• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Terima Kunjungan PERSUSI, Royalti dan Regulasi Dubber Dibahas Kemenpar

by Riski Yanti
5 Maret 2025
Terima Kunjungan PERSUSI, Royalti dan Regulasi Dubber Dibahas Kemenpar
38
SHARES
239
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf) Irene Umar menerima kunjungan Persatuan Sulih Suara Indonesia (PERSUSI) dalam audiensi yang membahas regulasi dan perlindungan bagi para pengisi suara (dubber) di Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung di Menara Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 ini, menyoroti pentingnya hak royalti bagi para pekerja di sektor sulih suara serta upaya pembentukan regulasi yang lebih kuat.

BACA JUGA

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Pemerintah Deportasi 25 Fotografer Ilegal

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Pemerintah Deportasi 25 Fotografer Ilegal

12 Juni 2026
Wonderlab Tunjukkan Masa Depan Ekonomi Kreatif Berbasis Pengalaman Imersif

Wonderlab Tunjukkan Masa Depan Ekonomi Kreatif Berbasis Pengalaman Imersif

9 Juni 2026
Kreator Diajak Naik Kelas melalui Penguatan Kekayaan Intelektual

Kreator Diajak Naik Kelas melalui Penguatan Kekayaan Intelektual

7 Juni 2026

Dalam diskusi tersebut, Wamenekraf Irene menegaskan komitmen Kemenekraf dalam memperjuangkan hak royalti bagi dubber yang selama ini belum mendapat perhatian maksimal.

Kemenekraf akan mengkaji skema royalti atas penggunaan suara dan memastikan implementasi yang sesuai.

Selain itu, Kemenekraf juga akan mengevaluasi hubungan antara industri film dan musik guna menciptakan regulasi yang lebih jelas terkait perizinan (license) penggunaan suara dalam produksi audiovisual.

“Kami ingin memastikan bahwa para pengisi suara mendapatkan haknya, termasuk royalti yang layak. Dubber memiliki peran penting dalam industri film dan musik, sehingga perlu diperlakukan setara, seperti halnya musik latar atau soundtrack dalam sebuah produksi,” ujar Irene.

Lebih lanjut, Kemenekraf berencana merancang kebijakan yang memberikan perlindungan bagi dubber dalam hubungan mereka dengan pengguna suara dan pelaku industri rekaman.

“Kami akan merancang kebijakan yang menyentuh aspek dari hulu ke hilir atau sistem end-to-end. Tujuannya agar para dubber memiliki perlindungan secara regulasi yang kuat dan mendapatkan hak mereka secara adil,” tambahnya.

Selain itu, Kemenekraf juga tengah mempertimbangkan regulasi mengenai pendapatan bagi para dubber, termasuk kebijakan terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam industri ini.

Deputi Bidang Kreativitas Media, Agustini Rahayu, menekankan bahwa pemerintah akan mengkaji dampak AI terhadap industri sulih suara serta bagaimana regulasi dapat melindungi pekerja di bidang ini.

“Kami akan membuat regulasi terkait pendapatan dubber serta mengantisipasi dampak AI dalam industri ini. Langkah ini penting agar pekerja kreatif tetap mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” kata Ayu.

Sementara itu, perwakilan PERSUSI, Antero, menyambut baik audiensi ini dan mengapresiasi keseriusan Kemenekraf dalam memberikan perhatian terhadap industri pengisi suara.

“Kami sangat berterima kasih atas audiensi ini. Kementerian terlihat sangat serius dan ini menjadi awal yang baik untuk menjawab berbagai tantangan yang kami hadapi. Meskipun butuh proses panjang, kami optimis dengan arahan yang telah diberikan,” ungkap Antero.

Senada dengan itu, Aty Widyawaty, anggota PERSUSI lainnya, menekankan bahwa industri sulih suara merupakan sektor yang menjanjikan dengan potensi pertumbuhan jangka panjang.

“Industri pengisi suara adalah bagian dari ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Kami berharap Kemenekraf dapat membantu dalam menyusun regulasi yang memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja serta pelaku bisnis di sektor ini,” ujar Aty.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat industri sulih suara di Indonesia melalui regulasi yang lebih jelas dan perlindungan yang lebih baik bagi para pengisi suara.

Dalam pertemuan ini, Wamenekraf Irene Umar didampingi oleh Direktur Televisi dan Radio, Pupung Thariq Fadhilla.

Share15SendTweet10
Previous Post

Menekraf Bahas Kolaborasi dengan NOICE untuk Dukung Konten Kreator Lokal

Next Post

Begini Langkah Tanggap Darurat  PU Hadapi Banjir di Bekasi

Next Post
Begini Langkah Tanggap Darurat  PU Hadapi Banjir di Bekasi

Begini Langkah Tanggap Darurat  PU Hadapi Banjir di Bekasi

ASTRA Kembali Gelar 16th SATU Indonesia Awards 2025

ASTRA Kembali Gelar 16th SATU Indonesia Awards 2025

Discussion about this post

NEWS UPDATE

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

15 Juni 2026
D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

15 Juni 2026
Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

15 Juni 2026
Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

14 Juni 2026
BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

14 Juni 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    364 shares
    Share 146 Tweet 91

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.