Bulukumba, Kabar SDGs – Sungai Balantieng yang menjadi salah satu sumber air utama di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, saat ini menghadapi permasalahan serius berupa pencemaran mikroplastik.
Dalam kegiatan kampanye yang diselenggarakan oleh komunitas Aksi Bulukumba pada Jumat (13/6/25), para pegiat lingkungan menyampaikan protes dengan membentangkan poster di atas tumpukan sampah yang memenuhi sungai, sebagai bentuk keprihatinan terhadap tingkat pencemaran yang terus meningkat.
Sebuah riset terbaru dari Yayasan Ecoton mengungkapkan fakta yang mengejutkan: ikan Kareppe, spesies lokal yang hidup di sungai tersebut, telah ditemukan mengandung mikroplastik.
Dari lima sampel ikan Kareppe yang diambil—masing-masing seberat sekitar 200 gram—hasil analisis laboratorium menunjukkan adanya mikroplastik berjenis fiber dan film di bagian lambung ikan.
Firly Mas’ulatul Janah, peneliti dari Ecoton, menjelaskan bahwa mikroplastik fiber kemungkinan berasal dari serat pakaian yang terlepas saat pencucian, sementara jenis film diduga berasal dari kantong dan kemasan plastik yang telah terurai.
“Jika masuk ke tubuh manusia, mikroplastik sangat berisiko karena mengandung bahan kimia berbahaya seperti BPA, logam berat, serta residu pestisida, yang bisa menyebabkan gangguan hormon, kerusakan organ, bahkan penyakit kronis,” ungkap Firly.
Ia juga menyoroti bahwa pencemaran ini berkaitan erat dengan rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk kebiasaan membuang limbah rumah tangga langsung ke sungai.
Rifal Gaffar Aldi Pratama Putra, anggota muda dari komunitas Siring Bambu, mengaku kaget saat mengetahui hasil penelitian tersebut. Ia yang ikut terlibat dalam proses pengambilan sampel menyampaikan bahwa ikan Kareppe masih menjadi konsumsi harian warga di sekitar aliran Sungai Balantieng, terutama di wilayah Desa Bulolohe.
“Saya tidak menyangka mikroplastik bisa masuk ke tubuh ikan. Ini sangat mengkhawatirkan, apalagi masyarakat belum sepenuhnya sadar akan bahayanya,” tutur Rifal. Ia berharap agar masyarakat segera berhenti menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan bersama.












Discussion about this post