JAKARTA, KabarSDGs – Kemendikbudristek membuka kesempatan bagi mahasiswa seluruh
Indonesia untuk melaksanakan magang di bidang kebudayaan melalui program
Magang Bersertifikat Kebudayaan (MBK).
Program ini merupakan inisiasi Direktorat
Jenderal Kebudayaan, Kemdikbudristek yang telah bergabung sebagai mitra Magang
dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), salah satu implementasi Merdeka Belajar
Kampus Merdeka.
Sebagaimana tujuan MSIB, maka program MBK bertujuan untuk menyediakan ruang bagi generasi muda yakni mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman dengan terlibat secara langsung dalam aktivitas pemajuan kebudayaan Indonesia.
Direktur Pelindungan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan, Judi Wahjudin menjelaskan
bahwa MBK memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan dan keterampilan mahasiswa, penyiapan profesi bidang kebudayaan khususnya pendata kebudayaan sebelum memasuki dunia kerja.
Judi menambahkan, melalui MBK diharapkan ada literasi warisan budaya untuk para mahasiswa dan terjadi percepatan pendataan warisan budaya di Indonesia.
”Untuk mencapai tujuan tersebut, Ditjen Kebudayaan telah merancang program
magang secara komprehensif dengan mengusung proyek nyata terkait pendataan
cagar budaya, objek pemajuan kebudayaan, dan koleksi museum di Museum
Nasional, ”jelas Judi.
Dalam penyelenggaraan MBK, Ditjen Kebudayaan melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan sebagai UPT, tokoh masyarakat, pelestari, pelaku budaya dan bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai pengelola data warisan budaya di daerah.
Program MBK akan dilaksanakan selama 5 bulan, mulai dari Agustus sampai
dengan Desember 2023.
Selama kegiatan magang berlangsung, mahasiswa didampingi oleh mentor dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) yang telah
berpengalaman dalam pelaksanaan pendataan kebudayaan.
Selain itu, mentor tersebut telah mendapatkan pelatihan mengenai teknis mentoring, pemahaman kurikulum MBK, dan penguatan program pendataan warisan budaya melalui modul sebagai panduan mentor dalam menyampaikan teori maupun materi praktik kepada mahasiswa.
Mahasiswa yang telah mengikuti seluruh rangkaian program MBK sesuai kurikulum, melaksanakan dan mengerjakan proyek, serta memenuhi seluruh kewajiban selama magang akan mendapatkan konversi SKS sampai dengan 20 SKS dan Sertifikat Program MBK.
Mahasiswa yang mendapatkan nilai diatas kriteria minimal juga akan mendapatkan Sertifikat Keahlian sebagai Pendata sesuai dengan posisi peserta magang.
Tiga posisi yang ditawarkan kepada calon peserta program MBK antara lain, Asisten
Pendata Koleksi Museum (Penempatan di Museum Nasional); Asisten Pendata Cagar
Budaya (Penempatan di Wilayah Kerja Balai Pelestarian Kebudayaan); Asisten
Pendata Objek Pemajuan Kebudayaan (Penempatan di Wilayah Kerja Balai
Pelestarian Kebudayaan).
Sedang syarat dan kriteria bagi peserta yang akan
mengikuti program MBK, di antaranya mahasiswa terdaftar aktif di salah satu
perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi, berasal dari Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1) minimal semester lima,
memiliki laptop pribadi, bersedia ditempatkan di 23 Wilayah Kerja Balai Pelestarian
Kebudayaan di Indonesia untuk posisi Asisten Pendata Cagar Budaya dan Asisten
Pendata Objek Pemajuan Kebudayaan, serta bersedia ditempatkan di Museum
Nasional Indonesia, Jakarta bagi posisi Asisten Pendata Koleksi Museum.
Pendaftaran dibuka hingga tanggal 7 Juni 2023. Informasi lain dan pendaftaran
hanya melalui tautan berikut:
https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/magang/browse/35624a5fc0f2-4395-b5a9-c7804b09d1a7/14696968-d9ce-11ed-93dd-461c0e0fcdc8
Discussion about this post