• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Aceh Siapkan Roadmap Industrialisasi untuk 20 Tahun ke Depan

by SDGS Admin
9 Oktober 2026
Aceh Siapkan Roadmap Industrialisasi untuk 20 Tahun ke Depan
14
SHARES
90
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Banda Aceh, Kabar SDGs – Pemerintah Aceh mulai mengarahkan pembangunan ekonomi daerah pada penguatan hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal. Upaya tersebut dibahas dalam Aceh Economic Development Forum (AEDF) 2026 yang mempertemukan pemerintah dan pelaku usaha untuk menyusun arah investasi serta pengembangan industri dalam jangka panjang.

Forum yang diselenggarakan PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda di Banda Aceh, Selasa (6/10/2026), mengangkat tema “Accelerating Investment and New Industrial Era in Aceh.” Melalui agenda ini, pemerintah daerah mendorong penyusunan peta jalan pembangunan industri untuk periode 10 hingga 20 tahun mendatang, sehingga potensi sumber daya Aceh dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

BACA JUGA

Kementerian PU Bangun 40 Sabo Dam di 6 DAS Aceh,

Kementerian PU Bangun 40 Sabo Dam di 6 DAS Aceh,

20 September 2026
Jembatan Duplikasi Krueng Tingkeum di Aceh Beroperasi Penuh

Jembatan Duplikasi Krueng Tingkeum di Aceh Beroperasi Penuh

20 September 2026
The Fed Diperkirakan Tahan Suku Bunga Hingga Akhir 2026

The Fed Diperkirakan Tahan Suku Bunga Hingga Akhir 2026

21 Agustus 2026

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, menyampaikan bahwa Aceh memiliki beragam potensi ekonomi, mulai dari pertanian, perkebunan, kelautan, energi, hingga pariwisata. Namun, pengelolaan potensi tersebut perlu dilakukan secara profesional dan berkelanjutan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jangan sampai sumber daya Aceh keluar dalam bentuk bahan mentah, sementara nilai tambah dan lapangan kerja tercipta di daerah lain,” ujarnya.

Taufik menilai, pengolahan komoditas unggulan di dalam daerah perlu diperluas agar manfaat ekonomi tidak hanya berasal dari penjualan bahan mentah. Pengembangan industri pengolahan di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan energi diharapkan dapat membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Ia juga berharap AEDF 2026 menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar menjadi ruang bertukar gagasan. Hasil forum diharapkan mencakup peta jalan pengembangan industri, peluang investasi yang terukur, kepastian regulasi, kemudahan perizinan, serta kesiapan infrastruktur. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, perbankan, dan masyarakat juga dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan rencana tersebut.

Direktur Utama PT PEMA, Faisal Ilyas, mengungkapkan bahwa besarnya sumber daya alam Aceh belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan nilai tambah yang dinikmati daerah. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang perlu dijawab melalui pengembangan industri dan masuknya investasi produktif.

“Kita punya laut yang luas, namun nilai tambah laut kita dinikmati orang luar Aceh. Kita memiliki komoditas pertanian dan perkebunan, tetapi yang kita jual barang mentah,” kata Faisal.

Menurut Faisal, pengembangan industri pengolahan menjadi salah satu langkah untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Karena itu, penyusunan rencana jangka panjang diperlukan agar arah pembangunan dan investasi dapat berjalan lebih terarah.

“Lewat forum ini kita akan membuat roadmap apa yang akan kita lakukan 10 hingga 20 tahun ke depan,” ujarnya.

Faisal menambahkan, PEMA memiliki peran sebagai salah satu instrumen ekonomi daerah untuk mendukung peningkatan pendapatan Aceh. Hingga saat ini, perusahaan tersebut secara akumulatif telah menyetorkan dividen sebesar Rp128 miliar kepada Pemerintah Aceh.

Ke depan, PEMA berupaya meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah kondisi fiskal daerah dan berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Pengembangan investasi dan kegiatan industri diharapkan dapat memperkuat peran perusahaan dalam mendukung perekonomian Aceh.

Dalam rangkaian AEDF 2026, enam kerja sama turut ditandatangani untuk mendukung pengembangan investasi dan industri di berbagai sektor. Kesepakatan pertama dilakukan bersama Tigallapan Investama untuk melaksanakan kajian bersama mengenai potensi pengembangan energi terbarukan.

PEMA juga menjalin kerja sama strategis dengan Kedah Agro Ausin Berhad yang mencakup sejumlah bidang, antara lain agroindustri, perdagangan, agrowisata, logistik, teknologi, peternakan, dan pengembangan sumber daya manusia.

Kerja sama berikutnya dilakukan bersama Citaglobal melalui kajian bersama mengenai peluang pengembangan energi dan bahan bakar berkelanjutan. Sementara itu, PT Banda Sentra Nasional (BSNS) terlibat dalam kerja sama pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Aceh.

Di sektor manufaktur, PT Indo Surya Galvalume (ISG) menandatangani nota kesepahaman atau MoU yang disertai peluncuran awal pabrik baja ringan. Kerja sama tersebut juga mencakup MoU dan peluncuran awal tenant hebel serta bata pracetak.

Berbagai kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas peluang investasi dan memperkuat fondasi industri di Aceh. Melalui penyusunan roadmap jangka panjang dan pengembangan kemitraan strategis, pemerintah daerah berharap sumber daya lokal dapat diolah menjadi produk bernilai tambah, menciptakan kesempatan kerja, serta memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Share6SendTweet4
Previous Post

Midtown Hotels Indonesia Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Pelatihan Kopi

Next Post

Sumsel Uji Teknologi Brasil untuk Penanganan Karhutla

Next Post
Sumsel Uji Teknologi Brasil untuk Penanganan Karhutla

Sumsel Uji Teknologi Brasil untuk Penanganan Karhutla

Perlindungan Hak Ojol, Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Perlindungan Hak Ojol, Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pertamina RU V Balikpapan Perkuat Budaya Hidup Sehat Lewat SEBUSE Kalcer 2026

Pertamina RU V Balikpapan Perkuat Budaya Hidup Sehat Lewat SEBUSE Kalcer 2026

11 Oktober 2026
Enam Pebalap Indonesia Bidik Podium Moto4 Asia Cup di Mandalika

Enam Pebalap Indonesia Bidik Podium Moto4 Asia Cup di Mandalika

11 Oktober 2026
Asahan Panen Perdana Pisang Kepok Abu Hasil Pengembangan PT Hijau Surya

Asahan Panen Perdana Pisang Kepok Abu Hasil Pengembangan PT Hijau Surya

11 Oktober 2026
Asahan Dukung Pesparani Katolik 2026

Asahan Dukung Pesparani Katolik 2026

11 Oktober 2026
USK Gelar Pameran Seni Internasional Bertema Cultural Nuances

USK Gelar Pameran Seni Internasional Bertema Cultural Nuances

10 Oktober 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3711 shares
    Share 1484 Tweet 928
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3705 shares
    Share 1482 Tweet 926
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3649 shares
    Share 1460 Tweet 912
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3676 shares
    Share 1470 Tweet 919
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3999 shares
    Share 1600 Tweet 1000

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.