• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
21 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Badan Bank Tanah Serahkan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria di PPU

by Riski Yanti
25 September 2025
Badan Bank Tanah Serahkan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria di PPU
18
SHARES
114
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Penajam Paser Utara, KabarSDGs — Badan Bank Tanah mencatatkan sejarah baru dalam perjalanan agraria di Indonesia dengan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat penerima manfaat reforma agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Momentum ini menjadi tonggak bersejarah karena untuk pertama kalinya pembagian sertifikat dilakukan dengan skema Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.

BACA JUGA

Badan Bank Tanah Gandeng Polda Kaltim, Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

Badan Bank Tanah Gandeng Polda Kaltim, Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

24 Januari 2026
Sri Sultan Apresiasi Komitmen Kementerian ATR/BPN Beri Kepastian Hukum Tanah di Gunungkidul

Sri Sultan Apresiasi Komitmen Kementerian ATR/BPN Beri Kepastian Hukum Tanah di Gunungkidul

16 Oktober 2025
Desa Tandula Jangga Sertifikasi Tanah Ulayat untuk Jaga Warisan Leluhur

Desa Tandula Jangga Sertifikasi Tanah Ulayat untuk Jaga Warisan Leluhur

3 Oktober 2025

Penyerahan sertifikat tanah tahap I ini diberikan kepada subjek reforma agraria terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN dan jalan bebas hambatan seksi 5B yang jumlahnya sebanyak 129 subjek.

Dari total tersebut, penyerahan sertifikat hak pakai tahap awal diberikan kepada 23 subjek RA. Sementara untuk sisanya akan diterbitkan dan diserahkan secara bertahap.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada subjek penerima manfaat reforma agraria yang telah memberikan kepercayaan kepada Badan Bank Tanah.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan kepada rakyatnya.

“Melalui pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah di wilayah PPU ini, maka fungsi Badan Bank Tanah telah mendapatkan porsi yang paripurna sesuai mandat dalam PP Nomor 64 Tahun 2021,” ujar Parman di Kantor Bupati PPU, Kamis (25/9/2022).

Sementara itu, Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat mengatakan, melalui skema hak pakai subjek penerima manfaat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka garap.

Celah penyalahgunaan tanah negara juga dapat diminimalkan, sehingga subjek penerima manfaat dapat terlindungi dari praktik mafia tanah.

Tidak hanya itu, setelah 10 tahun subjek penerima manfaat dapat meningkatkan status hak pakai mereka menjadi sertifikat hak milik.

Mereka juga mendapatkan manfaat ekonomi dari kenaikan nilai tanah serta dapat dijadikan jaminan kredit.

“Hari ini kita mencatat sejarah baru agraria di Indonesia. Untuk pertama kalinya sertifikat hak pakai di atas HPL Badan Bank Tanah diserahkan kepada masyarakat. Tentu ini juga menjadi kado indah bagi subjek penerima manfaat di peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang,” ujarnya.

Hakiki menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati PPU dan ketua harian Kepala Kantor Pertanahan PPU beserta Forkopimda.

“Khususnya juga kepada Kementerian ATR/BPN dan Kakanwil BPN Kalimantan Timur,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin mengapresiasi peran Badan Bank Tanah dalam melaksanakan komitmen reforma agraria. Ia berharap langkah positif ini dapat menjadi titik balik dalam mensejahterakan masyarakat.

“Pembagian sertifikat tanah dengan skema hak pakai di atas HPL Badan Bank Tanah ini merupakan terobosan bersejarah. Masyarakat di PPU kini memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola, sekaligus menjadi bagian dari program Reforma Agraria nasional. Kami percaya langkah ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga aset negara tetap terlindungi,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu implementasi nyata Reforma Agraria yang dijalankan oleh Badan Bank Tanah sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 64 Tahun 2025.

Dengan adanya penyerahan sertipikat tanah di PPU, Badan Bank Tanah telah menorehkan sejarah baru dalam perjalanan agraria di Indonesia: menjadikan tanah negara bukan sekadar aset, tetapi sumber kehidupan dan kesejahteraan bersama.

Tentang Badan Bank Tanah

Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola dan menjamin ketersediaan tanah dalam rangka menciptakan ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.

Share7SendTweet5
Previous Post

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp14,65 Triliun untuk Wujudkan Hunian Layak Bagi Masyarakat

Next Post

Bus Listrik, Solusi Transportasi Modern untuk Medan

Next Post
Bus Listrik, Solusi Transportasi Modern untuk Medan

Bus Listrik, Solusi Transportasi Modern untuk Medan

Festival Jakarta Innovation Days 2025 Digelar, Ubah Dukuh Atas Jadi Pusat Kreativitas dan Inovasi

Festival Jakarta Innovation Days 2025 Digelar, Ubah Dukuh Atas Jadi Pusat Kreativitas dan Inovasi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Gunakan Skema Fast Track, Kloter Pertama Jemaah Haji Mendarat di Madinah 22 April

Gunakan Skema Fast Track, Kloter Pertama Jemaah Haji Mendarat di Madinah 22 April

20 April 2026
Gubernur Aceh Tekankan Digitalisasi dan Dukungan UMKM

Gubernur Aceh Tekankan Digitalisasi dan Dukungan UMKM

20 April 2026
Ini 3 Pelabuhan Penumpang Terpadat Selama Angkutan Lebaran 2026 di Pelindo Multi Terminal

Ini 3 Pelabuhan Penumpang Terpadat Selama Angkutan Lebaran 2026 di Pelindo Multi Terminal

20 April 2026
Pemerintah Antisipasi Kelangkaan BBM Dengan Transportasi Publik

Pemerintah Antisipasi Kelangkaan BBM Dengan Transportasi Publik

20 April 2026
ASDP Hadirkan Fasilitas Belajar Modern Inklusif

ASDP Hadirkan Fasilitas Belajar Modern Inklusif

20 April 2026

POPULAR

  • Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Danantara Bentuk Anak Usaha Kelola Sampah Jadi Energi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • BRI Alihkan Kepemilikan Anak Usaha Investasi Ke Danantara

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.