• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
9 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemerintah RI Berkomitmen Secara Bertahap akan Menghentikan Impor Barang Mentah

by SDGS Admin
11 Oktober 2022
Pemerintah RI Berkomitmen Secara Bertahap akan Menghentikan Impor Barang Mentah
19
SHARES
119
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah RI berkomitmen secara bertahap menghentikan impor barang mentah, sekaligus melakukan hilirirasi industri. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada Peresmian Pembukaan Kongres XII Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Musyawarah Nasional (Munas) XI Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (PIVERI) Tahun 2022, Selasa (11/10), di Plaza Semanggi, Balai Sarbini, DKI Jakarta.

“Kita ini sudah 77 tahun merdeka, selalu bahan mentah yang kita ekspor. Nikel mentahan kita ekspor, tembaga mentahan kita ekspor, minyak kita ekspor dalam bentuk mentahan. tidak diolah, timah kita ekspor, kelapa sawit (CPO) kita ekspor, tapi tidak dalam bentuk barang setengah jadi atau barang jadi. Sehingga nilai tambah itu ada di negara lain, pembukaan lapangan kerja juga adanya di negara lain,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.

BACA JUGA

Pasokan MBM Nasional Dipastikan Tetap Aman

Pasokan MBM Nasional Dipastikan Tetap Aman

26 Juli 2026
Turunnya Harga Beras Dunia Disebabkan Indonesia Setop Impor

Turunnya Harga Beras Dunia Disebabkan Indonesia Setop Impor

16 Mei 2025
Beragam Produk dari Indonesia Bakal Kena Imbas Tarif Trump

Beragam Produk dari Indonesia Bakal Kena Imbas Tarif Trump

7 April 2025

Jokowi meyakini, hilirisasi industri akan meningkatkan nilai tambah dari suatu komoditas dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya di dalam negeri.

“Inilah yang secara konsisten akan terus kita lakukan. Setop nikel, tahun depan setop timah, tahun depan setop tembaga, karena nilai tambahnya ada di dalam negeri,” jelas Jokowi.

Ia mencontohkan, nilai ekspor nikel melonjak hingga mencapai Rp360 triliun karena diekspor dalam bentuk setengah jadi dan jadi, bukan bahan mentah.

“Saya berikan contoh nikel. Waktu diekspor dalam bentuk mentahan, kita hanya mendapatkan nilai Rp15 triliun. Setelah diekspor dalam bentuk setengah jadi dan barang jadi, nilainya menjadi Rp360 triliun. Dari Rp15 triliun menjadi Rp360 triliun, baru satu barang,” ungkap Jokowi.

Selain nikel, pemerintah juga mendorong penghentian ekspor tembaga saat pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) konsentrat tembaga di Gresik, Jawa Timur mulai beroperasi.

“Tembaga nanti begitu ini smelter di Gresik selesai, ini juga sama setop, tidak ada lagi yang namanya ekspor tembaga. Semuanya harus dikerjakan jadi barang jadi di negara kita Indonesia,” jelas Jokowi.

Ia melanjutkan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah di sektor pertambangan, pemerintah juga mengambil alih kepemilikan saham perusahaan asing atas pengelolaan sejumlah industri pertambangan Indonesia, mulai dari PT Freeport Indonesia hingga Blok Rokan. Menurut Jokoei, saat ini Indonesia sudah memegang mayoritas saham Freeport.

“Untuk yang di Blok Rokan, ini urusan minyak dan gas yang sudah 97 tahun dikuasai oleh Chevron, 97 tahun. Sekarang juga sudah 100 persen dimiliki oleh kita sendiri,” terang Jokowi.

Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, Jokowi optimistis target Indonesia untuk masuk ke lima besar ekonomi dunia di tahun 2045 akan terwujud.

“Asal konsistensi ini terus kita jaga. Siapapun nanti pemimpin, presiden negara ini, konsistensi itu harus kita jaga dan terus kita ingatkan. Jangan kembali lagi ke ekspor mentah lagi,” pungkas Jokowi.

Share8SendTweet5
Previous Post

Kepala LKPP Baru Dorong Produk UMKM Masuk ke dalam E-Katalog

Next Post

Produk Halal Indonesia Diharapkan Bisa Diterima di Kanada

Next Post
Produk Halal Indonesia Diharapkan Bisa Diterima di Kanada

Produk Halal Indonesia Diharapkan Bisa Diterima di Kanada

BRIN dan DPRI RI Adakan Pelatihan Pembuatan Empon-empon di Banjarnegara

BRIN dan DPRI RI Adakan Pelatihan Pembuatan Empon-empon di Banjarnegara

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Teh Ong Diolah jadi Minuman Kekinian Bali

Teh Ong Diolah jadi Minuman Kekinian Bali

9 Agustus 2026
Wamena Punya Potensi Besar jadi Destinasi Wisata Unggulan

Wamena Punya Potensi Besar jadi Destinasi Wisata Unggulan

9 Agustus 2026
2000 Pelari Ramaikan QRIS Summer Run Bali 2026

2000 Pelari Ramaikan QRIS Summer Run Bali 2026

9 Agustus 2026
Bank Bengkulu Perkuat Perlindungan Sosial bagi Atlet

Bank Bengkulu Perkuat Perlindungan Sosial bagi Atlet

8 Agustus 2026
BRI Mulai Program BRIncubator 2026 untuk Perkuat UMKM

BRI Mulai Program BRIncubator 2026 untuk Perkuat UMKM

8 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1495 shares
    Share 598 Tweet 374
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1481 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1501 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1781 shares
    Share 712 Tweet 445
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1531 shares
    Share 612 Tweet 383

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.