• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
28 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Hadapi Kemarau Panjang 2026, Menteri PU Pastikan Kesiapan Air Irigasi dari Waduk Gajah Mungkur

by Riski Yanti
6 April 2026
Hadapi Kemarau Panjang 2026, Menteri PU Pastikan Kesiapan Air Irigasi dari Waduk Gajah Mungkur
28
SHARES
177
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Wonogiri, KabarSDGs – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan kesiapan pasokan air irigasi dari Waduk Gajah Mungkur untuk mengantisipasi musim kemarau 2026 yang diperkirakan datang lebih awal dan berlangsung lebih panjang.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun ini berpotensi berlangsung hingga Desember 2026.

BACA JUGA

Air Irigasi Dialirkan Ke Persawahan Terdampak Kekeringan di Kota Sungai Penuh

Air Irigasi Dialirkan Ke Persawahan Terdampak Kekeringan di Kota Sungai Penuh

24 Agustus 2026
Sekolah Rakyat di Semarang Dilengkapi Fasilitas Modern

Sekolah Rakyat di Semarang Dilengkapi Fasilitas Modern

19 Juli 2026
BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

14 Juni 2026

Karena itu, Kementerian PU menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan air, khususnya bagi sektor pertanian.

“Waduk ini harus tetap mampu menyuplai kebutuhan air, terutama untuk irigasi pertanian. Insyaallah aman, kita siapkan berbagai langkah agar kebutuhan air tetap terpenuhi hingga musim kemarau berakhir,” kata Menteri Dody.

Saat ini, Waduk Gajah Mungkur dimanfaatkan untuk mengairi sekitar 25.000 hektare lahan pertanian melalui jaringan irigasi Colo Barat dan Colo Timur. Volume air yang tersedia mencapai sekitar 340 juta meter kubik, dengan tampungan efektif sekitar 260 juta meter kubik.

Untuk menjaga keberlanjutan fungsi waduk, Kementerian PU melakukan berbagai upaya pengendalian sedimentasi guna memperpanjang usia layanan bendungan. Salah satunya dengan mengoperasikan empat kapal keruk untuk mengurangi endapan sedimen di dalam waduk.

“Pengerukan dilakukan secara rutin. Selain itu, kita juga memasang sejumlah sistem seperti closure dike untuk menahan sedimen sebelum masuk ke waduk. Ada beberapa metode yang kita lakukan agar usia layanan bendungan bisa terus bertambah,” ujar Menteri Dody.

Saat ini telah dibangun tiga unit closure dike yang berfungsi menahan sedimen dari aliran Sungai Keduang sebelum masuk ke waduk, sehingga mengurangi laju pendangkalan.

Selain itu, upaya konservasi juga dilakukan di wilayah hulu melalui penanaman pohon oleh Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo bersama masyarakat guna memperbaiki kondisi daerah tangkapan air.

“Hulu yang rusak menjadi salah satu penyebab utama sedimentasi. Karena itu, kita ajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan penghijauan agar yang masuk ke waduk lebih banyak air dibandingkan sedimen,” tutur Menteri Dody.

Sebagai langkah antisipatif, pemerintah juga menyiapkan operasi modifikasi cuaca (OMC) atau hujan buatan serta memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pertanian untuk menjaga produktivitas pertanian nasional.

Melalui pengelolaan waduk yang terpadu, Kementerian PU optimistis Waduk Gajah Mungkur tetap andal dalam mendukung ketahanan pangan dan ketersediaan air nasional, khususnya di tengah tantangan kemarau panjang dan perubahan iklim.

 

Share11SendTweet7
Previous Post

PLN EPI Bangun Ekosistem Biomassa di Kalimantan

Next Post

INACA Apresiasi Kebijakan Kenaikan Harga Avtur

Next Post
InJourney Airports Potong 50% Tarif Jasa Bandara Pada Angkutan Lebaran 2026

INACA Apresiasi Kebijakan Kenaikan Harga Avtur

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Cikopo–Sadang

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Cikopo–Sadang

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Hadapi Tantangan Industri Penerbangan, Perwira PPI Curug Diminta Cari Solusi Inovatif

Hadapi Tantangan Industri Penerbangan, Perwira PPI Curug Diminta Cari Solusi Inovatif

28 Agustus 2026
Bayan Open 2026 Diikuti 1.284 Peserta

Bayan Open 2026 Diikuti 1.284 Peserta

28 Agustus 2026
Ditjen Hubdat Lakukan Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kalimantan Timur

Ditjen Hubdat Lakukan Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kalimantan Timur

28 Agustus 2026
B-Connect Perkuat Pengawasan Keamanan Balikpapan

B-Connect Perkuat Pengawasan Keamanan Balikpapan

28 Agustus 2026
Sterilisasi Pelabuhan Resmi Diterapkan

Sterilisasi Pelabuhan Resmi Diterapkan

27 Agustus 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    2078 shares
    Share 831 Tweet 520
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2098 shares
    Share 839 Tweet 525
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2084 shares
    Share 834 Tweet 521
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2393 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2135 shares
    Share 854 Tweet 534

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.