Jakarta, Kabar SDGs – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa mereka akan terlibat dalam pengawasan keamanan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain melakukan pengawasan, BPOM juga akan melakukan pengujian terhadap produk pangan yang disajikan kepada anak-anak di sekolah.
Hal ini diungkapkan oleh Ema Setyawati, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, dalam seminar nasional di Jakarta pada Kamis (13/2/2025). “Kami menjamin bahwa penerima manfaat tidak akan terpapar risiko kesehatan, termasuk potensi keracunan,” tuturnya.
Ema menyatakan bahwa perlindungan keamanan pangan dalam program MBG diimplementasikan melalui penerapan strategi mitigasi risiko dan komunikasi terkait keamanan pangan. Proses ini berlangsung dari penyediaan bahan pangan, produksi, hingga sampai ke konsumen untuk dikonsumsi.
Langkah ini diambil karena pemerintah berkeinginan untuk menyajikan makanan bergizi yang aman, bukan hanya memastikan kecukupan gizi yang optimal. Selain itu, juga untuk mengurangi kemungkinan risiko kesehatan yang lebih serius akibat mengonsumsi pangan yang terkontaminasi dan tidak memenuhi standar keamanan.
“Pedoman mitigasi risiko bertujuan untuk mengurangi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB-KP) guna mendukung keberlangsungan program MBG,” ujarnya. BPOM pun mengkaji setiap insiden KLB-KP yang terjadi untuk memastikan penyebab dan akar permasalahan.
Ini juga termasuk mengurangi kemungkinan terulangnya insiden serupa di daerah lain dan menyusun langkah-langkah pencegahan dan perbaikan. Menurutnya, kajian risiko harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai sektor terkait dan para ahli di bidang yang berbeda.
Oleh karena itu, diperlukan untuk membentuk panel ahli dari berbagai disiplin ilmu guna mendukung kegiatan tersebut. Selain itu, BPOM juga melakukan pengambilan sampel dan pengujian.
Sampel diambil dari 70.712 lokasi konsumsi yang mencakup sekolah, madrasah, pesantren, hingga posyandu. Metodologi yang dipakai adalah stratified random sampling, dengan parameter pengujian yang sesuai dengan regulasi PerMenkes No.2 Tahun 2023 dan PerBaPaNas No.10 Tahun 2024.
Inisiatif lain yang dilakukan oleh BPOM adalah melakukan inspeksi pada dapur. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses produksi pangan olahan di unit pelaksana dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar.
“BPOM juga melakukan pengawasan terhadap rantai distribusi pangan. Ini dimulai dari gudang bahan baku, kemudian dikirim ke dapur hingga sampai ke sekolah, posyandu, dan pesantren untuk konsumsi,” katanya.
Upaya terbaru yang akan dilakukan BPOM adalah melanjutkan kerjasama dengan Universitas Pertahanan (Unhan) dalam mendirikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Serta melaksanakan arahan dari Bappenas untuk mencapai satuan pelayanan yang optimal.
Pelatihan SPPI untuk gelombang ketiga dijadwalkan dimulai pada Mei hingga Juli 2025. “Dalam program MBG ini, pemerintah telah menemukan pentingnya penerapan standar dan pengawasan yang ketat,” jelas Ema.
Demikian juga dengan pentingnya sistem pemantauan dan evaluasi, kerjasama dengan akademisi, dan tenaga riset. Termasuk pula keberlanjutan dalam penyesuaian kebijakan untuk meningkatkan kompetensi.
Discussion about this post