• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
27 March 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Inilah Syarat-syarat PTK Dapat BSU Rp 1,8 Juta

by Editor
19 November 2020
DPR Setujui Anggaran Kemendikbud Tahun 2021 Sebesar Rp 81, 53T

Kegiatan belajar mengajar di sebuah sekolah dasar (SD). Foto: IST

16
SHARES
103
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) senilai Rp 3,6 triliun . Untuk mendapatkan bantuan ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Abdul Kahar menjelaskan, sasaran utama program ini adalah PTK Non-PNS yang berada di satuan pendidikan formal maupun nonformal, baik di lembaga negeri atau swasta.

BACA JUGA

No Content Available

“Ini yang harus digarisbawahi,” kata Kahar lewat video konferensi pers, Kamis (19/11/2020).

Adapun PTK yang dimaksud di antaranya dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan administrasi.

“Ini mereka yang bekerja di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri, swasta di lingkungan Kemendikbud,” jelas Kahar.

Sesuai dengan aturan program ini, para PTK harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu Warga Negara Indonesia, Non-PNS, memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta. Kemudian, tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020, dan program kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Selain itu, kata Kahar, PTK yang berhak menerima bantuan ini, pendidik dan tenaga kependidikan yang telah terdaftar di Pangkalan Data Kemendikbud, yang mengacu pada data info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id.

“Data yang digunakan itu data per tanggal 30 Juni 2020,” jelas Kahar.

Dari sumber data itu, didapatkan 2.034.732 PTK yang berhak menerima BSU senilai Rp 1.800.000, dengan rincian 162.277 dosen PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik di satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 236.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, serta tenaga administrasi.

Nantinya BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020, lewat rekening baru yang dibuat Kemendikbud. Guna memastikan PTK yang berhak mendapatkan subsidi gaji ini, dapat mengakses laman info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id. YAUMAL HUTASUHUT

Share6SendTweet4
Previous Post

Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

Next Post

Badan Geologi: Guguran Lahar Panas Merapi 2020 tak Separah 2010

Next Post
BNPB Pantau Kesiapsiagaan Daerah Hadapi Potensi Erupsi Merapi

Badan Geologi: Guguran Lahar Panas Merapi 2020 tak Separah 2010

BNPB Berikan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Kabupaten Zona KRB Merapi

BNPB Berikan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Kabupaten Zona KRB Merapi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Ini 4 Target Indonesia di Hannover Messe 2023

Ini 4 Target Indonesia di Hannover Messe 2023

27 March 2023
Pemprov Jawa Tengah Gencar Gelar Operasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi saat Ramadhan

Pemprov Jawa Tengah Gencar Gelar Operasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi saat Ramadhan

27 March 2023
Garuda Indonesia Gelar GOTF 2023, Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 80 Persen

Garuda Indonesia Gelar GOTF 2023, Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 80 Persen

27 March 2023
Indonesia dengan Korea Selatan Jalin Kerja Sama untuk Implementasi Transformasi Kesehatan Tanah Air

Indonesia dengan Korea Selatan Jalin Kerja Sama untuk Implementasi Transformasi Kesehatan Tanah Air

27 March 2023
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Garut Hingga Yogyakarta!

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Garut Hingga Yogyakarta!

26 March 2023

POPULAR

  • Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • IPCC: Krisis Iklim sedang Terjadi Secara Cepat dan Meningkatkan Frekuensi Cuaca Ekstrem

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kampung Ramadhan Jogokaryan ke-19 Resmi Dibuka, 3000 Takjil Gratis Disediakan Setiap Harinya

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Menteri Perdagangan Ajak Delegasi ASEAN Economic Ministers Retreat 2023 Menikmati Suasana Candi Borobudur

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.