Jakarta, Kabar SDGs — Setidaknya sembilan produk unggulan dari Indonesia kini berada dalam risiko kehilangan daya saing di pasar Amerika Serikat akibat keputusan tarif baru yang dikeluarkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Tarif yang dikenal dengan sebutan “Trump Tariffs” tersebut akan mulai berlaku pada 9 April 2025, dengan pengenaan tarif resiprokal yang meningkat sebesar 32 persen dari tarif dasar yang sebelumnya sebesar 10 persen yang dikenakan pada semua negara.
Produk-produk ekspor utama Indonesia yang akan terkena dampak termasuk sektor-sektor kunci seperti perangkat elektronik, tekstil serta barang tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang, dan produk perikanan laut lainnya. “Sejauh ini, komoditas ekspor utama dari Indonesia di pasar AS meliputi perangkat elektronik, tekstil dan barang tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang, serta produk-produk perikanan laut,” ungkap Airlangga dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (3/4/2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini dapat berdampak serius terhadap daya saing ekspor Indonesia di pasar AS.
Airlangga menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan diam dalam menghadapi arus proteksionisme ini. Ia menambahkan bahwa langkah-langkah strategis sedang disusun untuk meredakan dampak negatif terhadap sektor-sektor tersebut serta terhadap ekonomi nasional secara keseluruhan.
Pemerintah juga sedang melakukan perhitungan mengenai besarnya potensi kerugian akibat kenaikan tarif yang diterapkan secara sepihak oleh AS.
Selain itu, Pemerintah menyadari bahwa situasi ini dapat mempengaruhi stabilitas pasar keuangan domestik, khususnya berkaitan dengan yield Surat Berharga Negara.
Menko Perekonomian menyatakan bahwa Pemerintah bersama Bank Indonesia berinisiatif untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menjamin kecukupan likuiditas valuta asing untuk mendukung kebutuhan sektor bisnis serta menjaga kestabilan ekonomi.
Airlangga menjelaskan bahwa sejak awal tahun 2025, tim yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga telah intensif berkomunikasi dengan pemerintah AS. Perwakilan Indonesia di Washington DC juga telah aktif dalam negosiasi, termasuk menyampaikan keberatan Indonesia terkait kebijakan tarif tersebut.
Pemerintah bahkan berencana untuk mengirim delegasi tingkat tinggi guna memperkuat upaya lobi di pusat kekuasaan AS.
Sebagai bagian dari pendekatan negosiasi, pemerintah juga menanggapi berbagai isu yang diajukan oleh Pemerintah AS dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang dipublikasikan oleh Kantor Perwakilan Dagang AS.
Laporan tersebut mencakup beberapa keluhan mengenai kebijakan perdagangan Indonesia, termasuk Non-Tariff Measures (NTMs) yang dianggap membatasi akses ke pasar.












Discussion about this post