• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Pemerintah Deportasi 25 Fotografer Ilegal

by Riski Yanti
12 Juni 2026
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Pemerintah Deportasi 25 Fotografer Ilegal
18
SHARES
110
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan aktivitas ekonomi kreatif lintas negara serta melindungi keberlanjutan ekosistem industri kreatif nasional, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menggelar audiensi strategis dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenimipas, Jakarta, pada Selasa (9/6) ini sekaligus menegaskan langkah konkret pemerintah yang telah resmi mendeportasi 25 fotografer asing ilegal yang menyalahgunakan izin tinggal dan penyalahgunaan Visa On Arrival (VOA) di Indonesia.

BACA JUGA

Dari Museum Joang 45 ke Las Vegas, Menekraf Dorong Modifikasi Otomotif Nasional Mendunia

Dari Museum Joang 45 ke Las Vegas, Menekraf Dorong Modifikasi Otomotif Nasional Mendunia

20 Agustus 2026
TIFF 2026 Bawa Identitas Lokal Mendunia

TIFF 2026 Bawa Identitas Lokal Mendunia

12 Agustus 2026
Fesyen Lokal Bidik Pasar Malaysia-Singapura

Fesyen Lokal Bidik Pasar Malaysia-Singapura

12 Agustus 2026

“Kami mengapresiasi respons cepat serta langkah tegas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, terkait penindakan 25 fotografer asing ilegal yang menyalahgunakan izin tinggal dan Visa On Arrival (VOA). Keterbukaan kolaborasi global harus tetap berjalan di koridor regulasi nasional yang tertib, sehat, dan adil demi melindungi pelaku ekonomi kreatif lokal,” ujar Menteri Ekraf.

Menteri Ekraf membahas dinamika tingginya mobilitas talenta global seiring berkembangnya ekonomi digital dunia saat ini.

Pembahasan secara khusus berfokus pada hasil penanganan laporan dari berbagai asosiasi profesi mengenai penyalahgunaan izin tinggal oleh oknum Warga Negara Asing (WNA), beberapa di antaranya terbukti beroperasi secara ilegal di subsektor fotografi dan videografi domestik sehingga langsung dijatuhi sanksi deportasi.

“Ketidakpatuhan oknum asing terhadap hukum keimigrasian membawa dampak langsung yang signifikan terhadap pasar kreatif lokal. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada aspek persaingan usaha akibat tarif jasa yang tidak berimbang, tetapi juga memengaruhi keberlanjutan pelaku kreatif lokal yang tengah menghadapi kompetisi global, serta membuat kasus ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak terus berulang dan merugikan ekosistem kreatif Indonesia,” terang Menteri Ekraf.

Kemenimipas berkomitmen memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di sektor ekonomi kreatif.

Sinergi strategis ini dilakukan bersama Kementerian Ekraf melalui Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) demi menjaga iklim persaingan usaha yang sehat bagi pelaku industri lokal.

“Fotografer asing diperbolehkan melakukan kegiatan komersial di Indonesia sepanjang mereka mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk aspek perizinan, visa kerja yang sesuai, dan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan,” ungkap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Melalui pertemuan ini, kedua kementerian menyepakati arah kolaborasi strategis dalam membangun mekanisme pemantauan terpadu terhadap aktivitas ekonomi kreatif yang melibatkan tenaga asing guna mencegah pelanggaran serupa di masa depan, di mana Kementerian Ekraf juga mulai memperluas koordinasi dengan asosiasi subsektor lain seperti musik serta Film-Animasi-Video.

Selain penegakan hukum, kedua lembaga juga akan mendorong program penguatan edukasi serta literasi regulasi keimigrasian bagi para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM agar tercipta pemahaman yang sama di lapangan.

Kementerian Ekraf juga menyerahkan dokumen lampiran bukti konkret dari laporan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI), Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI), dan Indonesia Professional Photographer Association (IPPA) serta perwakilan praktisi industri fotografi nasional—salah satunya dr. Tompi dan Jerry Aurum—yang menjadi dasar penindakan tegas terhadap fotografer asing tersebut.

Selain kolaborasi untuk menyukseskan World Conference on Creative Economy (WCCE) pada bulan Oktober 2026 nanti, Kementerian Ekraf dan Kementerian Imipas juga berkomitmen melanjutkan program pemberdayaan warga binaan lapas di bidang kreatif—seperti pelatihan pembuatan video klip dan monetisasi musik yang telah sukses diterapkan pada grup Elpama Prison di Merauke—sebagai bekal kemandirian mereka saat kembali ke masyarakat.

Melalui langkah bersama ini, kedua kementerian optimistis dapat menjaga ekosistem ekonomi kreatif nasional tetap sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Kementerian Ekraf menyampaikan apresiasi tertinggi atas dukungan yang telah terjalin, dengan harapan sinergi lintas sektoral ini terus diperkuat demi mendorong kemajuan serta daya saing ekonomi kreatif Indonesia.

Share7SendTweet5
Previous Post

Gelar Karya SMP Labschool Unesa Tampilkan Inovasi Siswa

Next Post

Pertemuan Menteri Ekraf–Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus

Next Post
Pertemuan Menteri Ekraf–Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus

Pertemuan Menteri Ekraf–Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus

Lomba Mancing Bhayangkara Pererat Hubungan Polisi dan Warga

Lomba Mancing Bhayangkara Pererat Hubungan Polisi dan Warga

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Warga Lamongan Protes Dugaan Polusi Debu Dolomit

Warga Lamongan Protes Dugaan Polusi Debu Dolomit

15 September 2026
Dinkes Batu Gencarkan Temuan Kasus TBC

Dinkes Batu Gencarkan Temuan Kasus TBC

15 September 2026
DPR Usulkan MBG Kembali ke Dapur Sekolah

DPR Usulkan MBG Kembali ke Dapur Sekolah

15 September 2026
Infrastruktur Pengendalian Banjir Banjarmasin Diperkuat

Infrastruktur Pengendalian Banjir Banjarmasin Diperkuat

15 September 2026
Jembatan Manyar Resmi Dibuka

Jembatan Manyar Resmi Dibuka

15 September 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2947 shares
    Share 1179 Tweet 737
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2622 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2597 shares
    Share 1039 Tweet 649
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2640 shares
    Share 1056 Tweet 660

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.