• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 Mei 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

Pemerintaah RI Ajak Para Wisatawan untuk Menikmati Pengalaman Berwisata Seamless Experience

by Arif Kusuma Fadholy
27 Juni 2023
Pemerintaah RI Ajak Para Wisatawan untuk Menikmati Pengalaman Berwisata Seamless Experience
30
SHARES
188
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak wisatawan nusantara dan mancanegara untuk mengunjungi Indonesia dan merasakan langsung pengalaman berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan setelah pemerintah mencabut status pandemi menjadi endemi.

Dalam Weekly Brief with Sandi Uno yang diselenggarakan secara daring di Jakarta pada Senin (26/06/2023), Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya mengundang para wisatawan untuk menikmati pengalaman berwisata yang lancar tanpa persyaratan yang rumit (seamless experience) setelah pemberlakuan status endemi.

BACA JUGA

Bupati Kembang Laksanakan Program Bedah Warung agar Mampu Bersaing

Bupati Kembang Laksanakan Program Bedah Warung agar Mampu Bersaing

10 Mei 2025
Nuanu Perkenalkan Halte Bus Hasil Teknologi Cetak 3D Pertama di Bali

Nuanu Perkenalkan Halte Bus Hasil Teknologi Cetak 3D Pertama di Bali

2 Mei 2025
KAI Hadirkan Lokomotif Baru dari Amerika

KAI Hadirkan Lokomotif Baru dari Amerika

16 April 2025

“Keputusan ini diharapkan akan berdampak positif pada perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia, terutama dalam meningkatkan daya saing dengan negara-negara pesaing,” ujarnya dalam siaran tertulisnya.

Nia menerangkan, kebijakan ini akan memberikan pengalaman yang mulus bagi wisatawan karena tidak ada lagi persyaratan perjalanan seperti kewajiban vaksinasi. Ia juga berterima kasih kepada Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas COVID-19 karena telah mencabut persyaratan tersebut dengan menyatakan status endemi.

Dalam kesempatan tersebut, Nia juga menyoroti keputusan sementara Kementerian Hukum dan HAM mengenai penghentian bebas visa kunjungan bagi negara, pemerintah, wilayah administratif khusus, dan identitas tertentu dari 159 negara.

“Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut oleh Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.

Nia menjelaskan, diperlukan waktu dua hingga tiga bulan ke depan untuk melihat dampak dari kebijakan tersebut, sehingga masih terlalu dini untuk mengatakan bahwa kebijakan ini akan menurunkan jumlah wisatawan. Menuutnya, Kemenparekraf siap membantu dan berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pemikiran dan saran atas evaluasi kebijakan bebas visa kunjungan bagi wisatawan mancanegara.

“Jika kebijakan bebas visa diberlakukan kembali, tiga kriteria harus dipenuhi, yaitu aspek resiprokal, memberikan manfaat bagi Indonesia, dan memperhatikan aspek keamanan,” jelasnya.

Nia juga mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani kasus pemerasan atau pemalakan terhadap wisatawan mancanegara di Bali yang menjadi viral di media sosial. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa kejadian tersebut dapat berdampak negatif pada citra pariwisata Indonesia, terutama Bali, yang sedang gencar mempromosikan diri sebagai destinasi pariwisata berkualitas, berkelanjutan, aman, nyaman, dan menyenangkan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun yang juga hadir dalam acara tersebut secara daring, sangat menyesalkan tindakan negatif tersebut.

“Kami telah mengkoordinasikan dengan cepat untuk menangani masalah tersebut, dan beberapa kabupaten/kota telah membentuk satuan tugas yang dapat berkoordinasi dengan lebih mudah dalam menangani kasus semacam ini,” terangnya.

Tjok juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kendaraan Angkutan Khusus Berbasis Aplikasi. Selain itu, Dinas Perhubungan Bali telah mengimbau pengelola dan pengemudi transportasi pangkalan untuk mengurus izin penetapan pangkalan dan mengatur manajemen operasional sehari-hari, termasuk pengaturan parkir, kendaraan, pengemudi, dan penerapan tarif yang wajar.

Share12SendTweet8
Previous Post

Enam Bandara Angkasa Pura I Sukses Berangkatkan 107 Ribu Calon Jemaah Haji

Next Post

BRIN dan UGM Kerja Sama terkait Pengembangan Sistem Berbasis IoT

Next Post
BRIN dan UGM Kerja Sama terkait Pengembangan Sistem Berbasis IoT

BRIN dan UGM Kerja Sama terkait Pengembangan Sistem Berbasis IoT

Presiden RI: Semua Pihak Harus Ikut Kawal Akuntabilitas dan Kualitas Pengeluaran Keuangan Negara

Presiden RI: Semua Pihak Harus Ikut Kawal Akuntabilitas dan Kualitas Pengeluaran Keuangan Negara

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Sumsel Majukan Ekonomi Daerah dengan Program 100000 Sultan Muda

Sumsel Majukan Ekonomi Daerah dengan Program 100000 Sultan Muda

14 Mei 2025
Stasiun Bekasi: Stasiun Integrasi dalam Strategi Modernisasi Perkeretaapian Nasional

Stasiun Bekasi: Stasiun Integrasi dalam Strategi Modernisasi Perkeretaapian Nasional

14 Mei 2025
Pergelaran KISA Sukses Karimunjawa Siap Jadi Destinasi Skydiving Internasional

Pergelaran KISA Sukses Karimunjawa Siap Jadi Destinasi Skydiving Internasional

14 Mei 2025
W3RL Pertama Digelar di Mandalika, Kemenekraf Puji Kolaborasi Lintas Sektor Ekraf

W3RL Pertama Digelar di Mandalika, Kemenekraf Puji Kolaborasi Lintas Sektor Ekraf

14 Mei 2025
Regional Nusantara Layani 800.000 Lebih Kendaraan Selama Libur Panjang Waisak

Regional Nusantara Layani 800.000 Lebih Kendaraan Selama Libur Panjang Waisak

14 Mei 2025

POPULAR

  • Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Indonesia Akan Jadi Tamu Kehormatan Abu Dhabi International Book Fair 2026

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Hujan Sejak Subuh di Samarinda Akibatkan Banjir dan Longsor

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Agak Laen Direncanakan di-Remake Jadi Film Korea

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.