Bogor, Kabar SDGs – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kebutuhan Meat Bone Meal (MBM) sebagai bahan baku pakan ternak di Indonesia tetap terpenuhi meskipun pemerintah menghentikan pemasukan produk dari salah satu unit usaha asal Brasil. Kebijakan tersebut dipastikan tidak akan mengganggu pasokan karena masih tersedia negara maupun unit usaha lain yang telah memenuhi persyaratan impor.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menjelaskan bahwa kebutuhan MBM di Indonesia tidak terlalu besar sehingga penghentian impor dari satu unit usaha tidak memberikan dampak berarti terhadap ketersediaan bahan baku bagi industri pakan ternak.
“Kebutuhan MBM kita relatif kecil. Jadi pasokannya masih aman karena masih ada negara lain maupun unit usaha lain yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Agung saat konferensi pers di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2026).
Selain menghentikan pemasukan dari unit usaha yang produknya bermasalah, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap seluruh negara pemasok MBM ke Indonesia. Salah satu langkah yang diterapkan adalah mewajibkan seluruh 11 negara pemasok untuk menyertakan hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) di samping sertifikat kesehatan (health certificate) sebelum produk diberangkatkan ke Indonesia.
Kementerian Pertanian juga telah mencabut persetujuan impor dari satu unit usaha asal Brasil setelah produknya terbukti mengandung unsur porcine. Sementara itu, empat unit usaha lainnya masih dibekukan sementara hingga pemerintah memperoleh penjelasan resmi dari otoritas Brasil mengenai jaminan keamanan produk yang diekspor ke Indonesia.
Penguatan pengawasan tersebut dilakukan menyusul ditemukannya kandungan porcine pada produk MBM asal Brasil yang telah masuk ke Indonesia. Temuan itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap impor demi memastikan keamanan bahan baku pakan ternak yang digunakan di dalam negeri.
Sebelumnya, Badan Karantina Indonesia telah memusnahkan sebanyak 312 ton MBM asal Brasil dengan nilai sekitar Rp2,4 miliar. Langkah tersebut diambil setelah hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya kandungan porcine dalam produk tersebut.
Meskipun hasil pemeriksaan menyatakan produk tersebut negatif terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun bakteri Salmonella, MBM tersebut tetap tidak memenuhi ketentuan pemasukan ke Indonesia. Karena itu, seluruh muatan dimusnahkan sebagai bentuk penegakan regulasi sekaligus upaya melindungi industri peternakan nasional.
Kementerian Pertanian menegaskan bahwa penguatan pengawasan impor dilakukan untuk menjamin keamanan pangan dan kualitas bahan baku pakan ternak tanpa menghambat kebutuhan industri. Pemerintah juga memastikan pasokan MBM nasional tetap tersedia sehingga proses produksi pakan ternak di berbagai daerah dapat berlangsung secara normal.











Discussion about this post