Bali, Kabar SDGs – Pemerintah Provinsi Bali menerima penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” dari Kementerian Perdagangan sebagai pengakuan atas komitmen daerah dalam menjaga hak-hak konsumen melalui berbagai program strategis. Penghargaan diserahkan Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada Pemprov Bali dan diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, yang mewakili Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (27/11/2025). “Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha atas dukungan dan komitmen dalam penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen. Ini bukti nyata keseriusan kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Budi Santoso.
Penilaian Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa Bali dinilai konsisten menjalankan langkah-langkah perlindungan konsumen melalui kebijakan, edukasi, dan penegakan aturan yang mendorong lahirnya pelaku usaha yang jujur dan bertanggung jawab. Upaya tersebut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri serta menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan aman. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menegaskan bahwa penghargaan itu mencerminkan komitmen nyata pemerintah daerah. “Kami berharap para penerima dapat mempertahankan prestasi dan menjadi teladan bagi pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Selain Bali, penghargaan serupa juga diberikan kepada Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Riau, dan Kepulauan Riau sebagai bentuk apresiasi atas langkah-langkah perlindungan konsumen yang telah dijalankan di daerah masing-masing. Pemerintah berharap pengakuan ini mendorong semakin banyak daerah memperkuat regulasi, pengawasan, dan edukasi konsumen guna melindungi masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.












Discussion about this post