• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
1 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Polda Riau Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di SMK PGRI Pekanbaru

by SDGS Admin
25 Juli 2025
Polda Riau Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di SMK PGRI Pekanbaru
18
SHARES
115
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Pekanbaru, Kabar SDGs – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau kembali menyambangi pelajar dalam rangkaian kegiatan Police Go To School, kali ini di SMK PGRI Pekanbaru, Selasa pagi, 22 Juli 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang tengah berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli mendatang.

Dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 08.30 WIB ini turut dihadiri Kasubdit Kamsel Ditlantas AKBP Dasril, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas AKBP Bob Martin, serta sejumlah personel dari Ditlantas dan Ditbinmas. Kehadiran mereka disambut oleh Kepala Sekolah SMK PGRI Pekanbaru, Sri Sugiarti, beserta jajaran guru dan siswa-siswi.

BACA JUGA

Wabup Badung Buka SHI-Bali CARE 2025 Dorong Anak Tumbuhkan Empati Lewat Seni dan Aksi Sosial

Wabup Badung Buka SHI-Bali CARE 2025 Dorong Anak Tumbuhkan Empati Lewat Seni dan Aksi Sosial

2 Oktober 2025
Walikota Sungai Penuh Launching Program Seragam Sekolah Gratis untuk Seluruh Siswa Baru

Walikota Sungai Penuh Launching Program Seragam Sekolah Gratis untuk Seluruh Siswa Baru

24 Juli 2025
Polisi Kawal Upacara Melasti di Pringsewu

Polisi Kawal Upacara Melasti di Pringsewu

29 Maret 2025

Dalam arahannya, Kombes Taufiq menekankan pentingnya edukasi berlalu lintas sejak usia muda. Ia menjelaskan bahwa kegiatan Police Go To School dan Green Policing merupakan langkah preemtif yang tidak hanya bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, tetapi juga menanamkan nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Pelanggaran kecil seperti tidak memakai helm atau melawan arus seringkali menjadi awal dari kecelakaan fatal. Karena itu, kami ingin siswa-siswi memahami bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Dirlantas Polda Riau juga memaparkan program Green Policing yang memberi kesempatan bagi pelajar usia 17 tahun untuk memperoleh SIM gratis dengan syarat menanam 10 bibit pohon dan mengunggah dokumentasinya ke media sosial. Program ini, kata dia, mengintegrasikan kepatuhan hukum dan kesadaran lingkungan dalam satu gerakan positif.

Selain itu, para pelajar juga diajak menjauhi kenakalan remaja dan menyalurkan minat otomotif dalam kegiatan yang lebih aman dan terorganisir seperti event Drag Bike. Menurut Kombes Taufiq, perilaku tertib berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa dan harus dibina sejak dini.

Kepala Sekolah Sri Sugiarti menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Ditlantas Polda Riau atas kepedulian terhadap siswa-siswi SMK PGRI. Ia menyebut kegiatan ini sebagai pembelajaran penting yang mampu menumbuhkan kesadaran hukum, disiplin, dan cinta lingkungan dalam diri peserta didik.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar anak-anak kami tumbuh menjadi generasi yang taat aturan dan peduli terhadap lingkungan,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan pembagian helm kepada siswa yang berhasil menjawab kuis dengan benar, penanaman bibit pohon secara simbolis oleh Dirlantas, serta sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama menuju lalu lintas yang lebih tertib dan lingkungan yang lebih hijau.

Share7SendTweet5
Previous Post

Pelatihan Lapangan Mahasiswa Humas UMRI di PT RAPP Buka Wawasan Komunikasi Korporat

Next Post

Jakarta Fashion Food Festival Kembangkan Ekraf dan Buka Lapangan Kerja

Next Post
Jakarta Fashion Food Festival Kembangkan Ekraf dan Buka Lapangan Kerja

Jakarta Fashion Food Festival Kembangkan Ekraf dan Buka Lapangan Kerja

Terkendala Perizinan, Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

Terkendala Perizinan, Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

1 Mei 2026
Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

1 Mei 2026
USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

1 Mei 2026
Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

30 April 2026
OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

30 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.