• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 February 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Menkes Dinilai Tidak Serius Lindungi Anak dari Bahaya Rokok

by Editor
5 November 2020
Menkes Dinilai Tidak Serius Lindungi Anak dari Bahaya Rokok

Menteri Kesehatan Terawan Agus Purwanto. Foto: Humas BNPB

16
SHARES
101
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait pesimistis Menteri Kesehatan Terawan Agus Purwanto bisa segera melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk Tembakau bagi Kesehatan.

Di sisi lain, Ketua Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan, proses revisi PP 109/2012 seharusnya dilakukan pada 2018 atau sesuai Keppres No. 9 tahun 2018. Terus tertundanya pembahasan revisi PP mengindikasikan Menteri Kesehatan tidak serius melakukan upaya pencapaian target penurunan perokok anak.

BACA JUGA

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

27 January 2023
Ini Alasan Pencabutan PPKM di Seluruh Indonesia oleh Presiden Jokowi

Ini Alasan Pencabutan PPKM di Seluruh Indonesia oleh Presiden Jokowi

31 December 2022
Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Meningkat, Ini Respon Kemenkes

Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Meningkat, Ini Respon Kemenkes

20 October 2022

Pernyataan tersebut disampaikannya merujuk pada kinerja Terawan terkait penanggulangan Covid-19.

“Dalam isu Covid-19 kita melihat ada keterlambatan, apalagi dalam isu pengendalian tembakau diperkirakan Menkes semakin tidak hadir. Posisinya yang berseberangan dengan IDI menambah kekhawatiran bahwa produk regulasi yang dihasilkan Menkes akan mengalami krisis legitimasi,” tegas Arist.

Desakan revisi PP 109/2012 kembali disuarakan, sebab peraturan yang dikeluarkan pemerintah itu, dinilai gagal melindungi anak dari adiksi rokok. Selain itu dorongan perompakan total atas aturan tersebut, seiring dengan rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Salah satu targetnya, menurunkan perokok anak dari 9,1% pada tahun 2018 menjadi 8,7% pada 2024.

“Dengan agenda kebijakan peningkatan cukai hasil tembakau, perluasan layanan berhenti merokok, pelarangan total iklan dan promosi rokok, perbesar pencantuman peringatan bergambar bahaya merokok,” jelas Arist.

Ketua Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan, proses revisi PP 109/2012 seharusnya dilakukan pada 2018 atau sesuai Keppres No. 9 tahun 2018. Namun hingga saat ini proses revisi tidak jelas dan terindikasi melambat.

“Terus tertundanya pembahasan revisi PP mengindikasikan Menteri Kesehatan tidak serius melakukan upaya pencapaian target penurunan perokok anak,” tegasnya.

Padahal, kata dia, Bappenas memproyeksikan pravelensi perokok anak usia 10-18 tahun akan meningkat menjadi 16% pada 2030, jika tidak ada upaya dan komitmen yang kuat dari seluruh sektor.

“Inilah urgensi mengapa revisi PP 109/2012 sangat penting untuk melindungi anak,” ujarnya. YAUMAL HUTASUHUT

Share6SendTweet4
Previous Post

BNPB-Universitas Tadulako Tingkatkan Perekonomian Warga Sulteng

Next Post

Mendikbud Pastikan Pemulihan Sekolah Pascagempa Palu Lancar

Next Post
Mendikbud Pastikan Pemulihan Sekolah Pascagempa Palu Lancar

Mendikbud Pastikan Pemulihan Sekolah Pascagempa Palu Lancar

Kak Seto: Iklan Faktor Utama Perokok Anak Meningkat

Kak Seto: Iklan Faktor Utama Perokok Anak Meningkat

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

1 February 2023
Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

31 January 2023
Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

27 January 2023
4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

27 January 2023
Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

26 January 2023

POPULAR

  • Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 4.790 Seniman Ramaikan Pekan Kebudayaan Nasional 2020

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kerajinan Cantik dari Kayu Pinus

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Kemensos dan BI Adakan Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Malang Raya

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.