JAKARTA, KabarSDGs – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menerima kunjungan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng beserta delegasi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Kedua pihak membahas peningkatan hubungan kerja sama Indonesia dan Kanada dalam berbagai bidang, khususnya dalam bidang jaminan produk halal.
Dalam pertemuan itu, Wamenag mengatakan, Kementerian Agama sebagai perwakilan dari negara sangat terbuka untuk bekerja sama terkait dengan pengembangan produk halal.
“Jaminan produk halal adalah perintah konstitusi kami. Masyarakat Muslim yang ada di Indonesia harus mendapatkan jaminan apa yang dikonsumsi adalah halal. Dan itu bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat,” ujar Zainut, Selasa (11/10/2022).
Ia menjelaskan, sebagai negara yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam, Indonesia tidak hanya berlaku sebagai pasar halal yang sangat potensial, tetapi juga menjadi produsen halal yang besar.
“Oleh karena itu, kami berharap produk halal Indonesia dapat diterima di Kanada. Kami juga akan terus mendorong sertifikasi halal yang tengah dilakukan oleh BPJPH agar segera dilakukan dalam waktu singkat. Sehingga berbagai kerja sama, terutama dalam bidang halal, dapat berjalan dengan baik,” jelas Zainut.
Sementara itu, Mary Ng mengaku senang sekali mendengar kemungkinan peningkatan hubungan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Kanada.
“Kami sangat terbuka terhadap para ahli dalam bidang produk halal untuk menjalin kerja sama dengan kita. Kami juga berharap agar produk halal dari Kanada bisa masuk ke Indonesia,” ujar Mary.
Pertemuan antara kedua pejabat negara tersebut diakhiri dengan saling bertukar cinderamata.
Discussion about this post