• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
14 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Pemerintah Deportasi 25 Fotografer Ilegal

by Riski Yanti
12 Juni 2026
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Pemerintah Deportasi 25 Fotografer Ilegal
15
SHARES
94
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan aktivitas ekonomi kreatif lintas negara serta melindungi keberlanjutan ekosistem industri kreatif nasional, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menggelar audiensi strategis dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenimipas, Jakarta, pada Selasa (9/6) ini sekaligus menegaskan langkah konkret pemerintah yang telah resmi mendeportasi 25 fotografer asing ilegal yang menyalahgunakan izin tinggal dan penyalahgunaan Visa On Arrival (VOA) di Indonesia.

BACA JUGA

Kolaborasi Kemenekraf & WIPO – PBB, Kuatkan Data Ekraf Nasional Berstandar Global

Kolaborasi Kemenekraf & WIPO – PBB, Kuatkan Data Ekraf Nasional Berstandar Global

12 Juni 2026
Pertemuan Menteri Ekraf–Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus

Pertemuan Menteri Ekraf–Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus

12 Juni 2026
Wonderlab Tunjukkan Masa Depan Ekonomi Kreatif Berbasis Pengalaman Imersif

Wonderlab Tunjukkan Masa Depan Ekonomi Kreatif Berbasis Pengalaman Imersif

9 Juni 2026

“Kami mengapresiasi respons cepat serta langkah tegas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, terkait penindakan 25 fotografer asing ilegal yang menyalahgunakan izin tinggal dan Visa On Arrival (VOA). Keterbukaan kolaborasi global harus tetap berjalan di koridor regulasi nasional yang tertib, sehat, dan adil demi melindungi pelaku ekonomi kreatif lokal,” ujar Menteri Ekraf.

Menteri Ekraf membahas dinamika tingginya mobilitas talenta global seiring berkembangnya ekonomi digital dunia saat ini.

Pembahasan secara khusus berfokus pada hasil penanganan laporan dari berbagai asosiasi profesi mengenai penyalahgunaan izin tinggal oleh oknum Warga Negara Asing (WNA), beberapa di antaranya terbukti beroperasi secara ilegal di subsektor fotografi dan videografi domestik sehingga langsung dijatuhi sanksi deportasi.

“Ketidakpatuhan oknum asing terhadap hukum keimigrasian membawa dampak langsung yang signifikan terhadap pasar kreatif lokal. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada aspek persaingan usaha akibat tarif jasa yang tidak berimbang, tetapi juga memengaruhi keberlanjutan pelaku kreatif lokal yang tengah menghadapi kompetisi global, serta membuat kasus ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak terus berulang dan merugikan ekosistem kreatif Indonesia,” terang Menteri Ekraf.

Kemenimipas berkomitmen memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di sektor ekonomi kreatif.

Sinergi strategis ini dilakukan bersama Kementerian Ekraf melalui Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) demi menjaga iklim persaingan usaha yang sehat bagi pelaku industri lokal.

“Fotografer asing diperbolehkan melakukan kegiatan komersial di Indonesia sepanjang mereka mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk aspek perizinan, visa kerja yang sesuai, dan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan,” ungkap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Melalui pertemuan ini, kedua kementerian menyepakati arah kolaborasi strategis dalam membangun mekanisme pemantauan terpadu terhadap aktivitas ekonomi kreatif yang melibatkan tenaga asing guna mencegah pelanggaran serupa di masa depan, di mana Kementerian Ekraf juga mulai memperluas koordinasi dengan asosiasi subsektor lain seperti musik serta Film-Animasi-Video.

Selain penegakan hukum, kedua lembaga juga akan mendorong program penguatan edukasi serta literasi regulasi keimigrasian bagi para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM agar tercipta pemahaman yang sama di lapangan.

Kementerian Ekraf juga menyerahkan dokumen lampiran bukti konkret dari laporan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI), Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI), dan Indonesia Professional Photographer Association (IPPA) serta perwakilan praktisi industri fotografi nasional—salah satunya dr. Tompi dan Jerry Aurum—yang menjadi dasar penindakan tegas terhadap fotografer asing tersebut.

Selain kolaborasi untuk menyukseskan World Conference on Creative Economy (WCCE) pada bulan Oktober 2026 nanti, Kementerian Ekraf dan Kementerian Imipas juga berkomitmen melanjutkan program pemberdayaan warga binaan lapas di bidang kreatif—seperti pelatihan pembuatan video klip dan monetisasi musik yang telah sukses diterapkan pada grup Elpama Prison di Merauke—sebagai bekal kemandirian mereka saat kembali ke masyarakat.

Melalui langkah bersama ini, kedua kementerian optimistis dapat menjaga ekosistem ekonomi kreatif nasional tetap sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Kementerian Ekraf menyampaikan apresiasi tertinggi atas dukungan yang telah terjalin, dengan harapan sinergi lintas sektoral ini terus diperkuat demi mendorong kemajuan serta daya saing ekonomi kreatif Indonesia.

Share6SendTweet4
Previous Post

Gelar Karya SMP Labschool Unesa Tampilkan Inovasi Siswa

Next Post

Pertemuan Menteri Ekraf–Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus

Next Post
Pertemuan Menteri Ekraf–Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus

Pertemuan Menteri Ekraf–Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus

Lomba Mancing Bhayangkara Pererat Hubungan Polisi dan Warga

Lomba Mancing Bhayangkara Pererat Hubungan Polisi dan Warga

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

14 Juni 2026
BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

14 Juni 2026
Internet BAKTI Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Maratua

Internet BAKTI Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Maratua

14 Juni 2026
Kementerian Koperasi Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun

Kementerian Koperasi Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun

14 Juni 2026
TP PKK Bali Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

TP PKK Bali Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

13 Juni 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    355 shares
    Share 142 Tweet 89

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.