Bandar Lampung, Kabar SDGs – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, mendorong Pemerintah Kota agar lebih serius menyediakan fasilitas publik yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut bukan sekadar pelengkap, melainkan bentuk nyata tanggung jawab negara dalam menjamin hak kelompok rentan.
Dalam pernyataannya di ruang Fraksi Gerindra pada Rabu, 16 Juli 2025, Mayang menegaskan bahwa kesetaraan hanya dapat diwujudkan apabila seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses yang sama terhadap infrastruktur kota. Ia menilai pemerintah harus menjadikan pembangunan fasilitas ramah disabilitas sebagai bagian dari komitmen menyeluruh terhadap keadilan sosial.
Mayang menyebutkan beberapa infrastruktur dasar yang perlu segera dibenahi, seperti trotoar dengan jalur pemandu, halte bus yang mudah diakses, toilet umum sesuai standar difabel, hingga moda transportasi yang bisa digunakan pengguna kursi roda. Sayangnya, menurutnya, hingga kini ketersediaan fasilitas-fasilitas itu masih sangat terbatas di ruang-ruang publik Bandar Lampung.
Ia menyoroti bahwa meskipun kota ini terus tumbuh sebagai pusat urban, perhatian terhadap kebutuhan penyandang disabilitas masih minim. Kondisi trotoar yang tidak rata, halte yang belum memiliki akses kursi roda, dan fasilitas toilet umum yang tidak mendukung kebutuhan difabel menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berpihak pada semua kalangan.
Anggota Komisi IV itu juga menekankan bahwa fasilitas ramah disabilitas akan memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi penyandang disabilitas tetapi juga untuk lansia, ibu hamil, dan anak-anak. Menurutnya, kota yang inklusif bukan hanya memenuhi standar teknis, tetapi mencerminkan empati dan keberpihakan terhadap seluruh warganya.
Mayang mengajak dinas-dinas teknis dan seluruh pemangku kepentingan untuk mulai merancang kebijakan dan pembangunan dengan pendekatan inklusif. Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bekerja, bepergian, dan mengakses fasilitas umum dengan nyaman dan aman.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, ia berkomitmen untuk terus mendorong agar pembangunan fasilitas ramah disabilitas masuk dalam prioritas anggaran dan program pembangunan kota. Bagi Mayang, inisiatif ini bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang keadilan dan martabat setiap warga.
Discussion about this post