Cilacap, Kabar SDGs – Dalam langkah strategis mendukung ketahanan pangan nasional, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 3 Cabang Cilacap, bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia (Kementerian Pertanian RI), akan membangun Instalasi Karantina Hewan (IKH) di kawasan Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap.
Fasilitas ini akan berdiri di atas lahan seluas 84.800 meter persegi, dan dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun 2026. Proyek ini menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem logistik hewan ternak, khususnya impor sapi dari Australia yang dilayani melalui pelabuhan ini.
“Pelabuhan Tanjung Intan memiliki fasilitas lengkap dan lokasi strategis yang sangat dekat dengan Australia, sebagai negara asal impor sapi. Sejak awal 2025, kami telah menangani 1.138 ekor sapi, dan pada September mendatang akan tiba 1.500 ekor lagi,” ujar Miftah Fajrisal, General Manager Pelindo Regional 3 Tanjung Intan, Sabtu (5/7/2025).
Dengan hadirnya IKH di pelabuhan, proses karantina hewan akan berlangsung lebih cepat, aman, dan sesuai standar kesehatan, sebelum sapi didistribusikan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta. Hal ini menjadi krusial untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, serta menjaga mutu pangan asal hewan yang aman untuk dikonsumsi.
“Fasilitas karantina yang representatif akan memperkuat sistem pengawasan penyakit hewan, mendukung keamanan pangan nasional, dan mempercepat logistik ternak. Kami mengapresiasi kolaborasi Pelindo dalam upaya ini,” kata Shahandra Hanitiyo, Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia.
Pembangunan IKH ini juga menjadi bagian penting dari agenda SDG 2: Tanpa Kelaparan, dengan menjamin rantai pasok protein hewani yang sehat dan berkelanjutan. Selain itu, langkah ini turut memperkuat SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, khususnya pada aspek kesehatan hewan dan perlindungan konsumen.
Sejak penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 28 Mei 2025 antara Pelindo dan Balai Karantina Hewan, proyek ini telah masuk tahap perencanaan teknis dan diproyeksikan rampung tepat waktu untuk mengantisipasi lonjakan distribusi ternak di wilayah barat Indonesia.
Inisiatif ini juga mencerminkan praktik SDG 17: Kemitraan untuk Tujuan, memperlihatkan sinergi antara BUMN dan lembaga negara dalam membangun infrastruktur kritis yang berdampak langsung bagi ketahanan pangan, ekonomi peternakan, dan kesejahteraan masyarakat luas.












Discussion about this post