• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
30 June 2022
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Menkes: PPKM Mikro Tekan Penularan Covid-19

by Humairah Mufidah
27 April 2021
Menkes: PPKM Mikro Tekan Penularan Covid-19

Menkes) Budi Gunadi Sadikin,

15
SHARES
96
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menyatakan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dan vaksinasi massal mampu menekan laju kasus aktif Covid-19 selepas libur Paskah beberapa waktu lalu.

“Dua minggu setelah liburan Paskah memang kita amati ada kenaikan sedikit, tetapi tidak sebesar kenaikan liburan-liburan sebelumnya. Jadi, ini bukti bahwa sekali lagi program PPKM mikro dan vaksinasinya yang sudah kita jalankan masih bisa menahan setelah liburan panjang tiga hari,” ujar Budi, di Jakarta, Senin (26/4/2021).

BACA JUGA

Kritik IGJ terkait Keputusan Konferensi KTM WTO tentang TRIPS Waiver

Kritik IGJ terkait Keputusan Konferensi KTM WTO tentang TRIPS Waiver

22 June 2022
Menteri Kesehatan Imbau Masyarakat Tetap Waspadai Virus Covid-19 Varian Terbaru

Menteri Kesehatan Imbau Masyarakat Tetap Waspadai Virus Covid-19 Varian Terbaru

17 June 2022
Waspadai Sub Varian Omicron di Indonesia

Waspadai Sub Varian Omicron di Indonesia

13 June 2022

Ke depannya, Budi berharap agar perkembangan ini dapat terus terjaga baik tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, maupun tingkat keterisian rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.

Belajar dari pengalaman yang terjadi di India di mana baru-baru ini terjadi lonjakan kasus penularan Covid-19 yang sangat luar biasa, maka kewaspadaan masyarakat terhadap potensi dan risiko penularan Covid-19 juga harus tetap dijaga dan bahkan ditingkatkan. Kewaspadaan tersebut sangat diperlukan seiring dengan adanya mutasi baru dari virus korona yang menjadi salah satu faktor terjadinya lonjakan kasus di India.

“Teman-teman bisa bayangkan lonjakan yang sangat tinggi dan itu disebabkan oleh dua hal utama, yang pertama adalah mutasi baru yang masuk B117 dan ada mutasi lokal B1617 di sana. Jadi mutasi virus baru penyebab pertamanya, yang kedua adalah tidak konsisten menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.

“Di India itu sempat turun cukup drastis sehingga kasus per harinya hanya sekitar 5 ribu kasus. Yang terakhir kemarin kita lihat sudah naik ratusan kali lipat menjadi 349 ribu kasus per hari dari 5 ribu kasus per hari,” imbuh Menkes.

Faktor lain dari meningkatnya kasus penularan di India ialah adanya ketidakwaspadaan masyarakat setempat dalam menjalankan protokol kesehatan karena merasa vaksinasi sudah berhasil dan sempat menurunkan jumlah kasus penularan.

Oleh karena itu, Menkes terus menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa meski telah memperoleh vaksinasi Covid-19, penerapan protokol kesehatan secara ketat masih tetap harus dilakukan. Vaksinasi yang diberikan saat ini diperuntukkan untuk memperkuat sistem imun tubuh, namun masih tetap dapat tertular ataupun menularkan virus korona penyebab Covid-19.

“Vaksinasi tidak membuat Bapak/Ibu kebal. Vaksinasi hanya memperkuat sistem imun kita sehingga apabila kita terkena virusnya, kita tidak usah ke rumah sakit (dirawat). Kalaupun ke rumah sakit, kita cepat sembuhnya sehingga tidak fatal. Tapi vaksinasi masih tetap bisa membuat kita tertular dan menularkan ke orang lain. Walaupaun sudah divaksinasi protokol kesehatan harus tetap dijaga,” ujarnya.

Share6SendTweet4
Previous Post

Indonesia Akan Dapatkan Tambahan Dosis Vaksin Covid-19 dari Sinovac dan GAVI

Next Post

Ketua Satgas Ajak Masyarakat Mudik Secara Virtual

Next Post
Doni Ingatkan Masyarakat Jangan Mudik Agar Tak Menyesal

Ketua Satgas Ajak Masyarakat Mudik Secara Virtual

Kemnaker: Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Terima THR

Kemnaker: Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Terima THR

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kementerian Agama Tetapkan Awal Bulan Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha 1443 H

Kementerian Agama Tetapkan Awal Bulan Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha 1443 H

30 June 2022
Macapat Senja Malioboro, Kegiatan Inovatif dan Kontekstual

Macapat Senja Malioboro, Kegiatan Inovatif dan Kontekstual

29 June 2022
Swasembada Belum Tercapai, Diversifikasi Pangan Perlu Dimulai

Swasembada Belum Tercapai, Diversifikasi Pangan Perlu Dimulai

29 June 2022
Sukses Lakukan Pengembangan Desa Berkelanjutan, Antam Sabet Dua Penghargaan

Sukses Lakukan Pengembangan Desa Berkelanjutan, Antam Sabet Dua Penghargaan

29 June 2022
Raih Penghargaan Marketeers, Lion Parcel Jagonya Kirim Paket Murah

Raih Penghargaan Marketeers, Lion Parcel Jagonya Kirim Paket Murah

29 June 2022

POPULAR

  • Sukses Lakukan Pengembangan Desa Berkelanjutan, Antam Sabet Dua Penghargaan

    Sukses Lakukan Pengembangan Desa Berkelanjutan, Antam Sabet Dua Penghargaan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ini Tujuan Presiden Jokowi ke Jerman, Ukraina, Rusia, dan UEA

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Terapkan Proyek Hijau, Solusi Tepat Indonesia Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Pemerintah RI Dukung Ciptakan Para Pengusaha Baru, Ini Kata Wirawan Panoedjoe Soebagyo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Macapat Senja Malioboro, Kegiatan Inovatif dan Kontekstual

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.