• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
18 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Mendesa PDTT: Sistem Pengelolaan Keuangan di Tingkat Desa yang Paling Transparan di Dunia

by SDGS Admin
22 Juni 2023
Mendesa PDTT: Sistem Pengelolaan Keuangan di Tingkat Desa yang Paling Transparan di Dunia
43
SHARES
266
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan, sistem pengelolaan keuangan di tingkat desa adalah yang paling transparan di dunia.

“Pengelolaan keuangan di desa dimulai dengan perencanaan pembangunan desa yang melibatkan musyawarah desa (Musdes) dengan peserta dari kepala desa, perangkat desa, BPD, warga masyarakat desa, hingga perwakilan kelompok marjinal,” ujarnya dalam siaran tertulisnya.

BACA JUGA

APDESI Muba Audiensi Bersama Bupati Bahas Pembangunan Desa Berkelanjutan dan Inklusif

APDESI Muba Audiensi Bersama Bupati Bahas Pembangunan Desa Berkelanjutan dan Inklusif

6 Juli 2025
241 Desa di Taput Anggarkan Pembelian Handy Talkie dari Dana Desa

241 Desa di Taput Anggarkan Pembelian Handy Talkie dari Dana Desa

21 Juni 2025
Mendes PDTT: Desa Punya Peran Strategis dalam Konvergensi Stunting

Mendes PDTT: Desa Punya Peran Strategis dalam Konvergensi Stunting

30 April 2023

Menteri yang akrab disapa Gus Halim mengungkapkan, pengalamannya dalam pembahasan anggaran di tingkat kabupaten dan provinsi, di mana masyarakat tidak terlibat dalam pengambilan keputusan program.

“Musdes adalah satu-satunya forum yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa, termasuk kelompok marjinal, untuk menggali aspirasi,” jelas Gus Halim

Setelah Rencana Kerja Desa ditetapkan, pembahasan Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDes) dilakukan dengan kesepakatan dari seluruh peserta Musdes.

“Setelah disepakati, APBDes kemudian dipublikasikan di Balai Desa agar dapat dilihat dan diakses oleh masyarakat secara luas. Hal ini memungkinkan mereka mengetahui rincian program, lokasi pelaksanaan, serta perkembangan program tersebut,” ungkap Gus Halim.

Dengan adanya transparansi ini, lanjutnya, masyarakat dapat mengevaluasi program-program yang tercantum dalam APBDes, karena mereka memiliki pengetahuan mendetail mengenai program tersebut, mulai dari alokasi dana desa hingga hibah yang diberikan.

“Inilah yang saya maksud dengan transparansi dalam penyusunan dan evaluasi pengelolaan keuangan di desa. Pada tingkat kabupaten dan provinsi, masyarakat kesulitan mengakses APBD. Saya sendiri pernah menjadi ketua DPRD Provinsi, dan saya paham bahwa masyarakat sulit mengakses APBD, apalagi APBN yang lebih sulit lagi,” terangnya.

Gus Halim menekankan, dana desa tidak perlu menunggu persetujuan siapapun untuk melaksanakan program, selama program tersebut telah disepakati dalam forum tertinggi di desa, yaitu Musdes.

Selain itu, dana desa dapat digunakan untuk berbagai keperluan, asalkan terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya masyarakat (SDM).

Gus Halim menegaskan, jika dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dilakukan dengan administrasi yang jelas, maka tidak perlu khawatir akan ada tuduhan korupsi.

“Jangan ragu, kami telah bekerja sama dengan Kejaksaan dan Polri. Selama tidak ada niat untuk menyalahgunakan dana desa, maka tidak perlu takut. Tidak akan ada kepala desa yang menjadi tersangka korupsi dana desa jika penggunaannya sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya.

Share17SendTweet11
Previous Post

Yayasan Bakti Sepakbola Diresmikan, Membantu Mantan Pemain Timnas dalam Bidang Kesehatan dan Sosial

Next Post

Kementerian Perdagangan Koordinasi dengan Lembaga yang Bersangkutan terkait El Nino

Next Post
Kementerian Perdagangan Koordinasi dengan Lembaga yang Bersangkutan terkait El Nino

Kementerian Perdagangan Koordinasi dengan Lembaga yang Bersangkutan terkait El Nino

Menparekraf: Pariwisata Berkelanjutan Berperan Penting Pulihkan Parekraf Indonesia

Menparekraf: Pariwisata Berkelanjutan Berperan Penting Pulihkan Parekraf Indonesia

Discussion about this post

NEWS UPDATE

OpenAI Gugat Apple Terkait Dugaan Pencurian Rahasia AI

OpenAI Gugat Apple Terkait Dugaan Pencurian Rahasia AI

17 Oktober 2026
Batik Dumai Angkat Legenda Putri Tujuh Hingga Mendunia

Batik Dumai Angkat Legenda Putri Tujuh Hingga Mendunia

17 Oktober 2026
Pertamina Tingkatkan Layanan BBM Untuk Percepat Pemulihan Di Bali

Pertamina Tingkatkan Layanan BBM Untuk Percepat Pemulihan Di Bali

17 Oktober 2026
Rumah Sakit Terdampak Bencana Sumatra Kembali Beroperasi

Rumah Sakit Terdampak Bencana Sumatra Kembali Beroperasi

16 Oktober 2026
Pesta Adat Nondoi Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif PPU

Pesta Adat Nondoi Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif PPU

16 Oktober 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4124 shares
    Share 1650 Tweet 1031
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3833 shares
    Share 1533 Tweet 958
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3826 shares
    Share 1530 Tweet 957
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3735 shares
    Share 1494 Tweet 934
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3771 shares
    Share 1508 Tweet 943

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.