• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
26 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

UU Cipta Kerja Solusi Penciptaan Lapangan Kerja Baru

by Editor
7 Oktober 2020
Menko Perekonomian Airlangga Hartato. Foto: ekon.go.id

Menko Perekonomian Airlangga Hartato. Foto: ekon.go.id

40
SHARES
253
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi solusi menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia. Aturan ini bertujuan menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas regulasi dalam penciptaan lapangan pekerjaan.

“Undang-undang diharapkan menjadi solusi menciptakan lapangan kerja baru dengan tetap memberikan perlindungan pada UMKM dan koperasi, serta meningkatkan perlindungan para pekerja dan buruh,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/10).

BACA JUGA

50 Produk UMKM Pekanbaru Dikurasi Indomaret

50 Produk UMKM Pekanbaru Dikurasi Indomaret

20 September 2026
Menjadi Jembatan Perubahan bagi UMKM

Menjadi Jembatan Perubahan bagi UMKM

11 September 2026
Dekranasda Bali Dorong Perajin Jaga Orisinalitas Karya

Dekranasda Bali Dorong Perajin Jaga Orisinalitas Karya

7 September 2026

Menurut Airlangga, Indonesia berada pada golongan upper middle income country. Ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi tantangan lolos dari middle income trap. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia dan efektivitas UU Cipta Kerja dalam menciptakan lapangan pekerjaan menjadi golden moment mencapai target tersebut.

“Golden moment ini tidak kita kesampingkan karena ini adalah momentum bagi Indonesia, apalagi sekarang masuk ke dalam upper middle income country,” tutur Airlangga.

Dia menjelaskan, Indonesia memiliki 2,92 juta anak muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Sebaliknya, tercatat 87 persen pekerja berpendidikan menengah ke bawah dan 39 persen pekerja berpendidikan sekolah dasar.

Airlangga memastikan UU Cipta Kerja disusun berdasarkan kepentingan rakyat, karena dapat memberikan kepastian hukum terhadap penciptaan lapangan pekerjaan maupun dalam bekerja.

Share16SendTweet10
Previous Post

Doni Monardo: Protokol Kesehatan ‘Vaksin’ Terbaik Saat Ini

Next Post

Horison GP Mega Kuningan, Strategis Bagi Semua Kalangan

Next Post
Horison

Horison GP Mega Kuningan, Strategis Bagi Semua Kalangan

10 Desa di Seluma Dilanda Banjir Susulan, 225 Jiwa Mengungsi

10 Desa di Seluma Dilanda Banjir Susulan, 225 Jiwa Mengungsi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Balikpapan Catat 1310 Kasus Diare Pada September 2026

Balikpapan Catat 1310 Kasus Diare Pada September 2026

26 September 2026
LABA Masuk Bisnis Baterai Kendaraan Listrik

LABA Masuk Bisnis Baterai Kendaraan Listrik

26 September 2026
ASDP Hadir dalam Duka, Sampaikan Tali Kasih bagi Keluarga Korban KM Arupadhatu

ASDP Hadir dalam Duka, Sampaikan Tali Kasih bagi Keluarga Korban KM Arupadhatu

25 September 2026
Gaya Archive, Angkat Budaya Lewat Fesyen

Gaya Archive, Angkat Budaya Lewat Fesyen

25 September 2026
Pesan Keselamatan Datang dari Keluarga Pekerja

Pesan Keselamatan Datang dari Keluarga Pekerja

25 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3081 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3400 shares
    Share 1360 Tweet 850
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3044 shares
    Share 1218 Tweet 761
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3078 shares
    Share 1231 Tweet 770
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3088 shares
    Share 1235 Tweet 772

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.