Samarinda, Kabar SDGs – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan dukungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah subsidi melalui fasilitas Gratis Biaya Administrasi (GBA) senilai Rp10 juta untuk setiap unit rumah.
Program tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat. Kebijakan itu diarahkan untuk memperluas kesempatan masyarakat mendapatkan hunian yang layak dengan beban biaya yang lebih ringan.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengatakan bantuan biaya administrasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal.
“Pemprov Kaltim sangat mendukung program nasional pembangunan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini,” kata Rudy dalam pernyataan resmi dikutip, Minggu (27/9/2026).
Rudy menyebut Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memberikan fasilitas gratis biaya administrasi bagi pembelian rumah subsidi. Selain bantuan tersebut, masyarakat juga memiliki peluang memperoleh rumah melalui alokasi 10.000 unit rumah subsidi yang disiapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ia meminta agar kuota tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga semakin banyak masyarakat Kalimantan Timur yang belum mempunyai rumah dapat memperoleh hunian yang layak.
Untuk mempercepat realisasi penyediaan rumah subsidi, Pemprov Kaltim mendorong kerja sama dengan pemerintah pusat, Balai PKP Kalimantan 2, asosiasi pengembang serta sektor perbankan, termasuk Bankaltimtara.
Rudy menargetkan sedikitnya 2.000 Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dapat direalisasikan. Jumlah tersebut diharapkan terus bertambah hingga mencapai 7.000 bahkan 10.000 unit.
“Untuk KUR perumahan dan KPR subsidi minimal 2.000 bisa kita wujudkan. Lebih bagus lagi kalau bisa tembus 7.000 sampai 10.000. Dengan begitu akan lebih banyak warga Kaltim yang memiliki rumah,” ujarnya.
Pemprov Kaltim juga menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan kepada pengembang yang membangun perumahan subsidi bagi MBR. Menurut Rudy, pemerintah pusat dan daerah telah menyediakan sejumlah fasilitas untuk mempercepat penyediaan rumah, termasuk skema subsidi dan subsidi bunga.
Program perumahan di Kalimantan Timur tidak hanya diarahkan pada pembangunan rumah baru. Pemerintah juga menjalankan program peningkatan kualitas rumah yang masuk kategori tidak layak huni melalui kegiatan bedah rumah.
Kepala Balai PKP Kalimantan 2 Mustofa Otfan mengatakan program tersebut memiliki target sebanyak 3.741 rumah. Hingga saat ini, pelaksanaannya telah mencakup 379 rumah.
“Kemarin masih ada transisi peraturan, sehingga realisasi kami agak lambat. Ke depan akan lebih kami tingkatkan,” kata Mustofa.
Rudy berharap pelaksanaan berbagai program tersebut dapat dipercepat sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh tempat tinggal yang memenuhi standar kelayakan.
Dalam pembangunan perumahan subsidi, ia juga mengingatkan para pengembang untuk mempertimbangkan faktor kesehatan dan kondisi lingkungan sekitar. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pemilihan lokasi agar tidak terlalu dekat dengan kawasan operasional pertambangan batu bara yang dapat meningkatkan risiko paparan debu maupun pencemaran lingkungan.
Dukungan pembiayaan rumah subsidi, pembangunan hunian baru serta peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat Kalimantan Timur terhadap tempat tinggal yang layak sekaligus mendukung penyediaan perumahan yang memperhatikan aspek lingkungan dan kesehatan.










Discussion about this post