• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
21 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

UU Cipta Kerja Solusi Penciptaan Lapangan Kerja Baru

by Editor
7 Oktober 2020
Menko Perekonomian Airlangga Hartato. Foto: ekon.go.id

Menko Perekonomian Airlangga Hartato. Foto: ekon.go.id

39
SHARES
245
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi solusi menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia. Aturan ini bertujuan menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas regulasi dalam penciptaan lapangan pekerjaan.

“Undang-undang diharapkan menjadi solusi menciptakan lapangan kerja baru dengan tetap memberikan perlindungan pada UMKM dan koperasi, serta meningkatkan perlindungan para pekerja dan buruh,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/10).

BACA JUGA

Festival UMKM Lampung Timur Dorong Ekonomi Desa

Festival UMKM Lampung Timur Dorong Ekonomi Desa

21 April 2026
Pelatihan Anyaman Rotan Dorong Ekonomi Kreatif IKN

Pelatihan Anyaman Rotan Dorong Ekonomi Kreatif IKN

15 April 2026
Onboarding UMKM Rahayu Dorong Digitalisasi Usaha Bali

Onboarding UMKM Rahayu Dorong Digitalisasi Usaha Bali

12 April 2026

Menurut Airlangga, Indonesia berada pada golongan upper middle income country. Ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi tantangan lolos dari middle income trap. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia dan efektivitas UU Cipta Kerja dalam menciptakan lapangan pekerjaan menjadi golden moment mencapai target tersebut.

“Golden moment ini tidak kita kesampingkan karena ini adalah momentum bagi Indonesia, apalagi sekarang masuk ke dalam upper middle income country,” tutur Airlangga.

Dia menjelaskan, Indonesia memiliki 2,92 juta anak muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Sebaliknya, tercatat 87 persen pekerja berpendidikan menengah ke bawah dan 39 persen pekerja berpendidikan sekolah dasar.

Airlangga memastikan UU Cipta Kerja disusun berdasarkan kepentingan rakyat, karena dapat memberikan kepastian hukum terhadap penciptaan lapangan pekerjaan maupun dalam bekerja.

Share16SendTweet10
Previous Post

Doni Monardo: Protokol Kesehatan ‘Vaksin’ Terbaik Saat Ini

Next Post

Horison GP Mega Kuningan, Strategis Bagi Semua Kalangan

Next Post
Horison

Horison GP Mega Kuningan, Strategis Bagi Semua Kalangan

10 Desa di Seluma Dilanda Banjir Susulan, 225 Jiwa Mengungsi

10 Desa di Seluma Dilanda Banjir Susulan, 225 Jiwa Mengungsi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Festival UMKM Lampung Timur Dorong Ekonomi Desa

Festival UMKM Lampung Timur Dorong Ekonomi Desa

21 April 2026
Lampung Percepat Layanan Kesehatan Daerah dan Distribusi Farmasi

Lampung Percepat Layanan Kesehatan Daerah dan Distribusi Farmasi

21 April 2026
Ekonomi Global Berubah Indonesia Diminta Adaptif

Ekonomi Global Berubah Indonesia Diminta Adaptif

21 April 2026
KBRI Tokyo Pantau WNI Pasca Gempa Jepang

KBRI Tokyo Pantau WNI Pasca Gempa Jepang

21 April 2026
Gunakan Skema Fast Track, Kloter Pertama Jemaah Haji Mendarat di Madinah 22 April

Gunakan Skema Fast Track, Kloter Pertama Jemaah Haji Mendarat di Madinah 22 April

20 April 2026

POPULAR

  • Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Ribuan Pelamar Padati Booth KAI di Campus Job Fair Semarang

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga Minyakita Naik Tipis Lampaui HET

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.