• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 Mei 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Inilah Syarat-syarat PTK Dapat BSU Rp 1,8 Juta

by Editor
19 November 2020
DPR Setujui Anggaran Kemendikbud Tahun 2021 Sebesar Rp 81, 53T

Kegiatan belajar mengajar di sebuah sekolah dasar (SD). Foto: IST

18
SHARES
111
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) senilai Rp 3,6 triliun . Untuk mendapatkan bantuan ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Abdul Kahar menjelaskan, sasaran utama program ini adalah PTK Non-PNS yang berada di satuan pendidikan formal maupun nonformal, baik di lembaga negeri atau swasta.

BACA JUGA

No Content Available

“Ini yang harus digarisbawahi,” kata Kahar lewat video konferensi pers, Kamis (19/11/2020).

Adapun PTK yang dimaksud di antaranya dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan administrasi.

“Ini mereka yang bekerja di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri, swasta di lingkungan Kemendikbud,” jelas Kahar.

Sesuai dengan aturan program ini, para PTK harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu Warga Negara Indonesia, Non-PNS, memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta. Kemudian, tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020, dan program kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Selain itu, kata Kahar, PTK yang berhak menerima bantuan ini, pendidik dan tenaga kependidikan yang telah terdaftar di Pangkalan Data Kemendikbud, yang mengacu pada data info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id.

“Data yang digunakan itu data per tanggal 30 Juni 2020,” jelas Kahar.

Dari sumber data itu, didapatkan 2.034.732 PTK yang berhak menerima BSU senilai Rp 1.800.000, dengan rincian 162.277 dosen PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik di satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 236.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, serta tenaga administrasi.

Nantinya BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020, lewat rekening baru yang dibuat Kemendikbud. Guna memastikan PTK yang berhak mendapatkan subsidi gaji ini, dapat mengakses laman info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id. YAUMAL HUTASUHUT

Share7SendTweet5
Previous Post

Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

Next Post

Badan Geologi: Guguran Lahar Panas Merapi 2020 tak Separah 2010

Next Post
BNPB Pantau Kesiapsiagaan Daerah Hadapi Potensi Erupsi Merapi

Badan Geologi: Guguran Lahar Panas Merapi 2020 tak Separah 2010

BNPB Berikan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Kabupaten Zona KRB Merapi

BNPB Berikan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Kabupaten Zona KRB Merapi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Rinde Khazamnadl Family Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kaum Ibu-Ibu di Pasirkuda

Rinde Khazamnadl Family Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kaum Ibu-Ibu di Pasirkuda

20 Mei 2025
Rico Waas Gotong Royong Bersihkan Sungai Sei Putih

Rico Waas Gotong Royong Bersihkan Sungai Sei Putih

20 Mei 2025
Mahasiswa Teknokrat Indonesia Sumbangkan Alat Berbasis Internet of Things

Mahasiswa Teknokrat Indonesia Sumbangkan Alat Berbasis Internet of Things

20 Mei 2025
Riau Siapkan Water Front City di Jantung Kota

Riau Siapkan Water Front City di Jantung Kota

20 Mei 2025
Loko Café Semarang Tawang, Café Cozy dengan Arsitektural Gedung Modern Industrial

Loko Café Semarang Tawang, Café Cozy dengan Arsitektural Gedung Modern Industrial

20 Mei 2025

POPULAR

  • Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Pembelajaran Digital, Skill Gap, dan Pengangguran

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Dirjen ITM Apresiasi Peluncuran Transjabodetabek Rute Vida Bekasi–Cawang

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perfilman Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Panggung Global Festival Film Cannes 2025

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.