• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
22 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

GPDRR 2022 di Bali Ajang Promosi Pariwisata Aman Bencana di Dunia

by Editor
1 Oktober 2020
GPDRR 2022 di Bali Ajang Promosi Pariwisata Aman Bencana di Dunia

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Wisnu Widjaja (kiri) dan Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) di kediaman Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Kamis (1/10/2020). Foto: BNPB

18
SHARES
115
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

DENPASAR, KabarSDGs — Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah mempersiapkan diri sebagai tuan rumah dalam ajang Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang akan dihelat pada tahun 2022 mendatang di Bali.

Terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara GPDRR 2022 ini sekaligus menjadi salah satu ruang bagi pemerintah Indonesia, khususnya Provinsi Bali untuk lebih mempromosikan pariwisata berbasis pengurangan risiko bencana di kancah internasional.

BACA JUGA

Keyakinan Konsumen Bali Dinilai Tetap Optimis

Keyakinan Konsumen Bali Dinilai Tetap Optimis

17 September 2026
Menteri Pariwisata Ajak KADIN Perkuat Realisasi Investasi Pariwisata di Luar Jakarta dan Bali

Menteri Pariwisata Ajak KADIN Perkuat Realisasi Investasi Pariwisata di Luar Jakarta dan Bali

14 September 2026
Dekranasda Bali Dorong Perajin Jaga Orisinalitas Karya

Dekranasda Bali Dorong Perajin Jaga Orisinalitas Karya

7 September 2026

“Menjadi suatu kehormatan bagi Indonesia, terutama Bali sebagai tuan rumah kegiatan GPDRR pada tahun 2022 mendatang. Kegiatan ini dapat menjadi ajang promosi pariwisata Bali di kancah internasional,” ungkap Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Wisnu Widjaja dalam kegiatan audiensi dengan Gubernur Provinsi Bali di Kediaman Gubernur Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (1/10/2020).

Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster menjelaskan Bali terus berupaya menerapkan apa yang menjadi rekomendasi dari pemerintah pusat, terkait pariwisata aman bencana termasuk dalam menghadapi kondisi terkini Provinsi Bali di tengah pandemi Covid-19.

“Saat ini Bali masih berada dalam kawasan zona merah. Namun kami terus memperketat peraturan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat,” jelas Wayan.

Wayan berharap dengan bentuk sinergi dari pemerintah daerah dan kedisiplinan masyarakat, Provinsi Bali dapat terus menekan potensi penularan Covid-19. Sehingga Bali dapat siap dan aman dalam menyelenggarakan kegiatan GPDRR tahun 2022 mendatang.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia tengah menunggu keputusan dan kesepakatan dari hasil pengkajian yang menyeluruh, sebab banyak aspek yang harus ditinjau terkait kelayakan penyelenggaraan event berskala internasional ini.

Adapun GPDRR merupakan forum multi-pemangku kepentingan dua tahunan yang dibentuk Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meninjau kemajuan, berbagi pengetahuan dan mendiskusikan perkembangan dan tren terbaru dalam pengurangan risiko bencana.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang ini diperkirakan akan dihadiri 182 negara yang terdiri dari pejabat tinggi pemerintah, lembaga non pemerintah, akademisi, sektor wisata dan media.

Kegiatan audiensi juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Kepala Biro Hukum Organisasi dan Kerja Sama, Kasubdit Tata Kelola, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Sub Bagian Kerjasama Internasional dan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Share7SendTweet5
Previous Post

BNPB: Waspadai Dampak La Lina Terhadap Bencana Hidrometeorologi

Next Post

WHO Rekomendasikan Indonesia Gelar Rapid Test Antigen

Next Post
WHO Rekomendasikan Indonesia Gelar Rapid Test Antigen

WHO Rekomendasikan Indonesia Gelar Rapid Test Antigen

GPDRR 2022 Ditarget Pulihkan Perekonomian Bali

GPDRR 2022 Ditarget Pulihkan Perekonomian Bali

Discussion about this post

NEWS UPDATE

ASDP Perkuat Kesiapsiagaan Darurat, Latih Personel Sertifikasi Damkar 

ASDP Perkuat Kesiapsiagaan Darurat, Latih Personel Sertifikasi Damkar 

22 September 2026
SBY Gelar Pameran Lukisan di Surabaya

SBY Gelar Pameran Lukisan di Surabaya

21 September 2026
Calon Arang, Legenda Bali dalam Balutan Seni Pertunjukan Modern

Calon Arang, Legenda Bali dalam Balutan Seni Pertunjukan Modern

21 September 2026
Polinela dan ITERA Perkuat Kerja Sama Akademik

Polinela dan ITERA Perkuat Kerja Sama Akademik

21 September 2026
Brand Fesyen Lokal Kuasai Pasar Internasional

Brand Fesyen Lokal Kuasai Pasar Internasional

21 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2902 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3228 shares
    Share 1291 Tweet 807
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2914 shares
    Share 1166 Tweet 729
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2905 shares
    Share 1162 Tweet 726
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2872 shares
    Share 1149 Tweet 718

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.