Jakarta, Kabar SDGs – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengajukan usulan peningkatan bantuan stimulan bagi rumah rusak berat akibat bencana dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta per unit. Penyesuaian nilai bantuan ini diharapkan mampu menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat terdampak bencana.
Usulan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Penyesuaian Bantuan Stimulan Rumah Rusak Berat Terdampak Bencana yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menjelaskan tambahan bantuan akan diterapkan pada dua pola pembangunan hunian tetap (huntap), yakni pembangunan kembali di lokasi semula (in-situ) serta pembangunan mandiri di lokasi baru yang lebih aman dari ancaman bencana (ex-situ mandiri).
“Jadi yang in-situ itu 8.000. Ex-situ mandiri 8.000. Jadi kurang lebih 16.000. Tapi sampai sekarang yang sudah mengajukan, yang sudah masuk datanya ke BNPB ada sekitar 14.500 dari daerah, bottom up dari kepala daerah,” kata Suharyanto.
Menurutnya, usulan kenaikan bantuan didasarkan pada meningkatnya harga bahan bangunan serta kebutuhan untuk meningkatkan kualitas hunian bagi para penyintas agar rumah yang dibangun tidak hanya dapat ditempati, tetapi juga memenuhi standar kelayakan yang lebih baik.
Tambahan anggaran sebesar Rp20 juta per unit direncanakan digunakan untuk penyempurnaan bangunan, seperti pemasangan keramik di seluruh ruangan dan kamar mandi, plafon, plester dinding dengan hasil lebih halus, serta pembangunan teras sehingga rumah menjadi lebih nyaman dan fungsional.
“Sementara kalau yang sekarang Rp60 juta tidak pakai keramik dan tidak plester halus. Kamar mandinya belum keramik. Kalau nanti tambah Rp20 juta, ya keramik semua. Selain itu, ada plafon, kemudian di luar dikasih teras dan kamar mandi keramik semua,” ujar Suharyanto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas PRR.
Saat ini BNPB terus melanjutkan pembangunan hunian tetap melalui skema in-situ maupun ex-situ mandiri di tiga provinsi terdampak bencana. Dari kebutuhan sekitar 16 ribu unit rumah, sekitar 800 unit telah memasuki tahap konstruksi.
Suharyanto menambahkan bahwa usulan peningkatan bantuan telah memperoleh kesepahaman di tingkat kementerian dan lembaga. Selanjutnya, kebijakan tersebut akan menunggu keputusan Presiden sebelum dapat diterapkan.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Ia menilai peningkatan bantuan menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat pemulihan permukiman masyarakat yang terdampak bencana.
Tito menjelaskan pembangunan huntap in-situ maupun ex-situ mandiri memiliki tantangan tersendiri karena lokasi pembangunan tersebar di banyak wilayah. Oleh sebab itu, Satgas PRR mengusulkan penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) BNPB agar pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung lebih cepat dan fleksibel.
“Huntap yang in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB ini lebih kompleks karena sendiri-sendiri. Ya, itu akan digunakan mekanisme tersendiri yang kita usulkan adalah mekanisme namanya Dana Siap Pakai, karena memang BNPB ini dia fleksibel,” ujar Tito.












Discussion about this post