• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
25 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Terima Kunjungan PERSUSI, Royalti dan Regulasi Dubber Dibahas Kemenpar

by Riski Yanti
5 Maret 2025
Terima Kunjungan PERSUSI, Royalti dan Regulasi Dubber Dibahas Kemenpar
43
SHARES
270
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf) Irene Umar menerima kunjungan Persatuan Sulih Suara Indonesia (PERSUSI) dalam audiensi yang membahas regulasi dan perlindungan bagi para pengisi suara (dubber) di Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung di Menara Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 ini, menyoroti pentingnya hak royalti bagi para pekerja di sektor sulih suara serta upaya pembentukan regulasi yang lebih kuat.

BACA JUGA

LITERAIA 2026, Tumbuhkan Semangat Literasi

LITERAIA 2026, Tumbuhkan Semangat Literasi

14 Oktober 2026
Talenta Digital Fondasi Ekonomi Indonesia

Talenta Digital Fondasi Ekonomi Indonesia

14 Oktober 2026
TIFF 2026 Bawa Identitas Lokal Mendunia

TIFF 2026 Bawa Identitas Lokal Mendunia

12 Agustus 2026

Dalam diskusi tersebut, Wamenekraf Irene menegaskan komitmen Kemenekraf dalam memperjuangkan hak royalti bagi dubber yang selama ini belum mendapat perhatian maksimal.

Kemenekraf akan mengkaji skema royalti atas penggunaan suara dan memastikan implementasi yang sesuai.

Selain itu, Kemenekraf juga akan mengevaluasi hubungan antara industri film dan musik guna menciptakan regulasi yang lebih jelas terkait perizinan (license) penggunaan suara dalam produksi audiovisual.

“Kami ingin memastikan bahwa para pengisi suara mendapatkan haknya, termasuk royalti yang layak. Dubber memiliki peran penting dalam industri film dan musik, sehingga perlu diperlakukan setara, seperti halnya musik latar atau soundtrack dalam sebuah produksi,” ujar Irene.

Lebih lanjut, Kemenekraf berencana merancang kebijakan yang memberikan perlindungan bagi dubber dalam hubungan mereka dengan pengguna suara dan pelaku industri rekaman.

“Kami akan merancang kebijakan yang menyentuh aspek dari hulu ke hilir atau sistem end-to-end. Tujuannya agar para dubber memiliki perlindungan secara regulasi yang kuat dan mendapatkan hak mereka secara adil,” tambahnya.

Selain itu, Kemenekraf juga tengah mempertimbangkan regulasi mengenai pendapatan bagi para dubber, termasuk kebijakan terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam industri ini.

Deputi Bidang Kreativitas Media, Agustini Rahayu, menekankan bahwa pemerintah akan mengkaji dampak AI terhadap industri sulih suara serta bagaimana regulasi dapat melindungi pekerja di bidang ini.

“Kami akan membuat regulasi terkait pendapatan dubber serta mengantisipasi dampak AI dalam industri ini. Langkah ini penting agar pekerja kreatif tetap mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” kata Ayu.

Sementara itu, perwakilan PERSUSI, Antero, menyambut baik audiensi ini dan mengapresiasi keseriusan Kemenekraf dalam memberikan perhatian terhadap industri pengisi suara.

“Kami sangat berterima kasih atas audiensi ini. Kementerian terlihat sangat serius dan ini menjadi awal yang baik untuk menjawab berbagai tantangan yang kami hadapi. Meskipun butuh proses panjang, kami optimis dengan arahan yang telah diberikan,” ungkap Antero.

Senada dengan itu, Aty Widyawaty, anggota PERSUSI lainnya, menekankan bahwa industri sulih suara merupakan sektor yang menjanjikan dengan potensi pertumbuhan jangka panjang.

“Industri pengisi suara adalah bagian dari ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Kami berharap Kemenekraf dapat membantu dalam menyusun regulasi yang memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja serta pelaku bisnis di sektor ini,” ujar Aty.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat industri sulih suara di Indonesia melalui regulasi yang lebih jelas dan perlindungan yang lebih baik bagi para pengisi suara.

Dalam pertemuan ini, Wamenekraf Irene Umar didampingi oleh Direktur Televisi dan Radio, Pupung Thariq Fadhilla.

Share17SendTweet11
Previous Post

Menekraf Bahas Kolaborasi dengan NOICE untuk Dukung Konten Kreator Lokal

Next Post

Begini Langkah Tanggap Darurat  PU Hadapi Banjir di Bekasi

Next Post
Begini Langkah Tanggap Darurat  PU Hadapi Banjir di Bekasi

Begini Langkah Tanggap Darurat  PU Hadapi Banjir di Bekasi

ASTRA Kembali Gelar 16th SATU Indonesia Awards 2025

ASTRA Kembali Gelar 16th SATU Indonesia Awards 2025

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Festival Musik Tradisi Indonesia 2026 Perkuat Pelestarian Gamelan di Wonosobo

Festival Musik Tradisi Indonesia 2026 Perkuat Pelestarian Gamelan di Wonosobo

23 Oktober 2026
Pertamina Latih 107 UMKM Kalimantan Kelola Arus Kas Usaha

Pertamina Latih 107 UMKM Kalimantan Kelola Arus Kas Usaha

23 Oktober 2026
Candi Muara Takus Didorong Jadi Destinasi Wisata Unggulan Riau

Candi Muara Takus Didorong Jadi Destinasi Wisata Unggulan Riau

23 Oktober 2026
Garden Fest Hadirkan Wisata Sawah dan Edukasi Pertanian di Surabaya

Garden Fest Hadirkan Wisata Sawah dan Edukasi Pertanian di Surabaya

23 Oktober 2026
BI Bali Raih Apresiasi Lewat Program Inovasi UMKM Hijau

BI Bali Raih Apresiasi Lewat Program Inovasi UMKM Hijau

22 Oktober 2026

POPULAR

  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3933 shares
    Share 1573 Tweet 983
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3996 shares
    Share 1598 Tweet 999
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3348 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3958 shares
    Share 1583 Tweet 990

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.