• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
27 March 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Kemendikbud: BSU PTK Non-PNS Dipotong Pajak 6 Persen

by Editor
19 November 2020
Dibuka, Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020

Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan dalam acara Webinar Sosialisasi Pembukaan Beasiswa Unggulan Tahun 2020 yang berlangsung secara virtual, Jumat (25/9/2020). Foto: Facebook

16
SHARES
99
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS senilai Rp 1,8 juta tidak diberikan secara bersih, tapi ada pemotongan pajak penghasilan sebesar 5-6 persen.

“Pemotong pajak itu terjadi karena bantuan yang diberikan berupa subsidi gaji. Kami luruskan Rp 1,8 juta ini setelah dikonsultasikan dengan teman-teman kementerian keuangan, karena nomenklaturnya berbunyi subsidi upah, ada kata upah atau gaji, dengan sendirinya ada pajak,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Abdul Kahar lewat video konferensi pers, Kamis (19/11/2020).

BACA JUGA

Kemenparekraf Gelontorkan Rp 3,3 T untuk Hibah Hotel dan Restoran

Kemenparekraf Gelontorkan Rp 3,3 T untuk Hibah Hotel dan Restoran

10 November 2020

Besaran pajak yang diperlakukan berbeda-beda, bagi PTK yang memiliki kartu NPWP dipotong 5 persen, sehingga total yang diterima Rp 1.710.000. Sementara PTK yang tidak memiliki NPWP dipotong 6 persen, sehingga dana yang dapat dicairkan hanya Rp 1.692.000.

Seperti diketahui BSU — program bantuan subsidi gaji dari Kemendibud bagi PTK Non-PNS yang berada di satuan pendidikan formal maupun nonformal, baik di lembaga negeri atau swasta, yang terganggu perekonomiannya akibat wabah Covid-19.

PTK yang dimaksud adalah mereka yang bekerja sebagai dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan administrasi.

Kemendikbud sendiri menganggarkan dana senilai Rp 6,3 triliun, menyasar 2.034.732 PTK dengan rincian 162.277 dosen PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik di satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 236.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, serta tenaga administrasi. YAUMAL HUTASUHUT

Share6SendTweet4
Previous Post

Satgas Minta Kepala Daerah Larang Semua Bentuk Kegiatan Kerumunan

Next Post

Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

Next Post
Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

DPR Setujui Anggaran Kemendikbud Tahun 2021 Sebesar Rp 81, 53T

Inilah Syarat-syarat PTK Dapat BSU Rp 1,8 Juta

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Ini 4 Target Indonesia di Hannover Messe 2023

Ini 4 Target Indonesia di Hannover Messe 2023

27 March 2023
Pemprov Jawa Tengah Gencar Gelar Operasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi saat Ramadhan

Pemprov Jawa Tengah Gencar Gelar Operasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi saat Ramadhan

27 March 2023
Garuda Indonesia Gelar GOTF 2023, Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 80 Persen

Garuda Indonesia Gelar GOTF 2023, Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 80 Persen

27 March 2023
Indonesia dengan Korea Selatan Jalin Kerja Sama untuk Implementasi Transformasi Kesehatan Tanah Air

Indonesia dengan Korea Selatan Jalin Kerja Sama untuk Implementasi Transformasi Kesehatan Tanah Air

27 March 2023
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Garut Hingga Yogyakarta!

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Garut Hingga Yogyakarta!

26 March 2023

POPULAR

  • Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • IPCC: Krisis Iklim sedang Terjadi Secara Cepat dan Meningkatkan Frekuensi Cuaca Ekstrem

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kampung Ramadhan Jogokaryan ke-19 Resmi Dibuka, 3000 Takjil Gratis Disediakan Setiap Harinya

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Menteri Perdagangan Ajak Delegasi ASEAN Economic Ministers Retreat 2023 Menikmati Suasana Candi Borobudur

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.