Badung, Kabar SDGs – Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan lima kawasan sebagai kawasan Rendah Emisi untuk mendukung pengembangan pariwisata yang berkualitas, kompetitif, dan berkelanjutan. Lima kawasan tersebut meliputi Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, Ubud di Kabupaten Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pengembangan kawasan rendah emisi tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun sektor pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kualitas kehidupan masyarakat.
Konsep yang disiapkan mencakup lima pendekatan utama. Pertama, Green Energy atau energi hijau melalui pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada bangunan hotel, restoran, vila, perkantoran, hingga rumah. Kedua, Green Mobility atau transportasi hijau dengan mendorong penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Selanjutnya, Green Ecosystem diarahkan pada peningkatan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian hutan. Pendekatan Green Tourism dilakukan dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata. Sementara Green Community menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pembangunan dengan mengedepankan kualitas sumber daya manusia berbasis kearifan lokal demi meningkatkan kesejahteraan.
“Kita sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan energi bersih melalui kendaraan listrik dan memanfaatkan PLTS, namun tahun ini harus kita akan gencarkan lagi. Kalau ini bisa kita kerjakan, maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas. Jangan terus menerima PHR, tapi kita harus mempersiapkan konsep bertatanan untuk kemajuan masa depan Bali,” tegas Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Emisi pada, Rabu (Buda Wage, Merakih) 5 Agustus 2026 yang dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota terkait, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta World Resources Institute.
Dalam rapat tersebut, Koster secara khusus menyoroti pentingnya kemandirian energi Bali. Menurutnya, kebutuhan listrik yang terus meningkat harus diantisipasi dengan kebijakan yang mampu menjamin ketahanan energi sekaligus menjaga kualitas lingkungan.
“Mengapa harus kita kendalikan Bali mandiri energi, karena kabel bawah laut (infrastruktur vital untuk mengalirkan arus listrik tegangan tinggi antar pulau, red) itu bisa putus kapan saja, akibat faktor alam dan lainnya. Karenanya Saya mengajak semua untuk beralih ke PLTS,” ujar Koster.
Menurut Koster, PLTS menjadi salah satu pilihan energi yang ramah lingkungan dan memiliki biaya yang relatif murah. Karena itu, kebijakan pemanfaatan energi surya dinilai perlu diterapkan secara lebih luas oleh pemerintah kabupaten dan kota di Bali.
Penggunaan PLTS juga dikaitkan dengan upaya menjaga kualitas udara. Energi bersih dinilai dapat membantu mengurangi sumber pencemaran yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat.
“Mengapa udara harus bersih? Karena kita hidup menghirup udara, kalau udara ini kotor, maka yang kita hirup itu kotor dan akan menyebabkan kesehatan kita terganggu,” jelas Gubernur Koster yang tercatat sudah memanfaatkan PLTS atap dirumahnya Desa Sembiran, Buleleng.
Koster juga mengingatkan bahwa kebutuhan energi listrik di Bali akan terus mengalami peningkatan. Pada tahun ini, konsumsi listrik ketika seluruh wilayah Bali beroperasi diperkirakan dapat mencapai lebih dari 1.200 MW, sementara kapasitas yang tersedia berada di kisaran lebih dari 1.400 MW.
Kebutuhan tersebut diperkirakan kembali meningkat pada 2027 hingga melewati angka 1.400 MW. Kondisi itu membuat persiapan pasokan energi menjadi hal yang tidak dapat ditunda, terutama untuk menjaga aktivitas di kawasan yang menjadi pusat pariwisata Bali.
“Jadi kalau ini tidak disiapkan dari sekarang, maka mulai 2027 nyala listrik akan bergilir, kalau menyalanya bergilir kawasan pariwisata di Badung, Denpasar, Gianyar tidak boleh mengalami hal ini,” ungkapnya seraya menjelaskan kesiapan Bali juga harus diperhatikan melalui penggunaan kendaraan listrik untuk menjawab kenaikan harga BBM. Karena dengan menggunakan kendaraan listrik, tentu tidak menggunakan bahan bakar fosil lagi, lebih murah, dan tidak ada polusi udara maupun suara.
Selain sektor energi, pengembangan transportasi ramah lingkungan juga menjadi bagian dari konsep kawasan rendah emisi. Penggunaan kendaraan listrik dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus menekan pencemaran udara dan kebisingan yang dihasilkan kendaraan konvensional.
Konsep tersebut selanjutnya akan dibahas lebih mendalam untuk menentukan wilayah yang dapat ditetapkan dan ditangani sebagai zona rendah emisi. Pemerintah daerah juga akan mengidentifikasi bentuk pengelolaan yang sesuai dengan karakter masing-masing kawasan.
“Brida harus merumuskan bersama Kelompok Ahli dan Dinas terkait untuk Zona Low Emission ini, petakan wilayahnya yang boleh ditreatment itu apa dan yang tidak boleh itu apa? Kemudian harus didorong bangunan hotel, restaurant, villa, perkantoran dan rumah menggunakan PLTS Atap di kawasan tersebut dengan mengikut sertakan Dinas Perizinan,” tegasnya.
Gubernur Bali meminta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) bersama kelompok ahli serta organisasi perangkat daerah terkait segera melakukan pembahasan lanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan konsep kawasan rendah emisi yang terukur dan dapat diterapkan secara bertahap.
Pengembangan lima kawasan rendah emisi di Bali diharapkan menjadi bagian dari transformasi pariwisata yang mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan. Melalui penggunaan energi bersih, transportasi ramah lingkungan, penguatan ekosistem, pengurangan plastik sekali pakai, serta keterlibatan masyarakat, Bali diarahkan menuju model pariwisata yang lebih berkelanjutan.











Discussion about this post