Tangerang, Kabar SDGs – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyatakan kesiapannya dalam memenuhi seluruh persyaratan penetapan 36 bandara berstatus internasional, mulai dari dokumen, infrastruktur, hingga fasilitas.
Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan amanah sekaligus strategi penting untuk memperkuat ekosistem penerbangan nasional dan meningkatkan daya tarik wisata Indonesia. “Kami dari Angkasa Pura Indonesia tentu harus siap apapun yang dimintakan atau diamanahkan dari regulator. Tentu persiapan-persiapan telah kami lakukan,” ujarnya di Tangerang, Selasa (9/9/2025).
Penetapan status internasional ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 yang berlaku sejak 8 Agustus 2025. Dari total 36 bandara yang ditetapkan, sebanyak 30 di antaranya berada di bawah pengelolaan InJourney Airports dan berhak melayani penerbangan komersial berjadwal rute internasional.
Sebagai tindak lanjut, InJourney Airports berkomitmen melengkapi infrastruktur dan layanan dasar penerbangan sesuai standar internasional. Upaya ini ditopang dengan penerapan aplikasi layanan terpadu All Indonesia yang tengah diuji coba. Aplikasi ini mengintegrasikan layanan Bea Cukai, Karantina, dan Kesehatan dalam satu sistem untuk memudahkan penumpang yang datang maupun berangkat dari Indonesia.
“All Indonesia saya kira adalah kemudahan yang diinisiasi pemerintah. Hari ini memang masih dalam taraf uji coba penerbangan Garuda Indonesia dan ini akan dikembangkan serta diberlakukan seluruh airline yang berada atau melayani di Indonesia,” jelas Pahlevi. Ia menambahkan, sistem tersebut diharapkan dapat memberikan layanan lebih seamless dan efisien dibandingkan bandara di negara lain.












Discussion about this post