• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 May 2022
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Kemendikbud: BSU PTK Non-PNS Dipotong Pajak 6 Persen

by Humairah Mufidah
19 November 2020
Dibuka, Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020

Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan dalam acara Webinar Sosialisasi Pembukaan Beasiswa Unggulan Tahun 2020 yang berlangsung secara virtual, Jumat (25/9/2020). Foto: Facebook

15
SHARES
96
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS senilai Rp 1,8 juta tidak diberikan secara bersih, tapi ada pemotongan pajak penghasilan sebesar 5-6 persen.

“Pemotong pajak itu terjadi karena bantuan yang diberikan berupa subsidi gaji. Kami luruskan Rp 1,8 juta ini setelah dikonsultasikan dengan teman-teman kementerian keuangan, karena nomenklaturnya berbunyi subsidi upah, ada kata upah atau gaji, dengan sendirinya ada pajak,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Abdul Kahar lewat video konferensi pers, Kamis (19/11/2020).

BACA JUGA

Kemenparekraf Gelontorkan Rp 3,3 T untuk Hibah Hotel dan Restoran

Kemenparekraf Gelontorkan Rp 3,3 T untuk Hibah Hotel dan Restoran

10 November 2020

Besaran pajak yang diperlakukan berbeda-beda, bagi PTK yang memiliki kartu NPWP dipotong 5 persen, sehingga total yang diterima Rp 1.710.000. Sementara PTK yang tidak memiliki NPWP dipotong 6 persen, sehingga dana yang dapat dicairkan hanya Rp 1.692.000.

Seperti diketahui BSU — program bantuan subsidi gaji dari Kemendibud bagi PTK Non-PNS yang berada di satuan pendidikan formal maupun nonformal, baik di lembaga negeri atau swasta, yang terganggu perekonomiannya akibat wabah Covid-19.

PTK yang dimaksud adalah mereka yang bekerja sebagai dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan administrasi.

Kemendikbud sendiri menganggarkan dana senilai Rp 6,3 triliun, menyasar 2.034.732 PTK dengan rincian 162.277 dosen PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik di satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 236.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, serta tenaga administrasi. YAUMAL HUTASUHUT

Share6SendTweet4
Previous Post

Satgas Minta Kepala Daerah Larang Semua Bentuk Kegiatan Kerumunan

Next Post

Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

Next Post
Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

DPR Setujui Anggaran Kemendikbud Tahun 2021 Sebesar Rp 81, 53T

Inilah Syarat-syarat PTK Dapat BSU Rp 1,8 Juta

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat menghemat penggunaan karbon

Dukung Ekonomi Hijau, Ridwan Kamil Imbau Pelaku UMKM Hemat Karbon

15 May 2022
Tesla dan Space X akan Melakukan Kerja Sama dengan Indonesia

Tesla dan Space X akan Melakukan Kerja Sama dengan Indonesia

15 May 2022
Kegiatan ‘Kebaya Menari’ di Kota Yogyakarta, Upaya Menguatkan Karakter Budaya Nusantara

Kegiatan ‘Kebaya Menari’ di Kota Yogyakarta, Upaya Menguatkan Karakter Budaya Nusantara

15 May 2022
JIS Boleh Dimanfaatkan Kegiatan non Olah Raga. Tunggu Regulasinya!

JIS Boleh Dimanfaatkan Kegiatan non Olah Raga. Tunggu Regulasinya!

14 May 2022
Bantuan Subsidi Upah Segera Dicairkan

Bantuan Subsidi Upah Segera Dicairkan

14 May 2022

POPULAR

  • Bahaya Baru! Sapi, Kambing, Kerbau Terserang Penyakit Kaki dan Mulut

    Bahaya Baru! Sapi, Kambing, Kerbau Terserang Penyakit Kaki dan Mulut

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Peningkatan Skil SDM Penting dalam Pengembangan Pariwisata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Indonesia FoLU Net-Sink 2030, Komitmen Pemerintah untuk Penanganan Isu Perubahan Iklim

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ajang Formula E di Ancol sebagai Momentum Peralihan ke Kendaraan Rendah Emisi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tanah Alun-alun Utara Yogyakarta Mulai Direnovasi

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.