• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

UU Cipta Kerja Solusi Penciptaan Lapangan Kerja Baru

by Editor
7 Oktober 2020
Menko Perekonomian Airlangga Hartato. Foto: ekon.go.id

Menko Perekonomian Airlangga Hartato. Foto: ekon.go.id

40
SHARES
251
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi solusi menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia. Aturan ini bertujuan menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas regulasi dalam penciptaan lapangan pekerjaan.

“Undang-undang diharapkan menjadi solusi menciptakan lapangan kerja baru dengan tetap memberikan perlindungan pada UMKM dan koperasi, serta meningkatkan perlindungan para pekerja dan buruh,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/10).

BACA JUGA

Teh Ong Diolah jadi Minuman Kekinian Bali

Teh Ong Diolah jadi Minuman Kekinian Bali

9 Agustus 2026
BRI Mulai Program BRIncubator 2026 untuk Perkuat UMKM

BRI Mulai Program BRIncubator 2026 untuk Perkuat UMKM

8 Agustus 2026
Aceh Perluas Pasar UMKM Lewat Business Matching di Medan

Aceh Perluas Pasar UMKM Lewat Business Matching di Medan

8 Agustus 2026

Menurut Airlangga, Indonesia berada pada golongan upper middle income country. Ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi tantangan lolos dari middle income trap. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia dan efektivitas UU Cipta Kerja dalam menciptakan lapangan pekerjaan menjadi golden moment mencapai target tersebut.

“Golden moment ini tidak kita kesampingkan karena ini adalah momentum bagi Indonesia, apalagi sekarang masuk ke dalam upper middle income country,” tutur Airlangga.

Dia menjelaskan, Indonesia memiliki 2,92 juta anak muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Sebaliknya, tercatat 87 persen pekerja berpendidikan menengah ke bawah dan 39 persen pekerja berpendidikan sekolah dasar.

Airlangga memastikan UU Cipta Kerja disusun berdasarkan kepentingan rakyat, karena dapat memberikan kepastian hukum terhadap penciptaan lapangan pekerjaan maupun dalam bekerja.

Share16SendTweet10
Previous Post

Doni Monardo: Protokol Kesehatan ‘Vaksin’ Terbaik Saat Ini

Next Post

Horison GP Mega Kuningan, Strategis Bagi Semua Kalangan

Next Post
Horison

Horison GP Mega Kuningan, Strategis Bagi Semua Kalangan

10 Desa di Seluma Dilanda Banjir Susulan, 225 Jiwa Mengungsi

10 Desa di Seluma Dilanda Banjir Susulan, 225 Jiwa Mengungsi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Zankore by Indosat Dorong Indonesia Jadi Hub AI

Zankore by Indosat Dorong Indonesia Jadi Hub AI

10 Agustus 2026
547 Nelayan Kutai Timur Kantongi e-Pas Kecil

547 Nelayan Kutai Timur Kantongi e-Pas Kecil

9 Agustus 2026
PLN Beri Pengalaman Belajar untuk Anak

PLN Beri Pengalaman Belajar untuk Anak

9 Agustus 2026
Teh Ong Diolah jadi Minuman Kekinian Bali

Teh Ong Diolah jadi Minuman Kekinian Bali

9 Agustus 2026
Wamena Punya Potensi Besar jadi Destinasi Wisata Unggulan

Wamena Punya Potensi Besar jadi Destinasi Wisata Unggulan

9 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1531 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1811 shares
    Share 724 Tweet 453
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1531 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1560 shares
    Share 624 Tweet 390

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.