• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 Oktober 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Desa Tandula Jangga Sertifikasi Tanah Ulayat untuk Jaga Warisan Leluhur

by SDGS Admin
3 Oktober 2025
Desa Tandula Jangga Sertifikasi Tanah Ulayat untuk Jaga Warisan Leluhur
15
SHARES
96
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

Gubernur Bengkulu Janji Tuntaskan Konflik Agraria pada Hari Tani Nasional

Gubernur Bengkulu Janji Tuntaskan Konflik Agraria pada Hari Tani Nasional

27 September 2025
Badan Bank Tanah Serahkan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria di PPU

Badan Bank Tanah Serahkan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria di PPU

25 September 2025
Kondisi Pertanian Indonesia Memprihatinkan, Desa Tani Berkelanjutan Solusinya

Kondisi Pertanian Indonesia Memprihatinkan, Desa Tani Berkelanjutan Solusinya

22 Maret 2023

Sumba Timur, Kabar SDGs – Masyarakat Desa Tandula Jangga di Kabupaten Sumba Timur memilih langkah berani di tengah derasnya arus perubahan zaman. Dengan rumah berpuncak khas Uma Mbatangu, hamparan bukit luas, dan kuda-kuda yang berlarian bebas, mereka tetap memegang teguh warisan leluhur. Kini, demi menjaga agar tanah adat tidak hilang ditelan waktu, warga bergerak untuk menyertipikatkan tanah ulayat mereka.

Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia, menegaskan sertifikasi tanah ulayat bukan bentuk pengambilalihan, melainkan perlindungan. “Pendaftaran tanah ulayat ini bukan untuk mengambil alih, tetapi untuk memastikan hak-hak masyarakat hukum adat tetap lestari. Negara hadir agar warisan tanah leluhur tidak hilang, tidak diklaim pihak luar, dan tetap menjadi identitas budaya masyarakat adat,” ujarnya saat sosialisasi di Sumba Timur, Senin (29/9/2025).

Verifikasi awal ATR/BPN mencatat 822,3 hektare tanah ulayat di Desa Tandula Jangga berstatus clear and clean dan siap didaftarkan. Sertipikat ini dipandang masyarakat bukan hanya sekadar kepastian hukum, tetapi juga jaminan bahwa tanah warisan turun-temurun tetap berada di tangan mereka.

Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang tahun 2025 dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur. Bagi masyarakat Sumba Timur, sertifikasi ulayat menjadi benteng yang menjaga eksistensi adat sekaligus harmonisasi hukum adat dan hukum nasional.

“Kita ingin memastikan tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, menjadi bagian dari identitas, dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Sertipikat adalah bukti sah negara melindungi adat itu sendiri,” pungkas Rezka Oktoberia.

Share6SendTweet4
Previous Post

Pemkot Bengkulu Siapkan Gazebo dan RTH Gratis di Pantai Panjang Cegah Pungli Pedagang

Next Post

Warga Pesawahan Ubah Sampah Kulit Buah Jadi Sabun Disinfektan Ramah Lingkungan

Next Post
Warga Pesawahan Ubah Sampah Kulit Buah Jadi Sabun Disinfektan Ramah Lingkungan

Warga Pesawahan Ubah Sampah Kulit Buah Jadi Sabun Disinfektan Ramah Lingkungan

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Raih Juara Nasional Berkat Inovasi Mulsa Kulit Jagung

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Raih Juara Nasional Berkat Inovasi Mulsa Kulit Jagung

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Sajian Kuliner Prancis Hadir di ARTOTEL TS Suites Surabaya Lewat Le Goût de France 2025

Sajian Kuliner Prancis Hadir di ARTOTEL TS Suites Surabaya Lewat Le Goût de France 2025

4 Oktober 2025
Ribuan Mahasiswa Ikuti Kampanye Keselamatan Berkendara AHM dan Jasa Raharja

Ribuan Mahasiswa Ikuti Kampanye Keselamatan Berkendara AHM dan Jasa Raharja

4 Oktober 2025
Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Raih Juara Nasional Berkat Inovasi Mulsa Kulit Jagung

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Raih Juara Nasional Berkat Inovasi Mulsa Kulit Jagung

4 Oktober 2025
Warga Pesawahan Ubah Sampah Kulit Buah Jadi Sabun Disinfektan Ramah Lingkungan

Warga Pesawahan Ubah Sampah Kulit Buah Jadi Sabun Disinfektan Ramah Lingkungan

4 Oktober 2025
Desa Tandula Jangga Sertifikasi Tanah Ulayat untuk Jaga Warisan Leluhur

Desa Tandula Jangga Sertifikasi Tanah Ulayat untuk Jaga Warisan Leluhur

3 Oktober 2025

POPULAR

  • Kaltim Dorong Pembangunan PLTS di Waduk dan Bekas Tambang Batu Bara

    Kaltim Dorong Pembangunan PLTS di Waduk dan Bekas Tambang Batu Bara

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Old Shanghai Gelar Shanghai Mooncake Festival dengan Nuansa Asian Culture Celebration

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Parade Gorontalo Karnaval Karawo 2025, Bangga Identitas Produk Asli Indonesia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Gubernur Bengkulu Janji Tuntaskan Konflik Agraria pada Hari Tani Nasional

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • PLN Batam Raih ENSIA 2025 Bukti Komitmen Bisnis Berkelanjutan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.