Samarinda, Kabar SDGs – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong peningkatan kapasitas guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif guna memastikan anak berkebutuhan khusus (ABK) memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan seluruh sekolah negeri wajib menerima siswa berkebutuhan khusus sesuai kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah kini terus menyiapkan berbagai langkah pembinaan agar sistem pendidikan inklusif dapat berjalan lebih optimal.
“Tidak boleh ada sekolah negeri yang menolak anak berkebutuhan khusus. Karena itu, kami terus bergerak menyiapkan berbagai solusi pembinaan agar layanan pendidikan inklusif berjalan optimal,” ungkap Armin dikutip pada Selasa 12 Mei 2026.
Saat ini, Disdikbud Kaltim mencatat terdapat 82 sekolah penyelenggara pendidikan inklusif yang terdiri dari 55 SMA dan 27 SMK. Selain itu, tersedia 11 Sekolah Luar Biasa negeri yang mayoritas berada di kawasan perkotaan.
Armin menyebut tantangan terbesar dalam penerapan pendidikan inklusif masih berkaitan dengan keterbatasan tenaga pengajar yang memiliki kemampuan khusus mendampingi siswa ABK. Guru di sekolah umum dinilai harus menghadapi tugas ganda karena mengajar siswa reguler sekaligus memberikan perhatian khusus kepada peserta didik inklusi dalam satu ruang kelas.
“Para guru membutuhkan dukungan dan kemampuan tambahan agar proses pembelajaran bisa berjalan efektif untuk semua siswa,” katanya.
Kondisi itu juga dipengaruhi belum tersedianya program studi S1 Pendidikan Luar Biasa di perguruan tinggi di Kalimantan Timur sehingga kebutuhan tenaga pendidik khusus belum terpenuhi secara maksimal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdikbud Kaltim rutin melaksanakan pelatihan terpadu bagi guru sekolah umum. Materi yang diberikan mencakup bahasa isyarat, pendekatan psikologis anak, hingga metode pembelajaran inklusif.
Selain pelatihan, pemerintah daerah turut menyediakan program beasiswa dan menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya guna mencetak tenaga pendidik Pendidikan Luar Biasa yang kompeten.
“Kerja sama ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan guru pendidikan khusus di Kalimantan Timur pada masa mendatang,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga menerapkan sistem pendampingan kolaboratif dengan melibatkan guru ahli dari SLB untuk membantu guru sekolah inklusif dalam menangani kebutuhan belajar siswa ABK secara lebih efektif.
Di sisi lain, pengembangan infrastruktur pendidikan inklusif juga tengah dipersiapkan melalui rencana pembangunan SLB hingga tingkat kecamatan. Pengembangan tersebut akan diintegrasikan dengan sekolah menengah negeri agar akses layanan pendidikan semakin mudah dijangkau masyarakat.
Armin menambahkan keterbukaan orang tua terkait kondisi anak berkebutuhan khusus menjadi faktor penting agar pemerintah dapat memberikan intervensi pendidikan secara dini dan tepat sasaran.
“Kami berharap orang tua tidak ragu menyampaikan kondisi anaknya sehingga pemerintah bisa hadir memberikan layanan pendidikan gratis dan pendampingan yang tepat demi masa depan anak yang lebih mandiri,” pungkasnya.










Discussion about this post