JAKARTA, KabarSDGs – Sebanyak 33.429 jamaah umrah asal Indonesia gagal menuju Tanah Suci, Mekkah, karena terbentur persyaratan umur dari pemerintah Arab Saudi.
Arab Saudi akan kembali membuka kunjungan jamaah umrah pada 1 November. Namun sebagai antisipasi penularan Covid-19, pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan persyaratan umur, jamaah yang diizinkan harus berusia maksimal 18 – 50 tahun.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim mengatakan, tercatat 59.757 jemaah umrah Indonesia sudah mendapatkan nomor registrasi keberangkatan.
“Namun terdampak oleh kebijakan Arab Saudi karena pandemi Covid-19 sehingga tertunda keberangkatannya,” kata Arfi dikutip dari laman Kementerian Agama, Rabu (29/10/2020).
Berdasarkan data Kementerian Agama, dari 59.757 jamaah, diantaranya 2.601 orang (4%) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52%) orang berusia di atas 50 tahun, sehingga total keseluruhan yang gagal menuju Tanah Suci 33.429 jamaah.
Sedangkan yang memenuhi persyaratan umur 18-50 tahun sebanyak 26.328 orang (44%). Dari keseluruhan tersebut 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi, dan 9.509 orang di antaranya bahkan sudah membayar lunas, serta mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh pemerintah Arab Saudi pada 27 Februari 2020.
Namun, kata Arfi, meski para jamaah itu telah memenuhi persyaratan umur, mereka masih harus menunggu izin dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, terkait penyelenggaraan ibadah umrah.
“Selain usia, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, bagi para jamaah umrah yang gagal berangkat diminta untuk bersabar hingga pandemi Covid-19 berakhir.
“Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir,” kata Arfi. YAUMAL HUTASUHUT
Discussion about this post