Bali, Kabar SDGs – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali untuk memperkuat sinergi penanggulangan rabies di Pulau Dewata. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (7/8), membahas strategi percepatan vaksinasi dan pengendalian populasi anjing liar sebagai upaya mencapai target Bali Bebas Rabies.
Ketua PDHI Cabang Bali drh. I Dewa Made Anom memaparkan bahwa situasi rabies di Bali cukup mengkhawatirkan dengan terdeteksinya 12 kasus suspect rabies pada manusia. Ia menilai populasi anjing yang besar, terutama anjing liar, menjadi tantangan serius. “Pengendalian anjing liar harus dilakukan secara sistematis. Saat ini, kami menghadapi kendala di lapangan berupa pamflet dan kampanye yang menghalangi proses penanganan anjing liar. Beberapa pihak bahkan mencoba menggagalkan upaya ini tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkap drh. Anom.
PDHI Bali mendorong kerja sama lintas sektor dengan Satpol PP, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat yang memiliki visi misi sejalan. Mereka juga menekankan bahwa prosedur pengendalian harus berbasis animal welfare, menargetkan hewan yang menunjukkan gejala rabies tanpa tindakan membabi buta.
Gubernur Wayan Koster menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PDHI dan pihak terkait. Ia menegaskan bahwa pengendalian anjing liar dan vaksinasi hewan peliharaan perlu dilakukan dengan tegas namun tetap manusiawi. “Jangan takut dalam pengendalian ini. Kita punya dasar hukum yang kuat. Kalau ada pihak-pihak yang menghalangi dan tidak memiliki kewenangan, silakan laporkan ke aparat berwenang,” tegasnya.
Koster menambahkan bahwa peraturan daerah sudah menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk bertindak. Ia juga menekankan perlunya pelibatan TNI dan Polri agar penanganan berjalan aman dan terkoordinasi, mengingat dampak rabies bukan hanya pada kesehatan manusia tetapi juga citra pariwisata Bali. “Ini menyangkut keselamatan manusia dan nama baik Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Jangan takut bekerja karena isu yang berseliweran di media sosial. Kalau terlalu takut, malah tidak bekerja,” ujarnya.
Sebagai bentuk penanganan yang berimbang, Gubernur meminta disiapkan penampungan untuk anjing liar agar proses pengendalian tidak identik dengan pembunuhan. “Kita manusiawi saja. Tampung dan kendalikan, bukan berarti dibunuh. Tapi kita juga bicara soal penularan virus. Ini kewenangan pemerintah, bukan urusan pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Jalankan saja sesuai Perda,” tegasnya.
Dengan dukungan dari pemerintah provinsi, PDHI, dan berbagai pihak, Koster berharap target Bali Bebas Rabies segera tercapai. Pemerintah terus memperkuat peran Tim Siaga Rabies di desa-desa yang selama ini aktif melakukan pemantauan dan tindakan lapangan. “Kita tidak bisa lagi bekerja setengah-setengah. Ini soal nyawa dan keselamatan masyarakat. Semua harus bergerak, terkoordinasi, dan berpijak pada aturan hukum yang ada,” katanya.












Discussion about this post