• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 Mei 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Kemendikbud: BSU PTK Non-PNS Dipotong Pajak 6 Persen

by Editor
19 November 2020
Dibuka, Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020

Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan dalam acara Webinar Sosialisasi Pembukaan Beasiswa Unggulan Tahun 2020 yang berlangsung secara virtual, Jumat (25/9/2020). Foto: Facebook

18
SHARES
111
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS senilai Rp 1,8 juta tidak diberikan secara bersih, tapi ada pemotongan pajak penghasilan sebesar 5-6 persen.

“Pemotong pajak itu terjadi karena bantuan yang diberikan berupa subsidi gaji. Kami luruskan Rp 1,8 juta ini setelah dikonsultasikan dengan teman-teman kementerian keuangan, karena nomenklaturnya berbunyi subsidi upah, ada kata upah atau gaji, dengan sendirinya ada pajak,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Abdul Kahar lewat video konferensi pers, Kamis (19/11/2020).

BACA JUGA

Kemenparekraf Gelontorkan Rp 3,3 T untuk Hibah Hotel dan Restoran

Kemenparekraf Gelontorkan Rp 3,3 T untuk Hibah Hotel dan Restoran

10 November 2020

Besaran pajak yang diperlakukan berbeda-beda, bagi PTK yang memiliki kartu NPWP dipotong 5 persen, sehingga total yang diterima Rp 1.710.000. Sementara PTK yang tidak memiliki NPWP dipotong 6 persen, sehingga dana yang dapat dicairkan hanya Rp 1.692.000.

Seperti diketahui BSU — program bantuan subsidi gaji dari Kemendibud bagi PTK Non-PNS yang berada di satuan pendidikan formal maupun nonformal, baik di lembaga negeri atau swasta, yang terganggu perekonomiannya akibat wabah Covid-19.

PTK yang dimaksud adalah mereka yang bekerja sebagai dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan administrasi.

Kemendikbud sendiri menganggarkan dana senilai Rp 6,3 triliun, menyasar 2.034.732 PTK dengan rincian 162.277 dosen PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik di satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 236.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, serta tenaga administrasi. YAUMAL HUTASUHUT

Share7SendTweet5
Previous Post

Satgas Minta Kepala Daerah Larang Semua Bentuk Kegiatan Kerumunan

Next Post

Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

Next Post
Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

DPR Setujui Anggaran Kemendikbud Tahun 2021 Sebesar Rp 81, 53T

Inilah Syarat-syarat PTK Dapat BSU Rp 1,8 Juta

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Grab Tepis Rumor Isu Merger dengan Gojek

Grab Tepis Rumor Isu Merger dengan Gojek

16 Mei 2025
Prabowo Bertemu PM Albanese di Istana Merdeka Katakan Tetangga Yang Baik

Prabowo Bertemu PM Albanese di Istana Merdeka Katakan Tetangga Yang Baik

16 Mei 2025
Kyochon Indonesia Ala Keyring Byeon Woo Seok Meriahkan Wisata Kuliner Indonesia

Kyochon Indonesia Ala Keyring Byeon Woo Seok Meriahkan Wisata Kuliner Indonesia

16 Mei 2025
Buka Diseminasi GESIT KIAT 2022-2025, Wamen Diana Tekankan Komitmen Bangun Infrastruktur Inklusif

Buka Diseminasi GESIT KIAT 2022-2025, Wamen Diana Tekankan Komitmen Bangun Infrastruktur Inklusif

15 Mei 2025
Kementerian Perhubungan Beri Penghargaan Pelayanan Prima kepada 76 Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi

Kementerian Perhubungan Beri Penghargaan Pelayanan Prima kepada 76 Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi

15 Mei 2025

POPULAR

  • Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Agak Laen Direncanakan di-Remake Jadi Film Korea

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Hujan Sejak Subuh di Samarinda Akibatkan Banjir dan Longsor

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • PLTU Labuhan Angin Dipastikan Segera Beroperasi Normal Pasca Kebakaran

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.