Palembang, Kabar SDGs – Perjuangan panjang pengesahan Peraturan Daerah Pemajuan Kesenian kembali mengemuka setelah Aliansi Seniman Palembang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Palembang, Rabu (21/1/2026) pagi. Aksi tersebut menjadi penegasan tuntutan para seniman agar DPRD Palembang segera mengesahkan perda yang dinilai krusial bagi keberlangsungan dan kesejahteraan pekerja seni di ibu kota Sumatera Selatan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan seniman menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Mereka menilai ketiadaan payung hukum selama ini membuat kesenian di Palembang berjalan tanpa dukungan anggaran dan kebijakan yang memadai, meski perjuangan pengesahan Perda Pemajuan Kesenian telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs Syaiful Padli, yang hadir menemui massa aksi, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para seniman. Ia menegaskan bahwa perda tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi dan dukungan anggaran bagi kegiatan kesenian.
“Kalau Perda Pemajuan Kesenian saja tidak didukung, bagaimana kita mau menganggarkan dana untuk menunjang kesenian di Kota Palembang. Harus ada payung hukum untuk mengalokasikan kegiatan kesenian,” ujar politisi PKS tersebut.
Ia juga memastikan DPRD Palembang akan mengawal proses pengajuan hingga pengesahan perda tersebut. Menurutnya, pembatalan Perda Kebudayaan yang sempat diajukan juga harus dilakukan secara resmi melalui surat dari Dinas Kebudayaan Palembang sebelum dibawa ke rapat paripurna. “Kami akan kawal Perda Kemajuan Kesenian diajukan dan segera disahkan,” tegasnya.
Sikap serupa disampaikan Ketua Bapemperda sekaligus anggota Komisi I DPRD Palembang, Jumono. Ia menyatakan DPRD berkomitmen membahas dan mengesahkan Perda Pemajuan Kesenian pada tahun ini. Jumono menilai perjuangan panjang para seniman selama 15 tahun tidak boleh diabaikan, mengingat regulasi tersebut berkaitan langsung dengan apresiasi dan kesejahteraan pekerja seni.
“Perda Kemajuan Kesenian sangat penting dan kami mendukung agar segera disahkan,” katanya. Ia juga menyebut DPRD akan memanggil Dinas Kebudayaan Palembang untuk memastikan pencabutan resmi pengajuan Perda Kebudayaan sebelum diproses dalam rapat paripurna.
Ketua Dewan Kesenian Palembang, M Nasir, menegaskan bahwa pengesahan Perda Pemajuan Kesenian menjadi kunci bagi kemajuan kesenian Palembang. Ia menjelaskan rancangan perda tersebut sebenarnya telah lama rampung, namun terhambat oleh berbagai dinamika, termasuk munculnya wacana Perda Kebudayaan dalam dua tahun terakhir yang membuat Perda Pemajuan Kesenian terpinggirkan.
“Kita meminta sahkan segera Perda Kemajuan Kesenian dan menolak Perda Kemajuan Kebudayaan. Dengan kondisi seadanya, para seniman dan DKP terus bergerak. Jika punya payung hukum seperti ini, maka bisa dioptimalisasikan untuk pelestarian dan perkembangan kesenian,” ujarnya.
Nasir menilai jika perda tersebut disahkan, manfaatnya tidak hanya dirasakan seniman, tetapi juga berdampak positif bagi kemajuan Kota Palembang dan kontribusi kebudayaan bagi Indonesia. Ia pun mengaku optimistis setelah menerima respons positif dari DPRD Palembang.
“Alhamdulillah kita mendapat respon yang baik. Kita yakin janji tersebut bisa diwujudkan tahun ini. Apalagi Disbud Palembang juga mendukung, meski nanti ada SOP yang harus dijalankan. Tahun ini harus segera disahkan, lebih cepat lebih bagus,” pungkasnya.












Discussion about this post