• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

UU Cipta Kerja Solusi Penciptaan Lapangan Kerja Baru

by Editor
7 Oktober 2020
Menko Perekonomian Airlangga Hartato. Foto: ekon.go.id

Menko Perekonomian Airlangga Hartato. Foto: ekon.go.id

40
SHARES
250
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi solusi menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia. Aturan ini bertujuan menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas regulasi dalam penciptaan lapangan pekerjaan.

“Undang-undang diharapkan menjadi solusi menciptakan lapangan kerja baru dengan tetap memberikan perlindungan pada UMKM dan koperasi, serta meningkatkan perlindungan para pekerja dan buruh,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/10).

BACA JUGA

Sebanyak 1200 UMKM Balikpapan Bergabung dalam Program Sapa UMKM

Sebanyak 1200 UMKM Balikpapan Bergabung dalam Program Sapa UMKM

27 Juni 2026
Kerupuk Kulit Patin Jadi Andalan Kampung Patin Kampar

Kerupuk Kulit Patin Jadi Andalan Kampung Patin Kampar

21 Juni 2026
BRI Dukung UMKM Ria Barokah Perluas Pasar dan Tingkatkan Usaha

BRI Dukung UMKM Ria Barokah Perluas Pasar dan Tingkatkan Usaha

20 Juni 2026

Menurut Airlangga, Indonesia berada pada golongan upper middle income country. Ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi tantangan lolos dari middle income trap. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia dan efektivitas UU Cipta Kerja dalam menciptakan lapangan pekerjaan menjadi golden moment mencapai target tersebut.

“Golden moment ini tidak kita kesampingkan karena ini adalah momentum bagi Indonesia, apalagi sekarang masuk ke dalam upper middle income country,” tutur Airlangga.

Dia menjelaskan, Indonesia memiliki 2,92 juta anak muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Sebaliknya, tercatat 87 persen pekerja berpendidikan menengah ke bawah dan 39 persen pekerja berpendidikan sekolah dasar.

Airlangga memastikan UU Cipta Kerja disusun berdasarkan kepentingan rakyat, karena dapat memberikan kepastian hukum terhadap penciptaan lapangan pekerjaan maupun dalam bekerja.

Share16SendTweet10
Previous Post

Doni Monardo: Protokol Kesehatan ‘Vaksin’ Terbaik Saat Ini

Next Post

Horison GP Mega Kuningan, Strategis Bagi Semua Kalangan

Next Post
Horison

Horison GP Mega Kuningan, Strategis Bagi Semua Kalangan

10 Desa di Seluma Dilanda Banjir Susulan, 225 Jiwa Mengungsi

10 Desa di Seluma Dilanda Banjir Susulan, 225 Jiwa Mengungsi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Wagub Tinjau Pengembangan Shrimp Estate Sukamara

Wagub Tinjau Pengembangan Shrimp Estate Sukamara

12 Juli 2026
Museum Negeri Bengkulu Jadi Pusat Edukasi Sejarah

Museum Negeri Bengkulu Jadi Pusat Edukasi Sejarah

12 Juli 2026
Geopark Sangkulirang Mangkalihat Jalani Verifikasi Nasional

Geopark Sangkulirang Mangkalihat Jalani Verifikasi Nasional

12 Juli 2026
YBM PLN Salurkan Santunan untuk Anak Yatim

YBM PLN Salurkan Santunan untuk Anak Yatim

12 Juli 2026
Indonesia dan Singapura Sepakati 26 Kerja Sama Strategis

Indonesia dan Singapura Sepakati 26 Kerja Sama Strategis

11 Juli 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    863 shares
    Share 345 Tweet 216

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.