Jakarta, Kabar SDGs – Sebagai penghubung dalam penyaluran bantuan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, terutama di sektor pendidikan, Bank DKI melaksanakan distribusi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 kepada 43.502 siswa baru. Proses ini berlangsung selama empat hari, dari tanggal 18 hingga 21 April 2025, di berbagai lokasi termasuk Kantor Cabang dan Cabang Pembantu Bank DKI serta sekolah-sekolah di lima daerah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Agus H. Widodo, Direktur Utama Bank DKI, mengungkapkan bahwa penyaluran ini adalah bagian dari pengiriman 126.000 penerima baru untuk KJP Plus dan merupakan kelanjutan dari program KJP Plus Tahap I 2025 yang ditujukan untuk 707.622 siswa. KJP Plus merupakan inisiatif unggulan dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi semua anak berusia sekolah di wilayah Jakarta.
Agus H. Widodo, selaku Direktur Utama Bank DKI, menegaskan bahwa lembaga mereka tetap berkomitmen mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata. “Bank DKI terus berupaya mengoptimalkan perannya sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan bahwa penyaluran KJP dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” katanya.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengingatkan semua penerima manfaat KJP agar selalu berhati-hati dan waspada saat melakukan transaksi keuangan, terutama dalam hal menjaga PIN dan informasi pribadi dari individu yang mengaku sebagai staf Bank DKI. Arie juga menyampaikan bahwa bagi penerima yang telah menerima dana di tahun sebelumnya tetapi tidak mendapatkannya pada tahun ini, mereka dapat memeriksa status penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/form atau mengajukan keluhan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar di 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.
Dalam rangka menyediakan kenyamanan serta kemudahan bagi penerima manfaat, Bank DKI menawarkan akses yang mudah untuk menggunakan dana KJP melalui berbagai merchant yang telah menjalin kerjasama, yang juga dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) dari Bank DKI. Dengan cara ini, penerima manfaat dapat langsung berbelanja untuk kebutuhan pendidikan di beragam toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lain yang bekerja sama dengan Bank DKI.
Daftar toko serta lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan untuk transaksi KJP dapat ditemukan di tautan berikut: https://bit.ly/merchant-kjp. Untuk pengambilan tunai, syarat penarikan dana untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah maksimum Rp100.000 per minggu. Sisa dana yang ada dapat digunakan untuk berbelanja non-tunai dalam rangka membeli perlengkapan sekolah. Jika penerima manfaat memerlukan informasi tambahan, mereka dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351.
Discussion about this post