JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah melakukan penyesuaian pungutan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Upaya ini dilakukan sebagai komitmen dukungan keberlanjutan pelaksanaan program mandatori biodiesel (B30).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program B30 harus terus dijalankan, sebagai upaya menjaga stabilisasi harga CPO pada level harga minimal USD 600 per ton, untuk menjaga harga tandan buah segar (TBS) petani sawit.
“Selain itu juga untuk mempertahankan surplus neraca perdagangan non migas yang sekitar 12 persen-nya berasal dari ekspor produk sawit dan turunannya,” kata Airlangga.
Di samping itu, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan produksi perkebunan kelapa sawit rakyat dengan mengalokasikan Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk 180 ribu hektare lahan di 2021.
“Target luasan lahan tersebut diikuti kenaikan alokasi dana untuk tiap hektare lahan yang ditetapkan, yaitu Rp 30 juta per ha atau naik Rp 5 juta per ha dari sebelumnya sebesar Rp 25 juta perhektare,” jelas Airlangga. YAUMAL HUTASUHUT
Discussion about this post