• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
13 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Kemenpar Bersama Pemprov Bali Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pengembangan Pariwisata

by Riski Yanti
22 Juli 2025
Kemenpar Bersama Pemprov Bali Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pengembangan Pariwisata
25
SHARES
157
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Denpasar, KabarSDGs – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam upaya pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi tantangan dan isu-isu terkini di salah satu provinsi unggulan pariwisata Indonesia tersebut.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam “Courtesy Meeting” dengan Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (18/7/2025), mengatakan Bali merupakan destinasi yang sangat strategis dan memiliki posisi krusial dalam peta pariwisata Indonesia.

BACA JUGA

Dekranasda Bali Dorong Perajin Jaga Orisinalitas Karya

Dekranasda Bali Dorong Perajin Jaga Orisinalitas Karya

7 September 2026
Drone Show Malam Merdeka Bawa Cerita Indonesia dari Keberagaman hingga Masa Depan

Drone Show Malam Merdeka Bawa Cerita Indonesia dari Keberagaman hingga Masa Depan

19 Agustus 2026
Karnaval Kendaraan Hias Tunjukkan Kreativitas dan Semangat Persatuan di HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Karnaval Kendaraan Hias Tunjukkan Kreativitas dan Semangat Persatuan di HUT ke-81 Kemerdekaan RI

19 Agustus 2026

Hal tersebut ditandai dengan jumlah kunjungan wisatawan, baik mancanegara maupun nusantara yang terus meningkat setiap tahunnya.

Bali menjadi contoh nyata bagaimana pariwisata menjadi penggerak ekonomi daerah. “Jadi, izinkan kami menaruh perhatian khusus pada Bali,” ujar Menteri Pariwisata di Gedung Kertha Saba, Denpasar, Bali.

Menteri Pariwisata Widiyanti menjelaskan, terdapat sejumlah tantangan yang harus segera mendapat tindak lanjut melalui sinergi yang kuat. Pertama terkait akomodasi, khususnya vila yang tidak memiliki izin operasi resmi.

Selain itu, juga tantangan pembangunan dan tata ruang pariwisata di Bali yang perlu lebih merata dan tanpa menggeser fungsi lahan produktif.

Kementerian Pariwisata memberikan atensi khusus terhadap permasalahan ini, dan siap untuk terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pembahasan strategis.

“Kami mengapresiasi inisiatif pemerintah provinsi yang tidak hanya berkomitmen menata yang non-resmi, tetapi juga memverifikasi dan mengawasi akomodasi resmi agar tetap akurat dan terkini,” ujar Menteri Pariwisata, dilansir Selasa (22/7/2025).

Termasuk terkait permasalahan kemacetan, pengelolaan sampah, serta pengembangan pariwisata di Bali Utara dan Bali Barat.

“Kami juga memahami bahwa saat ini terdapat tantangan di Bali terkait perilaku sebagian wisatawan. Kami akan terus mendorong edukasi wisatawan melalui kolaborasi dengan KBRI dan kanal-kanal lainnya khususnya dalam menyosialisasikan Dos and Don’ts yang sesuai dengan nilai dan ketentuan lokal,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti.

Selain itu yang tidak kalah penting adalah upaya memperkuat promosi Bali secara konsisten. Meski Bali sudah menjadi top of mind, namun tetap perlu upaya-upaya untuk terus menjaga dan memperkuat promosi Bali.

Untuk itu, sinergi dalam penguatan program harus menjadi perhatian bersama. Kementerian Pariwisata selalu terbuka untuk menyerap aspirasi lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk mendukung arah pengembangan wisata Bali yang sudah dirancang Pak Gubernur Wayan Koster bahkan untuk 100 tahun ke depan. Pariwisata Bali harus tumbuh dengan terarah, adil bagi masyarakat, dan lestari bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani menambahkan, akomodasi yang tidak memiliki perizinan merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian besar Kementerian Pariwisata.

Bersama sejumlah kementerian/lembaga, Kementerian Pariwisata telah berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan.

Kementerian Pariwisata juga mendukung upaya yang diambil Pemprov Bali dalam menangani maraknya akomodasi ilegal.

“Kami sudah memiliki data yang telah ditindaklanjuti teman-teman dinas dalam melakukan pengawasan,” ujar Rizki.

Sementara terkait promosi, Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata Ni Made Ayu Marthini mengatakan Kementerian Pariwisata telah menyiapkan calender of promotion Wonderful Indonesia untuk tahun 2026 sehingga dapat disinergikan dengan program promosi dari Pemprov Bali.

“Kami juga sudah berbicara dengan airlines dan kami akan berkoordinasi dengan Kemenhub dan mengimbau seluruh airlines yang terbang ke Bali untuk menayangkan Dos and Don’ts sebagai informasi bagi wisatawan yang akan datang ke Bali,” ujar Made.

Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi kunjungan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama jajaran yang secara khusus membahas berbagai isu pariwisata Bali.

“Dan itu memang sangat dibutuhkan. Apa yang dipaparkan Ibu Menteri sangat tepat, menjawab berbagai isu krusial di Bali terutama dalam mendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dan semoga bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Wayan Koster.

Usai menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Bali, Menteri Pariwisata Widiyanti melanjutkan kunjungan dengan bertemu sejumlah pelaku industri pariwisata Bali di The Tugu, Canggu, Bali.

Menteri Pariwisata berdiskusi dan menyerap aspirasi dari para pelaku mengenai peluang dan tantangan dalam mendukung pengalaman berwisata yang berkualitas dan berkelanjutan bagi wisatawan.

Turut hadir mendampingi Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto.

Share10SendTweet6
Previous Post

International Islamic Expo 2025 Perkuat Posisi Indonesia di Peta Wisata Halal Global

Next Post

KM Barcelona VA Masih Dipadamkan, KNKT Diminta Investigasi Penyebab Kebakaran

Next Post
KM Barcelona VA Masih Dipadamkan, KNKT Diminta Investigasi Penyebab Kebakaran

KM Barcelona VA Masih Dipadamkan, KNKT Diminta Investigasi Penyebab Kebakaran

Pemerintah Fokus Penanganan Korban KM Barcelona VA

Pemerintah Fokus Penanganan Korban KM Barcelona VA

Discussion about this post

NEWS UPDATE

e-Walk dan Pentacity Rayakan Anniversary

e-Walk dan Pentacity Rayakan Anniversary

13 September 2026
PHE Rampungkan Survei Seismik 6000 Km

PHE Rampungkan Survei Seismik 6000 Km

12 September 2026
Kali Surabaya Dinilai Tercemar Berat

Kali Surabaya Dinilai Tercemar Berat

12 September 2026
Kaltim Siapkan Transformasi BUMD Kehutanan

Kaltim Siapkan Transformasi BUMD Kehutanan

12 September 2026
DOOH Bidik Ekosistem AI Indonesia

DOOH Bidik Ekosistem AI Indonesia

12 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2852 shares
    Share 1141 Tweet 713
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2533 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2524 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2501 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2504 shares
    Share 1002 Tweet 626

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.