Surabaya, Kabar SDGs – Kualitas udara di Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi perhatian setelah pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 sempat berada dalam kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Tidak Sehat selama sepekan terakhir. Kondisi tersebut terutama terpantau pada pagi hari, antara pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Kepala DLH Surabaya M Fikser mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Tandes. Pengukuran dilakukan menggunakan tujuh parameter, yakni sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), ozon (O3), karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), PM10, dan PM2.5.
“Berdasarkan pemantauan SPKUA Tandes dengan tujuh parameter (SO2, NO2, O3, CO, HC, PM10 dan pm2,5), dalam satu minggu terakhir PM2.5 menjadi parameter kritis dengan kategori ISPU Tidak Sehat pada periode tertentu, terutama pukul 06.00-09.00 WIB,” ujar Fikser, Jumat (16/10/2026).
Fikser menjelaskan, peningkatan konsentrasi PM2.5 tidak serta-merta menunjukkan adanya pengaruh kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Sumatra maupun Kalimantan. Berdasarkan informasi pergerakan angin dari ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC), kondisi udara Surabaya diperkirakan tidak atau hanya sedikit dipengaruhi karhutla dari kedua wilayah tersebut.
Menurutnya, tingginya konsentrasi partikulat halus dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari musim kemarau dan rendahnya curah hujan hingga kondisi atmosfer, emisi kendaraan bermotor, kegiatan industri, serta pembakaran terbuka.
“Musim kemarau berpotensi menyebabkan debu dan asap kendaraan bermotor yang terkurung di lapisan bawah akibat boundary layer,” imbuhnya.
DLH Surabaya juga menyoroti perbedaan kategori kualitas udara yang ditampilkan sejumlah platform pemantauan. Masyarakat dapat menemukan hasil indeks berbeda antara IQAir dan ISPUNET milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena keduanya menggunakan acuan dan metode penilaian yang tidak sama.
“IQAir menggunakan indeks US AQI, sedangkan ISPUNET KLH mengacu pada baku mutu udara ambien nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021,” katanya.
Perbedaan acuan tersebut turut terlihat pada standar pengukuran partikulat PM10 dan PM2.5. Berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021, baku mutu PM10 ditetapkan sebesar 75 mikrogram per meter kubik (µg/m³) untuk rata-rata 24 jam dan 40 µg/m³ untuk rata-rata tahunan. Sementara itu, baku mutu PM2.5 ditetapkan sebesar 55 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam dan 15 µg/m³ untuk rata-rata tahunan.
Adapun pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam Global Air Quality Guidelines menetapkan panduan konsentrasi PM10 sebesar 45 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam dan 15 µg/m³ untuk rata-rata tahunan. Untuk PM2.5, WHO merekomendasikan batas panduan sebesar 15 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam dan 5 µg/m³ untuk rata-rata tahunan.
“Perbedaan nilai acuan tersebut dapat menyebabkan perbedaan dalam penentuan kategori kualitas udara,” terang Fikser.
Menyikapi kondisi tersebut, DLH Surabaya mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama pada pagi hari ketika konsentrasi PM2.5 terpantau meningkat. Warga juga disarankan menggunakan masker berjenis N95 atau KN95 saat beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara berada dalam kategori Tidak Sehat.
“Kami juga menyarankan warga menutup jendela dan menggunakan pembersih udara dengan filter HEPA apabila tersedia. Dan memprioritaskan perlindungan bagi kelompok sensitif,” pesan Fikser.
Terkait pergerakan asap di Indonesia, Fikser turut merujuk data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai citra sebaran asap pada 15 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB. Data tersebut menunjukkan pola sirkulasi angin secara umum didominasi aliran Monsun Tenggara, dengan arah pergerakan utama dari timur tenggara menuju barat laut utara.
Kecepatan angin pada periode tersebut berkisar antara 9,26 hingga 37,04 kilometer per jam. Fikser menjelaskan, pergerakan angin dengan kecepatan ringan hingga sedang di wilayah Sumatra dan Kalimantan berpotensi membawa serta menyebarkan kabut asap karhutla ke wilayah lain.
“Kabut asap karhutla dari Sumatra dan Kalimantan ke Semenanjung Malaysia dan Singapura, serta dari Papua Nugini ke Papua Selatan,” pungkasnya.
DLH Surabaya mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan informasi kualitas udara dan menyesuaikan aktivitas luar ruangan berdasarkan kondisi yang terpantau. Perlindungan bagi kelompok sensitif serta upaya mengurangi paparan partikulat menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan ketika kualitas udara memburuk.







Discussion about this post