• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

by Editor
19 November 2020
Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

Pohon Aren. Foto: http://pangkalan-langkaplancar.sideka.id

109
SHARES
680
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Asosiasi Aren Indonesia (AAI) merumuskan langkah strategis untuk membangkitkan tanaman aren supaya lebih berkualitas dan dapat dijajarkan dengan komoditi perkebunan lainnya.

“Saat ini budidaya aren di dalam negeri sudah sangat mengkhawatirkan. Padahal, tamaman tersebut memiliki nilai tambah untuk petani yang tidak memiliki lahan besar,” jelas Ketua AAI Djoko Widardjo saat menemui Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

BACA JUGA

Salak Bali Tembus Pasar Tiongkok

Salak Bali Tembus Pasar Tiongkok

11 Agustus 2026
Wagub Tinjau Pengembangan Shrimp Estate Sukamara

Wagub Tinjau Pengembangan Shrimp Estate Sukamara

12 Juli 2026
Ekspor Hasil Laut Kaltim Makin Efisien

Ekspor Hasil Laut Kaltim Makin Efisien

11 Juli 2026

Berdasarkan penelitian dan pengembangan Balitbangtan Kementan, tanaman aren termasuk jenis tanaman palma yang serbaguna dan tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Tanaman ini juga dapat dibudidayakan sebagai tanaman sela dan reboisasi untuk konservasi lahan, tanpa menimbulkan persaingan dengan tanaman pangan lainnya.

Di samping itu, produk tanaman aren memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi membuka peluang ekspor besar jika diproduksi secara serius.

“Alhamdulillah, pak Mentan (Syahrul Yasin Limpo) sudah memberi arahan dan siap merumuskan program-program kedepannya supaya aren kita bisa bangkit dan berkembang,” ujar Djoko.

Menurut Djoko, permintaan ekspor dari produksi tanaman aren sangat besar dan cukup diminati berbagai negara di dunia. Diantaranya, Korea Selatan dan China. Meski begitu, kebutuhan ekspor belum bisa terpenuhi karena terbatasnya produktivitas.

“Untuk itu, kami akan koordinasi dengan Dirjen Perkebunan bagaimana masalah ini bisa teratasi. Sebab, untuk ekspor perlu standarisasi dan sertifikasi yang dibutuhkan,” jelasnya.

Seperti diketahui, tanaman aren memiliki fungsi produksi yang menghasilkan berbagai komoditi agribisnis produk pangan dan nonpangan, serta keperluan konsumen dalam negeri dan ekspor.

Hasil dari olahan nira menjadi gula aren (palm sugar) dapat dijadikan bahan makanan dan minuman yang sehat. Selain itu, tanaman aren juga berfungsi sebagai konsevasi hutan dan lahan yang dapat digunakan untuk pengendalian tata air tanah dan mencegah terjadinya erosi.

“Saya yakin dengan kapasitas dan kemampuan pak Syahrul sebagai Menteri Pertanian dapat menjadikan pertanian andalan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

 

Mengkhawatirkan

Asosiasi Aren Indonesia (AAI) menyebut budidaya aren di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Padahal jenis tumbuhan ini memiliki banyak manfaat dan jika dikembangkan berpotensi menjadi peluang ekonomi baru.

“Saat ini budidaya aren di dalam negeri sudah sangat mengkhawatirkan. Padahal, tanaman ini memiliki nilai tambah untuk para petani yang tidak memiliki lahan besar,” kata Djoko Widardjo.

“Untuk itu, kami akan koordinasi dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, bagaimana masalah ini bisa teratasi. Karena untuk ekspor perlu standarisasi dan sertifikasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, tanaman aren memiliki fungsi produksi yang menghasilkan berbagai komoditi agribisnis produk pangan dan non pangan, serta untuk keperluan konsumen dalam negeri dan ekspor. YAUMAL HUTASUHUT

Share44SendTweet27
Previous Post

Kemendikbud: BSU PTK Non-PNS Dipotong Pajak 6 Persen

Next Post

Inilah Syarat-syarat PTK Dapat BSU Rp 1,8 Juta

Next Post
DPR Setujui Anggaran Kemendikbud Tahun 2021 Sebesar Rp 81, 53T

Inilah Syarat-syarat PTK Dapat BSU Rp 1,8 Juta

BNPB Pantau Kesiapsiagaan Daerah Hadapi Potensi Erupsi Merapi

Badan Geologi: Guguran Lahar Panas Merapi 2020 tak Separah 2010

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana

Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana

5 Oktober 2026
PLN Energize Trafo 2 di Tanah Bumbu

PLN Energize Trafo 2 di Tanah Bumbu

5 Oktober 2026
Pertamina Perkuat Kapasitas UMKM di Kalimantan

Pertamina Perkuat Kapasitas UMKM di Kalimantan

5 Oktober 2026
Jaya Negara Lakukan Ngayah di Upacara Ukir Gigi Massal

Jaya Negara Lakukan Ngayah di Upacara Ukir Gigi Massal

5 Oktober 2026
Telkom Alihkan Bisnis Fiber Connectivity ke TIF

Telkom Alihkan Bisnis Fiber Connectivity ke TIF

4 Oktober 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3395 shares
    Share 1358 Tweet 849
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3442 shares
    Share 1377 Tweet 861
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3751 shares
    Share 1500 Tweet 938
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3426 shares
    Share 1370 Tweet 857

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.