Garut, KabarSDGs – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni Ditjen Kebudayaan menyelenggarakan sosialisasi pemanfaatan kebudayaan untuk modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Garut. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memperkenalkan potensi budaya daerah setempat, mampu menjadi sumber ekonomi masyarakat.
Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Golkar Ferdiansyah menjelaskan, pemanfaatan kebudayaan daerah bukan hanya sekadar pertunjukan seni dan aesthetic semata. Melainkan juga bisa menjadi sumber pemasukan untuk masyarakat setempat.
Salah satu contohnya, menurut dia, warga Kabupaten Garut memiliki segudang resep makanan khas yang tak dimiliki daerah lain. Resep yang masuk dalam salah satu objek budaya manuskrip ini bisa diolah oleh masyarakat menjadi ragam kuliner khas.
Kuliner khas Garut yang dibuat turun temurun akhirnya dipasarkan oleh warga kemudian menghasilkan sumber ekonomi yang menjanjikan. Selain itu, pemanfaatan budaya bagi modal UMKM di Kabupaten Garut juga tak sebatas kuliner, banyak potensi kebudayaan lain yang bisa diolah seperti kain, kerajinan tangan, hingga wisata sejarah.
“Tinggal bagaimana kita mengemasnya agar menarik dan memiliki nilai jual tinggi,” ujar Ferdiansyah, kepada KabarSDGs, di Garut, Sabtu, 4 Maret 2023.
Maka dari itu, ujar Ferdiansyah, penting dilakukan pencatatan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di tiap wilayah. Di Kabupaten Garut sendiri, menurut Ferdiansyah, sudah dilakukan pencatatan PPKD dengan tertib.
Namun memang masih diperlukan proses panjang untuk menginventarisir semua PPKD yang dimiliki wilayah ini. Sedikitnya ada 30 objek cagar budaya dan ratusan kesenian yang tercatat di Garut.
“Sudah ada penetapan 30 cagar budaya, yang perlu ditindak lanjut pelestariannya,” ujar dia.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Garut Iwan Ismail menjelaskan, hari ini pihaknya telah makukan penetapan di BPTD terkait PPKD di wilayahnya. Seperti seni, kuliner hingga cagar budaya yang menjadi sejarah di Kabupaten Garut.
“Kita telah melakukan beberapa beberapa kali khsuusnya terkait manuskrip. Hari ini sudah masuk dalam penetapan bptd, seperti seni, burayot, dodol, cagar budaya tak benda dan warisan budaya ini luar biasa,” ujarnya.
Menurutnya, peran pemajuan kebudayaan dalam meningkatkan sektor perekonomian daerah sangatlah besar. Betapa Kabupaten Garut memiliki beragam kebudayaan yang tak ternilai mulai dari perbatasan Bandung hingga Tasik dan Kuningan.
Seperti salah satunya makanan, yang dikenal dengan sambal Cibiuk khas Garut. Pemkab Garut pernah melakukan festival sambal yang mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dan wisatawan pada khususnya.
“Kita luar biasa terkait dengan budayanya apalagi terkait makananannya. Ada sambel, ternyata sambel luar biasa kita pernah melakukan festival sambal, labu, opak, wajit, itu bagian dati manuskrip dan objek2 lainnya,” ujar Iwan Ismail.
Dia pun berharap kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga DPR RI untuk terus mendampingi masyarakat Garut mencatatkan PPKD di wilayahnya agar lebih tertata. Hal ini sangat dibutuhkan untuk kebutuhan anggaran dan pencatatan secara nasional tentang hak kebudayaan di Kabupaten Garut.
“Kepada kementerian, kita gak berhenti sampai disini apalagi terkait seni tradisional. Kita sudah 659 seni, didata, kita sudah memasukan sekitar 100 yang bisa menjadi objek tahapan inventarisasi dan pencatatan,” ungkap dia.
Discussion about this post