Kalimantan Timur, Kabar SDGs – Ancaman kekeringan mulai dirasakan di sejumlah sentra pertanian di Kalimantan Timur. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kaltim mencatat sekitar 200 hektare lahan pertanian masuk kategori kekeringan berat dan berisiko mengalami gagal panen dengan tingkat kerugian mencapai 100 persen.
Kepala Dinas TPH Kaltim Fahmi Himawan mengatakan, lahan yang terdampak kekeringan sepanjang Agustus 2026 tersebar pada tujuh kabupaten dan kota. Dari keseluruhan lahan tersebut, tingkat kekeringannya bervariasi, mulai dari ringan, sedang hingga berat.
Kondisi yang paling mendapat perhatian adalah lahan dengan tingkat kekeringan berat. Fahmi menyebut lahan dalam kategori tersebut memiliki risiko gagal panen yang cukup tinggi.
“Yang menjadi perhatian adalah lahan dengan kondisi kekeringan berat karena berpotensi mengalami gagal panen sekitar 50 hingga 100 persen. Namun, kami berharap kondisi tersebut tidak terjadi,” ujar Fahmi dalam pernyataan resmi Jumat (28/8/2026).
Besarnya risiko gagal panen disesuaikan dengan tingkat kekeringan yang dialami masing-masing lahan. Pada kategori ringan, kemungkinan petani masih dapat memanen hasil pertaniannya, meskipun terdapat potensi kegagalan sekitar 20 persen.
Untuk lahan dengan kondisi kekeringan sedang, risiko gagal panen berada pada kisaran 20 hingga 50 persen. Sedangkan lahan yang masuk kategori kekeringan berat menghadapi risiko paling besar dengan potensi gagal panen mencapai 50 hingga 100 persen.
Mengantisipasi ancaman tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama pemerintah pusat, Balai Besar/Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP), instansi vertikal, serta jajaran dinas pertanian kabupaten dan kota melakukan percepatan penanaman.
Upaya tersebut ditujukan untuk mempertahankan luas tambah tanam (LTT) sekaligus menjaga kesinambungan produksi pangan daerah sebelum dampak kekeringan semakin meluas.
Data Kementerian Pertanian menunjukkan target laju tanam di Kalimantan Timur selama Agustus berada di angka sekitar 2.400 hektare. Dari target tersebut, realisasi penanaman hingga saat ini telah mencapai kurang lebih 80 persen.
“Hasil penanaman yang dilakukan hingga saat ini cukup menggembirakan. Dari target pemerintah pusat sekitar 2.400 hektare hingga Agustus, realisasinya sudah mencapai sekitar 80 persen,” kata Fahmi.
Menurut Fahmi, percepatan tanam menjadi langkah penting dalam menghadapi perubahan kondisi cuaca yang semakin kering. Selain mempertahankan luas lahan yang ditanami, strategi tersebut juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan produksi pangan di Kalimantan Timur.
Di tengah kondisi tersebut, kegiatan panen pada Agustus masih tetap berjalan. Dinas TPH Kaltim hingga kini juga belum menerima laporan mengenai lahan yang mengalami puso atau gagal panen selama Agustus.
Laporan puso terakhir diterima pada Juli 2026, dengan luas lahan terdampak sekitar 25 hektare di Kabupaten Paser. Pemerintah daerah setempat akan menindaklanjuti kondisi tersebut dengan memberikan dukungan kepada petani yang mengalami kerugian.
“Terkait lahan yang mengalami puso, informasi yang kami terima akan ada tindak lanjut dari Dinas Pertanian Kabupaten Paser berupa bantuan kepada petani yang terdampak,” ujarnya.
Untuk mengurangi risiko kerusakan tanaman akibat kekurangan air, pemerintah juga menyiapkan sejumlah bentuk dukungan yang disesuaikan dengan persoalan di setiap lokasi. Bantuan pompa dapat diberikan apabila sumber air masih tersedia, tetapi petani tidak memiliki peralatan untuk menyalurkannya ke lahan.
Sementara itu, apabila sarana pompa telah tersedia namun operasionalnya terkendala ketersediaan bahan bakar, pemerintah menyiapkan skema dukungan berupa subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Pemantauan kondisi lahan juga dilakukan secara langsung oleh petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) bersama tim UPTD Perlindungan Tanaman. Pendataan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi aktual di lapangan sekaligus menentukan bentuk bantuan yang paling sesuai.
“Tim di lapangan akan terus melakukan pendataan dan melihat kebutuhan masing-masing lokasi, sehingga bantuan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi petani,” pungkas Fahmi.










Discussion about this post