret 2022 untuk kemudian dilakukan verifikasi, peninjauan, dan penilaian langsung ke lapangan.

indikator penilaian dalam penetapan KLA ada 24 butir yang diklasterkan ke dalam lima jenis yakni hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

“Empat klaster lebih kepada pemenuhan hak anak dan kelima adalah perlindungan khusus yang mengait dengan korban kekerasan dan eksploitasi kemudian korban pornografi, ABH, disabilitas dan lainnya,” ujar Bintang.

Selain itu, sinergi kelembagaan yang di dalamnya seperti pemerintah dari segala tingkatan, masyarakat, media massa, dan pengusaha juga menjadi pertimbangan penilaian.

Menurutnya, di Kota Yogyakarta sinergi sudah berjalan sangat baik, tetapi tetap dibutuhkan inovasi agar upaya pemenuhan hak-hak anak bisa dilakukan semakin optimal. Pihaknya berharap ke depan Pemkot Yogya harus terus berusaha memperbaiki segala aspek.

“Ini bukan hanya tujuan akhir, tapi penyemangat untuk semakin maju untuk memenuhi hak anak menuju Indonesia layak anak tahun 2030.” pungkas Bintang.

Share15SendTweet10
Previous Post

Pergelaran Catur Sagatra 2022 di DIY Digelar Virtual

Next Post

Kebakaran Hutan Terjadi di Aceh Tengah, 3 Hektar Lahan Terdampak

Next Post
Kebakaran Hutan Terjadi di Aceh Tengah, 3 Hektar Lahan Terdampak

Kebakaran Hutan Terjadi di Aceh Tengah, 3 Hektar Lahan Terdampak

Presiden Jokowi Dukung Penuh Citayam Fashion Week

Presiden Jokowi Dukung Penuh Citayam Fashion Week

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PLN Nusantara Power Raih 71 Penghargaan ENSIA 2026

PLN Nusantara Power Raih 71 Penghargaan ENSIA 2026

22 September 2026
BMKG: El Nino Sangat Kuat sedang Terjadi, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Datang Lebih Lambat

BMKG: El Nino Sangat Kuat sedang Terjadi, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Datang Lebih Lambat

22 September 2026
AMVESINDO Perkuat Akses Pendanaan Startup Lokal, Menuju Naik Kelas

AMVESINDO Perkuat Akses Pendanaan Startup Lokal, Menuju Naik Kelas

22 September 2026
19 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Riau Mulai Dikerjakan

19 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Riau Mulai Dikerjakan

22 September 2026
JUMBO X Discovery Ancol Hotel Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Lokal

JUMBO X Discovery Ancol Hotel Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Lokal

22 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3243 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2918 shares
    Share 1167 Tweet 730
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2881 shares
    Share 1152 Tweet 720

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.