• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 September 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Satgas Minta Kepala Daerah Larang Semua Bentuk Kegiatan Kerumunan

by Editor
19 November 2020
Doni Minta Pemda Jangan Kendur Putus Penularan Covid-19

Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Foto: Humas BNPB

16
SHARES
98
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Letjen TNI Doni Monardo kembali mengingatkan kepada semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. Kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.

“Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19,” ungkap Doni kepada wartawan di Bandara Halim Perdana Kusuma sebelum melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta, Kamis 19 November 2020.

BACA JUGA

Ajak Seluruh Kepala Daerah Se-NTB Bicarakan Infrastruktur, Menteri PUPR Apresiasi Gubernur NTB

Ajak Seluruh Kepala Daerah Se-NTB Bicarakan Infrastruktur, Menteri PUPR Apresiasi Gubernur NTB

16 May 2023
Doni Monardo Saat Sertijab Kepala BNPB: BNPB Ini Ibarat Kopassus

Doni Monardo Saat Sertijab Kepala BNPB: BNPB Ini Ibarat Kopassus

26 May 2021
Dilantik Jokowi, Ganip Warsito Gantikan Doni Monardo Sebagai Ka BNPB

Dilantik Jokowi, Ganip Warsito Gantikan Doni Monardo Sebagai Ka BNPB

25 May 2021

Sebelumnya, Doni juga telah melakukan percakapan via telpon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Ia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu maka gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang. “Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati,” tegasnya.

Doni berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini kita harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden. Para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

“Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” kata Doni.

Menurutnya, seperti yang terjadi di Jakarta, jika terlambat dicegah, dan saat massa sudah berkumpul, maka ketika dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan.

“Makanya saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan, mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain,” tegas mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini.

“Kalau massa sudah berkumpul dan kita bubarkan maka bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Pasti jatuh korban. Makanya harus tegas sejak awal, agar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan tidak terjadi. Ingat, covid ini nyata, bukan konspirasi. Yang meninggal di Indonesia sudah lebih 15 ribu orang, dan dunia lebih 1,5 juta jiwa,” katanya.

Doni berjanji, akan menelpon satu persatu semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa. “Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan maka kita sudah melindungi rakyat kita.”

Menurut Doni, percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi. Menghindari kerumunan, salah satunya, menjadi langkah yang nyata untuk memutus rantai penyebaran tersebut.

“Upaya bersama dalam perubahan perilaku dibutuhkan dalam adaptasi masa pandemi ini. _Salus populi suprema lex_, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” kata Doni.

Share6SendTweet4
Previous Post

BNPB: Pencegahan Harus Dilakukan Lebih Awal

Next Post

Kemendikbud: BSU PTK Non-PNS Dipotong Pajak 6 Persen

Next Post
Dibuka, Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020

Kemendikbud: BSU PTK Non-PNS Dipotong Pajak 6 Persen

Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Genjot Sosialisasi Pemajuan Kebudayaan, Sesditjen: Kebudayaan Modal Utama Pembangunan Negara

Genjot Sosialisasi Pemajuan Kebudayaan, Sesditjen: Kebudayaan Modal Utama Pembangunan Negara

23 September 2023
Kartika Basuki Dampingi Iriana Jokowi Edukasi Perilaku Hidup Sehat

Kartika Basuki Dampingi Iriana Jokowi Edukasi Perilaku Hidup Sehat

20 September 2023
Menteri Basuki Targetkan Peroleh12 Medali Emas dalam Asian Games 2023

Menteri Basuki Targetkan Peroleh12 Medali Emas dalam Asian Games 2023

20 September 2023
Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

20 September 2023
Tarif Biskita Trans Pakuan Untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Rp 2.000

Tarif Biskita Trans Pakuan Untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Rp 2.000

20 September 2023

POPULAR

  • Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • BRIN akan Melakukan Survei Siswa Berbasis Sekolah Global

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kondisi Pertanian Indonesia Memprihatinkan, Desa Tani Berkelanjutan Solusinya

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Pidana Penjara dan Denda bagi Pelaku Emisi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.