Jakarta, Kabar SDGs – Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mempertegas langkah pemberantasan praktik judi daring (judol) dengan memperkuat koordinasi lintas lembaga. Upaya ini dilakukan melalui pemutusan akses situs serta pelaporan rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi ilegal.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, penegakan hukum terhadap konten judi daring tidak cukup hanya dengan menutup situs, tetapi juga dengan menelusuri aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
“Setiap bulan saya selaku Menkomdigi mengirimkan ribuan akun rekening bank untuk ditutup karena dipakai untuk transaksi judi daring. Kita pantau dari konten, kita catat rekeningnya, lalu diserahkan tiap bulan ke OJK karena memang harus bersama-sama,” ujar Meutya, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/10).
Menurut Meutya, pengawasan terhadap konten dan akun yang mempromosikan judi daring dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama dengan berbagai platform digital. Tidak hanya situs utama yang ditindak, namun juga subdomain dan akun turunan yang menyebarkan tautan atau promosi permainan ilegal.
“Kewenangan menutup rekening bukan di Komdigi. Kami menutup situs dan berkoordinasi dengan platform untuk menonaktifkan akun-akun yang mempromosikan judol. Sedangkan untuk rekening dan penegakan hukumnya dilakukan oleh lembaga lain,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pemberantasan judi daring, mengingat aktivitas ini bersifat terorganisasi dan lintas platform. Karena itu, Kemkomdigi terus memperkuat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum untuk mempercepat proses pemblokiran dan penindakan.
“Organized crime seperti ini memang harus dihadapi secara terorganisasi juga. Koordinasi berjalan, meski percepatan penindakan masih terus kita dorong agar lebih masif,” tegas Meutya.
Langkah berkelanjutan Kemkomdigi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun ruang digital yang sehat, aman, dan produktif di tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak sosial-ekonomi akibat maraknya praktik judi daring di Indonesia.












Discussion about this post