• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 Desember 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

Pemerintaah RI Ajak Para Wisatawan untuk Menikmati Pengalaman Berwisata Seamless Experience

by SDGS Admin
27 Juni 2023
Pemerintaah RI Ajak Para Wisatawan untuk Menikmati Pengalaman Berwisata Seamless Experience
32
SHARES
203
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak wisatawan nusantara dan mancanegara untuk mengunjungi Indonesia dan merasakan langsung pengalaman berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan setelah pemerintah mencabut status pandemi menjadi endemi.

Dalam Weekly Brief with Sandi Uno yang diselenggarakan secara daring di Jakarta pada Senin (26/06/2023), Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya mengundang para wisatawan untuk menikmati pengalaman berwisata yang lancar tanpa persyaratan yang rumit (seamless experience) setelah pemberlakuan status endemi.

BACA JUGA

Bali Raih Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025

Bali Raih Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025

30 November 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Kolaborasi, ASDP Gelar Customer Gathering 2025 di Bali

Bangun Sinergi dan Perkuat Kolaborasi, ASDP Gelar Customer Gathering 2025 di Bali

24 November 2025
Denpasar Gelar FGD Road To Kesanga Fest 2026 Dorong Kreativitas Seni Ogoh Ogoh Anak Muda

Denpasar Gelar FGD Road To Kesanga Fest 2026 Dorong Kreativitas Seni Ogoh Ogoh Anak Muda

13 November 2025

“Keputusan ini diharapkan akan berdampak positif pada perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia, terutama dalam meningkatkan daya saing dengan negara-negara pesaing,” ujarnya dalam siaran tertulisnya.

Nia menerangkan, kebijakan ini akan memberikan pengalaman yang mulus bagi wisatawan karena tidak ada lagi persyaratan perjalanan seperti kewajiban vaksinasi. Ia juga berterima kasih kepada Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas COVID-19 karena telah mencabut persyaratan tersebut dengan menyatakan status endemi.

Dalam kesempatan tersebut, Nia juga menyoroti keputusan sementara Kementerian Hukum dan HAM mengenai penghentian bebas visa kunjungan bagi negara, pemerintah, wilayah administratif khusus, dan identitas tertentu dari 159 negara.

“Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut oleh Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.

Nia menjelaskan, diperlukan waktu dua hingga tiga bulan ke depan untuk melihat dampak dari kebijakan tersebut, sehingga masih terlalu dini untuk mengatakan bahwa kebijakan ini akan menurunkan jumlah wisatawan. Menuutnya, Kemenparekraf siap membantu dan berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pemikiran dan saran atas evaluasi kebijakan bebas visa kunjungan bagi wisatawan mancanegara.

“Jika kebijakan bebas visa diberlakukan kembali, tiga kriteria harus dipenuhi, yaitu aspek resiprokal, memberikan manfaat bagi Indonesia, dan memperhatikan aspek keamanan,” jelasnya.

Nia juga mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani kasus pemerasan atau pemalakan terhadap wisatawan mancanegara di Bali yang menjadi viral di media sosial. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa kejadian tersebut dapat berdampak negatif pada citra pariwisata Indonesia, terutama Bali, yang sedang gencar mempromosikan diri sebagai destinasi pariwisata berkualitas, berkelanjutan, aman, nyaman, dan menyenangkan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun yang juga hadir dalam acara tersebut secara daring, sangat menyesalkan tindakan negatif tersebut.

“Kami telah mengkoordinasikan dengan cepat untuk menangani masalah tersebut, dan beberapa kabupaten/kota telah membentuk satuan tugas yang dapat berkoordinasi dengan lebih mudah dalam menangani kasus semacam ini,” terangnya.

Tjok juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kendaraan Angkutan Khusus Berbasis Aplikasi. Selain itu, Dinas Perhubungan Bali telah mengimbau pengelola dan pengemudi transportasi pangkalan untuk mengurus izin penetapan pangkalan dan mengatur manajemen operasional sehari-hari, termasuk pengaturan parkir, kendaraan, pengemudi, dan penerapan tarif yang wajar.

Share13SendTweet8
Previous Post

Enam Bandara Angkasa Pura I Sukses Berangkatkan 107 Ribu Calon Jemaah Haji

Next Post

BRIN dan UGM Kerja Sama terkait Pengembangan Sistem Berbasis IoT

Next Post
BRIN dan UGM Kerja Sama terkait Pengembangan Sistem Berbasis IoT

BRIN dan UGM Kerja Sama terkait Pengembangan Sistem Berbasis IoT

Presiden RI: Semua Pihak Harus Ikut Kawal Akuntabilitas dan Kualitas Pengeluaran Keuangan Negara

Presiden RI: Semua Pihak Harus Ikut Kawal Akuntabilitas dan Kualitas Pengeluaran Keuangan Negara

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PMI Kirim 100 Ribu Telur Asin untuk Penyintas Banjir Sumatera dan Aceh

PMI Kirim 100 Ribu Telur Asin untuk Penyintas Banjir Sumatera dan Aceh

5 Desember 2025
Program MBG, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Program MBG, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

5 Desember 2025
Sinkronisasi Infrastruktur Wilayah untuk Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat

Sinkronisasi Infrastruktur Wilayah untuk Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat

5 Desember 2025
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Menhub Dudy Ajak Jajaran Kemenhub Jaga Kepercayaan Publik

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Menhub Dudy Ajak Jajaran Kemenhub Jaga Kepercayaan Publik

5 Desember 2025
Kemenhub Salurkan Bantuan Kemanusiaan pada Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera

Kemenhub Salurkan Bantuan Kemanusiaan pada Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera

5 Desember 2025

POPULAR

  • Longsor Putus Akses Jalan Nasional Sipirok

    Longsor Putus Akses Jalan Nasional Sipirok

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Muara Enim Hadirkan Program Perlindungan dan Beasiswa S2 bagi Guru

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kementerian PU Tindak Lanjuti Usulan Jembatan Gantung di Nias Selatan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • WEGE Paparkan Tantangan Industri Dan Sesuaikan Dana IPO Untuk Jaga Likuiditas

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Aceh Tengah Mulai Merasakan Dukungan Bantuan dan Berharap Infrastruktur Kembali Pulih

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.