• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
8 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Banjir Rendam Sembilan Desa di Kendal, Dua Warga Menjadi Korban

by Editor
21 November 2020
Banjir Rendam Sembilan Desa di Kendal, Dua Warga Menjadi Korban

Tim dari BPBD Kendal berusaha mengevakuasi arga yang terdampak banjir. Foto: HUmas BNPB

22
SHARES
135
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Hujan lebat disertai angin kencang terjadi di sebagian besar wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (19/11) malam. Hal itu kemudian memicu terjadinya kenaikan debit air Bendung Kedung Pengilon DAS Blorong hingga mencapai titik puncak Tinggi Muka Air (TMA) 220 sentimeter.

Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kendal, naiknya debet air tersebut kemudian menyebabkan terjadinya banjir dengan TMA 40-100 sentimeter di sembilan desa akibat limpasan air.

BACA JUGA

Kemenhub Salurkan Bantuan Kemanusiaan pada Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera

Kemenhub Salurkan Bantuan Kemanusiaan pada Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera

5 Desember 2025
Longsor Putus Akses Jalan Nasional Sipirok

Longsor Putus Akses Jalan Nasional Sipirok

27 November 2025
Jalan Nasional Pantai Barat Amblas di Tapsel

Jalan Nasional Pantai Barat Amblas di Tapsel

27 November 2025

Adapun sembilan desa tersebut masing-masing adalah Desa Rejosari, Desa Ngampelwetan, Desa Ngampelkulon, Desa Sudipayung dan Desa Jatirejo di Kecamatan Ngampel. Kemudian Desa Tunggulsari, Desa Kertomulyo, Desa Sidorejo dan Desa Tosari di Kecamatan Brangsong.

Menurut laporan hingga Jumat (20/11/2020), banjir yang melanda 5 desa di Kecamatan Ngampel sudah berangsur surut, sedangkan di wilayah Kecamatan Brangsong masih belum menunjukan adanya penuruan TMA.

“Kecamatan Ngampel, desa yang terdampak banjir sudah berangsur surut, sedangkan yang di Kecamatan Brangsong kondisi masih stabil belum ada penurunan yang signifikan,” sebut Tim Pusdalops BPBD Kabupaten Kendal melalui pesan tertulis.

Atas bencana alam tersebut, dua pengendara motor dilaporkan menjadi korban akibat terseret arus banjir. Keduanya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh tim gabungan dari BPBD Kabupaten Kendal, Basarnas Kendal, TNI dan Polri serta masyarakat.

Selain itu, banjir juga menyebabkan sedikitnya 5 unit rumah rusak ringan dan 4 lainnya terdampak. Sementara itu, kerugian materil, jumlah korban terdampak dan informasi mengenai pengungsian masih dalam proses pendataan.

Sementara itu, menurut prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hujan lebat yang dapat disertai angin kencang dan petir masih berpotensi terjadi di sebagian wilayah di Provinsi Jawa Tengah hingga Sabtu (21/11/2020).

Adapun untuk wilayah Kabupaten Kendal, BMKG melaporkan wilayah yang berpotensi terjadi hujan lebat disertai angin kencang meliputi Plantungan, Pageruyung, Sukorejo, Patean, Singorojo, Kaliwungu, Brangsong, Pegandon, Gemuh, Weleri, Patebon, Kendal, Rowosari, Kangkung, Ringinarum, Ngampel dan Kaliwungu Selatan.

Melihat dari hasil prakiraan cuaca dari BMKG tersebut, maka Badan Nasional Penanggulangaj Bencana (BNPB) mengimbau kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah agar meningkatkan kewaspadaan.

Selain itu BNPB juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat kapasitas jajarannya dengan memaksimalkan potensi sumber daya manusia untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu berbasis pengurangan risiko bencana.

Share9SendTweet6
Previous Post

Bencana Tanah Longsor di Cianjur Telan Satu Korban Jiwa

Next Post

Tak Hanya di Drakor, Hidangan Korea Ada di Swiss-Belhotel Pondok Indah

Next Post
korea

Tak Hanya di Drakor, Hidangan Korea Ada di Swiss-Belhotel Pondok Indah

Satgas Segera Gelar Tes Massal Pelaku Kerumuman Petamburan

Satgas Segera Gelar Tes Massal Pelaku Kerumuman Petamburan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga

Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga

7 Agustus 2026
Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama di Indonesia

Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama di Indonesia

7 Agustus 2026
Personel dan Truk Tangki Air Dikerahkan Bantu Tangani Karhutla di Kalteng

Personel dan Truk Tangki Air Dikerahkan Bantu Tangani Karhutla di Kalteng

7 Agustus 2026
Kemenhub Perkuat SDM Keselamatan Transportasi Jalan demi Menekan Angka Kecelakaan

Kemenhub Perkuat SDM Keselamatan Transportasi Jalan demi Menekan Angka Kecelakaan

7 Agustus 2026
Dhika Pacu Jalur Jadi Wajah Kampanye Hyundai Cup 2026

Dhika Pacu Jalur Jadi Wajah Kampanye Hyundai Cup 2026

7 Agustus 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1443 shares
    Share 577 Tweet 361
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1437 shares
    Share 575 Tweet 359
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1444 shares
    Share 578 Tweet 361
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.